Berita Terkini

117

KPU Provinsi Gorontalo Menggelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Bagi Pemilih Muda yang Dirangkaikan dengan Perkuliahan Hukum Pemilu/Pilkada

Gorontalo - KPU Provinsi Gorontalo menggelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi Pemilih Muda yang dirangkaikan dengan Perkuliahan Hukum Pemilu/Pilkada. Sosialisasi diikuti oleh mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo di Aula KPU Provinsi Gorontalo, pada Jumat (31/10/2025). Kegiatan dibuka oleh Opan Hamsah, Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, yang menekankan pentingnya memahami filosofi dan prinsip penyelenggaraan Pemilu serta peran kelembagaan KPU, Bawaslu, dan DKPP. Ia turut menambahkan dalam penjelasannya bahwa sangat penting bagi pemilih muda untuk memahami makna dan filosofi Pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat. Selanjutnya, Risan Pakaya menyampaikan materi Hukum Pemilu dan Pemilihan yang mencakup aspek normatif dan prinsip-prinsip hukum dalam penyelenggaraan Pemilu. Risan memaparkan peran hukum sebagai pedoman dan perlindungan hak konstitusional warga negara untuk memilih dan dipilih secara adil. Di sisi lain, Roy Hamrain mengajak mahasiswa untuk turut aktif memberikan edukasi kepada masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS. Kegiatan ditutup oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, yang mengapresiasi partisipasi mahasiswa dan membuka ruang bagi yang ingin mendalami isu kepemiluan. Ia menegaskan bahwa seluruh data dan informasi terkait penyelenggaraan Pemilu dapat diakses secara terbuka melalui website resmi KPU Provinsi Gorontalo. Turut hadir Perwakilan KPU RI, serta jajaran pejabat struktural, fungsional, dan staf KPU Provinsi Gorontalo.  


Selengkapnya
157

KPU Provinsi Gorontalo Mengikuti Kegiatan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilu Pada Sekjen KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kab/Kota Tahun 2025

Gorontalo - KPU Provinsi Gorontalo mengikuti kegiatan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum pada Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2025 yang berlangsung di Aula KPU Kota Gorontalo pada Jumat (31/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 11 peserta dari Jabatan Pelaksana (JP) di lingkungan KPU Provinsi Gorontalo dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo yang akan beralih ke Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum. Uji kompetensi ini menjadi langkah penting dalam memastikan kesiapan para aparatur untuk menjalankan peran baru yang menuntut profesionalitas, pemahaman mendalam terhadap regulasi kepemiluan, serta kemampuan adaptasi terhadap dinamika penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Hadir pula Plt. Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Marleni Makuta, yang turut ikut memonitoring berlangsungnya uji kompetensi yang dilaksanakan secara daring tersebut. Uji kompetensi ini dilaksanakan di bawah koordinasi Sekretariat Jenderal KPU RI, dengan tim penilai yang menilai aspek kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural dari para peserta. Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat menunjukkan kinerja terbaiknya serta siap berkontribusi dalam memperkuat tata kelola kelembagaan dan pelayanan publik yang berintegritas. Ukom ini juga menjadi bagian dari upaya KPU dalam pengembangan karier berbasis keahlian dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Sekretariat KPU, demi terwujudnya penyelenggaraan Pemilu yang profesional, transparan, dan berkeadilan.  


Selengkapnya
137

KPU Provinsi Gorontalo Menggelar Kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025

Gorontalo - KPU Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 sebagai upaya memperkuat pemahaman dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan. Kegiatan ini berlangsung di Aula KPU Provinsi Gorontalo pada Jumat (31/10/2025). Kegiatan tersebut turut menghadirkan Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H. M. Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H. sebagai narasumber utama, serta dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, bersama Anggota KPU Provinsi Gorontalo: Risan Pakaya, Opan Hamsah, Hendrik Imran, dan Roy Hamrain, Plt. Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Marleni Makuta, serta Ketua, Anggota, Sekretaris, dan jajaran staf KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, menyampaikan gambaran umum terkait pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Provinsi Gorontalo. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalitas, dan transparansi dalam setiap tahapan penyelenggaraan, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, memberikan apresiasi atas inisiatif KPU Provinsi Gorontalo yang telah menyelenggarakan forum diskusi ini sebagai ruang refleksi dan pembelajaran bersama antarpenyelenggara Pemilu. Dalam paparannya yang berjudul “Penguatan Demokrasi dan Kepemiluan di Indonesia,” Rifqinizamy menegaskan bahwa keberhasilan demokrasi sangat ditentukan oleh sinergi antara pembuat regulasi, penyelenggara Pemilu, dan partisipasi aktif masyarakat. Ia juga menyoroti pentingnya penyempurnaan regulasi, penguatan kelembagaan, dan perubahan kultur politik masyarakat untuk mendorong kualitas Pemilu yang lebih baik. Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan KPU RI, Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kab/Ko, Kabag dan Kasubag KPU Provinsi Gorontalo, serta seluruh jajaran KPU Provinsi Gorontalo.


Selengkapnya
121

KPU Provinsi Gorontalo Melaksanakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Digitalisasi Data Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Gorontalo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo melaksanakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Digitalisasi Data Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan berlangsung secara daring dan luring di ruang PPID KPU Provinsi Gorontalo pada Rabu (29/10/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, serta Anggota KPU Provinsi Gorontalo Roy Hamrain dan Risan Pakaya. Turut hadir pula Plt. Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Marleni Makuta. Dalam sambutannya, Sophian Rahmola menekankan pentingnya ketertiban administrasi, khususnya dalam pengumpulan dan pengarsipan data maupun surat-surat resmi yang berkaitan dengan tahapan Pemilu dan Pilkada. Menurutnya, penataan arsip yang baik menjadi bagian dari upaya menjaga akuntabilitas kelembagaan dan mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi berbasis data di lingkungan KPU. Selanjutnya, Marleni Makuta menjelaskan bahwa digitalisasi arsip perlu segera diterapkan agar setiap data dan dokumen penting tersimpan dengan aman dan mudah diakses kembali saat dibutuhkan. Ia menambahkan, sistem digital akan membantu efisiensi kerja dan mengurangi risiko kehilangan dokumen fisik yang sering terjadi di lapangan. Sementara itu, Risan Pakaya menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif digitalisasi data kepemiluan ini. Ia berharap seluruh satuan kerja (satker) KPU se-Provinsi Gorontalo dapat berpartisipasi aktif dalam implementasinya agar terbangun sistem pengelolaan data yang seragam dan berkelanjutan. Anggota KPU Provinsi Gorontalo Kadiv Perencanaan, Data, dan Informasi, Roy Hamrain, turut menegaskan pentingnya pengarsipan berbasis digital agar data lebih mudah diakses dan terjaga keamanannya. Menurutnya pemanfaatan layanan penyimpanan berbasis cloud, seperti Google Drive ini menjadi solusi efektif untuk menyimpan arsip lama dan mempercepat proses pencarian dokumen. Turut hadir Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubag dan Operator KPU Kab/Kota Se-Provinsi Gorontalo   


Selengkapnya
130

KPU Provinsi Gorontalo Mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan dalam Rangka Peningkatan dan Penguatan Kinerja Pengawasan di Lingkungan KPU

Gorontalo - Anggota KPU Provinsi Gorontalo Kadiv Hukum dan Pengawasan Risan Pakaya, dan Plt. Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Marleni Makuta, mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan dalam Rangka Peningkatan dan Penguatan Kinerja Pengawasan di Lingkungan KPU. Kegiatan berlangsung di Jakarta pada Senin-Rabu (20-22/10/2025). Sambutan disampaikan langsung oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. Ia menyampaikan bahwa adaptasi serta keberanian yang disertai dengan pengelolaan kewenangan secara proporsional menjadi faktor penting dalam proses pengambilan keputusan di lingkungan kerja. Afifuddin hadir bersama Anggota KPU Iffa Rosita dan Parsadaan Harahap. Dalam arahannya, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita, menegaskan bahwa Divisi Hukum di tingkat provinsi memiliki tanggung jawab besar dalam penyelesaian permasalahan, mengingat perannya sebagai garda terdepan dalam pengawasan dan pencegahan isu hukum. Ia juga menekankan pentingnya penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota sebagai langkah preventif terhadap potensi korupsi maupun ketidakefisienan birokrasi. Sementara itu, Anggota KPU Parsadaan Harahap menambahkan bahwa penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia merupakan prioritas utama pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024. Sebelum kegiatan dimulai, dilakukan penyematan pin kepada satuan atau unit kerja yang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebagai bentuk apresiasi atas komitmen integritasnya. Unit kerja tersebut selanjutnya diusulkan untuk menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada satuan kerja yang diusulkan dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK. Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Pejabat Eselon I dan II Sekretariat Jenderal KPU, serta Pejabat Eselon III Sekretariat KPU Provinsi se-Indonesia.


Selengkapnya
135

KPU Provinsi Gorontalo Mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2025

Gorontalo -  Anggota KPU Provinsi Gorontalo Kadiv Sosdiklih, Parhubmas, dan SDM, Opan Hamsah, mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2025 yang diselenggarakan di Jakarta, pada Jumat (17/10/2025). Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa pemilu harus dipahami sebagai sebuah konteks, bukan sekadar teks. Karena itu, penting bagi KPU untuk menyampaikan capaian kinerja melalui indeks partisipasi, baik dalam pelaksanaan pemilu maupun pilkada. Afifuddin hadir bersama Anggota KPU August Mellaz, Idham Holik, Parsadaan Harahap, dan Iffa Rosita. Dalam kesempatan yang sama, Anggota KPU Iffa Rosita memberikan arahan strategis mengenai penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi divisi. Ia menekankan pentingnya kemampuan public speaking bagi jajaran parmas agar pesan dan informasi dapat tersampaikan secara efektif kepada masyarakat. Sementara itu, Parsadaan Harahap mengingatkan pentingnya peningkatan literasi bagi penyelenggara pemilu guna memastikan informasi yang disampaikan kepada publik bersifat jelas dan mencerahkan. Idham Holik turut menyoroti pentingnya membangun hubungan baik dengan para pemangku kepentingan (stakeholder). Menurutnya, hal ini menjadi bagian penting dalam memperkuat citra positif KPU sebagai lembaga terdepan dalam penyelenggaraan pemilu. Sebagai Ketua Divisi Sosdiklih dan Parmas, August Mellaz menegaskan bahwa pendidikan pemilih yang berkelanjutan merupakan tahapan krusial dalam menghadapi pemilu dan pilkada mendatang. Karena itu, diperlukan evaluasi dan optimalisasi di seluruh aspek kegiatan sosialisasi, pendidikan pemilih, serta peningkatan partisipasi masyarakat. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, Inspektur Utama Nanang Priyatna, para pejabat Eselon II Sekretariat Jenderal KPU, Ketua Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Provinsi se-Indonesia, serta Kepala Bagian yang membidangi Parhubmas KPU Provinsi se-Indonesia.


Selengkapnya