KPU Provinsi Gorontalo Menggelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Bagi Pemilih Muda yang Dirangkaikan dengan Perkuliahan Hukum Pemilu/Pilkada
Gorontalo - KPU Provinsi Gorontalo menggelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi Pemilih Muda yang dirangkaikan dengan Perkuliahan Hukum Pemilu/Pilkada. Sosialisasi diikuti oleh mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo di Aula KPU Provinsi Gorontalo, pada Jumat (31/10/2025).
Kegiatan dibuka oleh Opan Hamsah, Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, yang menekankan pentingnya memahami filosofi dan prinsip penyelenggaraan Pemilu serta peran kelembagaan KPU, Bawaslu, dan DKPP. Ia turut menambahkan dalam penjelasannya bahwa sangat penting bagi pemilih muda untuk memahami makna dan filosofi Pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat.
Selanjutnya, Risan Pakaya menyampaikan materi Hukum Pemilu dan Pemilihan yang mencakup aspek normatif dan prinsip-prinsip hukum dalam penyelenggaraan Pemilu. Risan memaparkan peran hukum sebagai pedoman dan perlindungan hak konstitusional warga negara untuk memilih dan dipilih secara adil. Di sisi lain, Roy Hamrain mengajak mahasiswa untuk turut aktif memberikan edukasi kepada masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS.
Kegiatan ditutup oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, yang mengapresiasi partisipasi mahasiswa dan membuka ruang bagi yang ingin mendalami isu kepemiluan. Ia menegaskan bahwa seluruh data dan informasi terkait penyelenggaraan Pemilu dapat diakses secara terbuka melalui website resmi KPU Provinsi Gorontalo.
Turut hadir Perwakilan KPU RI, serta jajaran pejabat struktural, fungsional, dan staf KPU Provinsi Gorontalo.