Berita Terkini

36

KPU Provinsi Gorontalo Melakukan Monitoring Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 Se-Provinsi Gorontalo

Gorontalo - Ketua KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola dan Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya, Hendrik Imran, Opan Hamsah, Roy Hamrain, serta Plt. Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo Marleni Makuta melakukan monitoring pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang digelar oleh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo pada Kamis, (02/10/2025). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa seluruh proses rekapitulasi PDPB berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta menghasilkan data pemilih yang valid, mutakhir, dan akurat. Melalui monitoring ini, KPU Provinsi Gorontalo juga menekankan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan pleno terbuka pada tingkat Kab/Kota, transparansi penyajian data, serta keterlibatan publik sebagai wujud komitmen KPU Kab/Kota se-Provinsi Gorontalo dalam menjaga integritas pemilu. Berdasarkan hasil pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 se-Provinsi Gorontalo yang tersebar di 77 kecamatan dan 729 desa/kelurahan, diperoleh data 24.374 Pemilih baru, 9.926 pemilih tidak memenuhi syarat, 13.930 perbaikan/ubah data, dengan jumlah pemilih saat ini 447.204 laki-laki dan 451.681 perempuan, total 898,885 pemilih.  Tujuan dari monitoring ini adalah memastikan rapat pleno terbuka rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025 berjalan transparan dan akuntabel. Serta menjamin seluruh proses sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan monitoring, KPU Provinsi Gorontalo dapat menjaga agar data pemilih tetap mutakhir dan valid. Hasilnya diharapkan mampu menjadi dasar yang kuat sekaligus menjamin hak pilih masyarakat tetap terlindungi. Kegiatan ini turut diikuti oleh Ketua dan Anggota Komisioner KPU Provinsi Kab/Kota Se-Provinsi Gorontalo, Pejabat Struktural/Fungsional, dan Staf KPU Kab/Kota Se-Provinsi Gorontalo.  


Selengkapnya
36

KPU Provinsi Gorontalo Menggelar Rapat Terkait Tindak Lanjut Digitalisasi Data Pemilu dan Pemilihan

Gorontalo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar rapat secara daring terkait Tindak Lanjut Digitalisasi Data Pemilu dan Pemilihan bersama KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini dirangkaikan dengan rapat koordinasi persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang PPID KPU Provinsi Gorontalo pada Rabu (24/09/2025). Rapat ini diikuti oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, serta Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Roy Hamrain, Risan Pakaya, dan Hendrik Imran.  Kegiatan dibuka dengan sambutan Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, yang bergabung secara daring. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa digitalisasi data merupakan kebutuhan mendesak bagi KPU dalam mewujudkan tata kelola informasi yang cepat, transparan, dan akuntabel. Menurutnya dengan digitalisasi, pengelolaan data menjadi lebih tertib dan memudahkan akses, sehingga publik dapat memperoleh informasi secara tepat waktu. Ia juga mendorong optimalisasi peran operator di setiap satuan kerja dalam menjaga konsistensi pembaruan data. Sementara itu, Risan Pakaya yang turut hadir melalui Zoom dalam penyampaiannya menekankan pentingnya sinergi antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota agar transformasi digital dapat berjalan maksimal sehingga data dapat terlindungi dari risiko kehilangan. Di sisi lain, Hendrik Imran tidak luput dalam menekankan aspek keamanan dan validitas data. Menurutnya, proses digitalisasi tidak hanya soal percepatan layanan, tetapi juga memastikan bahwa seluruh data yang dikelola KPU tetap terjamin keakuratannya.  Pada sesi selanjutnya, Anggota KPU Provinsi Gorontalo sekaligus Kadiv Perencanaan, Data, dan Informasi, Roy Hamrain, menegaskan bahwa seluruh data harus diarsipkan melalui mekanisme digital agar mudah diakses kembali. Ia menjelaskan bahwa penyimpanan menggunakan layanan berbasis cloud seperti Google Drive dapat menjadi solusi, khususnya untuk mengamankan arsip lama. Dengan begitu, apabila ada pihak yang membutuhkan data untuk kepentingan keterbukaan informasi, dokumen bisa segera diakses tanpa kendala. Roy juga menambahkan bahwa rapat ini sekaligus menjadi kesempatan untuk membahas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Ia berharap seluruh KPU Kabupaten/Kota dapat melaporkan progres PDPB secara konsisten dan akurat. Menurutnya, keberhasilan pemutakhiran data ini akan menjadi pondasi penting dalam mewujudkan daftar pemilih yang valid dan terpercaya pada pemilu mendatang. Selain itu, rapat juga diisi dengan penyampaian laporan perkembangan proses unggah data oleh operator KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo, yang menjadi bagian penting dalam upaya memastikan integrasi data secara menyeluruh. Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubag, jajaran pejabat Struktural dan Fungsional, serta staf KPU Kab/Kota Se-provinsi Gorontalo. #KPUMelayani #KPUProvinsiGorontalo #BanggaMelayaniBangsa  


Selengkapnya
62

KPU Provinsi Gorontalo Melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih yang Dirangkaikan dengan JDIH KPU Goes to School dalam Kegiatan Osis fest Se-Provinsi Gorontalo di Man 1 Kota Gorontalo

Gorontalo -  Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Opan Hamsah, Risan Pakaya, dan Hendrik Imran menyambangi MAN 1 Kota Gorontalo dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih yang dirangkaikan dengan JDIH KPU Goes to School, bertempat di halaman sekolah MAN 1 Kota Gorontalo, pada Sabtu (13/09/2025).   Dalam sambutannya, Opan Hamsah, Ketua Divisi Sosdiklih, Parhubmas, dan SDM mengapresiasi langkah nyata dari MAN 1 Kota Gorontalo dalam upaya membangun kesadaran demokratis di kalangan pemilih pemula dengan mengundang KPU Provinsi Gorontalo dalam kegiatan Osis Fest  Se-Provinsi Gorontalo. Menurutnya, kegiatan ini penting dalam menanamkan pemahaman tentang hak dan kewajiban pemilih, prinsip dasar demokrasi, serta bagaimana menjelaskan ke pemilih muda untuk mampu memilah informasi yang benar agar terhindar dari hoaks yang kerap beredar menjelang pemilu. Selain itu, ia turut mendorong agar MAN 1 Kota Gorontalo dapat menjadi mitra berkelanjutan dalam program sosialisasi pendidikan pemilih KPU Provinsi Gorontalo. Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Risan Pakaya, memaparkan tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Provinsi Gorontalo sebagai sarana keterbukaan informasi kepemiluan yang dapat diakses oleh masyarakat. Dalam penjelasannya, Risan memperkenalkan cara memanfaatkan JDIH untuk mencari berbagai regulasi, peraturan KPU, maupun dokumen hukum lain yang relevan dengan pemilu. Ia menambahkan bahwa JDIH bukan hanya berguna bagi akademisi atau praktisi hukum, tapi juga sebagai sarana untuk memverifikasi informasi yang berkembang di ruang publik. Melalui sosialisasi ini, KPU Provinsi Gorontalo berharap para pelajar MAN 1 Kota Gorontalo dapat menjadi generasi pemilih yang cerdas, rasional, dan dapat berpartisipasi dalam memberikan suara dalam pemilu di masa depan.  Turut hadir jajaran Pejabat Struktural dan staf KPU Provinsi Gorontalo.  


Selengkapnya
91

KPU Provinsi Gorontalo Melakukan Monitoring Terhadap Kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS) yang Dilaksanakan oleh KPU Kabko se-Provinsi Gorontalo Pada 09-10 September 2025

Gorontalo - Ketua KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola dan Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya, Hendrik Imran, Opan Hamsah, Roy Hamrain serta Plt. Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo Marleni Makuta melakukan pemantauan terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Serentak di KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang menjadi agenda penting KPU dalam memastikan keakuratan data pemilih. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung di 6 Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo, pada Selasa dan Rabu (09-10/09/2025). Berdasarkan hasil pelaksanaan Coktas se-Provinsi Gorontalo yang keseluruhannya berjumlah 181 data pemilih telah diperoleh rincian sebagai berikut: 28 pindah domisili, 71 masih hidup, 65 meninggal dunia, 3 berstatus TNI/Polri, dan 14 pemilih pemula. Data tersebut tersebar di Kabupaten Gorontalo (50), Boalemo (7), Bone Bolango (41), Pohuwato (9), Gorontalo Utara (68), dan Kota Gorontalo (6). Total data yang di Coktas sejumlah 181 pemilih, sebagian data yang turun dari Kemendagri melalui KPU RI. Di lain sisi, tujuan dari pelaksanaan Coktas adalah memastikan bahwa data pemilih benar-benar akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Kegiatan ini bermanfaat untuk melindungi hak pilih masyarakat, mencegah terjadinya data ganda, serta menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilu. Misalnya, dalam Coktas yang baru dilaksanakan ditemukan sejumlah pemilih yang ternyata sudah meninggal dunia, pindah domisili, maupun berstatus sebagai anggota TNI/Polri yang memang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih. Di sisi lain, Coktas juga berhasil mengidentifikasi pemilih pemula yang baru pertama kali menggunakan hak pilihnya. Temuan-temuan ini menunjukkan bahwa Coktas berperan penting dalam menyaring dan memutakhirkan daftar pemilih agar kualitas penyelenggaraan pemilu semakin terjaga. Masyarakat juga diimbau untuk secara aktif melakukan pengecekan data melalui laman resmi KPU di cekdptonline.kpu.go.id. Langkah ini penting agar setiap warga dapat memastikan dirinya sudah terdaftar dengan benar sebagai pemilih pada pemilu mendatang. Dengan mengusung tagline “Menjaga Hak Pilih, Menjamin Data Akurat”, kegiatan Coktas menjadi wujud nyata KPU dalam memperkuat integritas penyelenggaraan pemilu sekaligus menjamin hak konstitusional masyarakat di Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini turut diikuti oleh Komisioner KPU Provinsi Gorontalo serta jajaran Pejabat Struktural/Fungsional dan staf Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo.    


Selengkapnya
73

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Melaksanakan Entry Meeting Dalam Rangka Pemeriksaan Kepatuhan Atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 s.d Semester I Tahun 2025 Pad

Gorontalo - Ketua KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola bersama Anggota KPU Provinsi Gorontalo Roy Hamrain, Hendrik Imran, Risan Pakaya, serta Plt. Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo Marleni Makuta membuka kegiatan Entry Meeting dalam rangka Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 hingga Semester I Tahun 2025 pada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo dan instansi terkait lainnya di Gorontalo. Kegiatan ini dilaksanakan bersama perwakilan Tim BPK RI Perwakilan Gorontalo, bertempat di Aula RPP Dulohupa Kantor KPU Provinsi Gorontalo, Rabu (10/09/2025). Dalam sambutannya, Sophian menyampaikan terima kasih atas kehadiran Tim BPK di KPU Provinsi Gorontalo dalam rangka pemeriksaan kepatuhan terhadap pengelolaan belanja anggaran Pilkada 2024. Ia menegaskan bahwa jajaran KPU Provinsi Gorontalo siap mendengarkan seluruh poin penting dari hasil pemeriksaan terperinci yang telah dimulai sejak Agustus lalu. Ia menambahkan pada prinsipnya KPU Provinsi Gorontalo selalu terbuka dan bersedia memberikan informasi kapan saja demi menjamin transparansi dalam pemeriksaan. Pada kesempatan yang sama, Radhityo Fitrian Herrangga Wardana selaku Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK RI menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sambutan KPU Provinsi Gorontalo. Ia menegaskan bahwa BPK berkomitmen melanjutkan pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya, dengan komunikasi awal melalui entry meeting ini sebagai pemberitahuan akan dilaksanakannya pemeriksaan lebih detail. Pemeriksaan ini bersifat tematik, terperinci, dan berfokus pada kepatuhan pengelolaan belanja Pilkada 2024, baik oleh KPU Provinsi Gorontalo maupun mitra dan pihak terkait, sesuai mandat BPK RI. Tim pemeriksa dijadwalkan akan melaksanakan tugas di KPU Provinsi Gorontalo selama kurang lebih 30 hari ke depan. Turut hadir dalam kegiatan ini Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, serta seluruh staf di lingkungan KPU Provinsi Gorontalo.  


Selengkapnya
81

Ketua KPU Provinsi Gorontalo Menjadi Narasumber dalam Kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilihan Umum Bersama Mitra Kerja Badan Pengawas Pemilu

Gorontalo - Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, menjadi narasumber dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilihan Umum Bersama Mitra Kerja Badan Pengawas Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo di Aston Hotel Gorontalo, Jumat (29/8/2025). Dalam paparannya, Sophian Rahmola menekankan pentingnya melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024. Evaluasi tersebut mencakup tiga aspek utama, yaitu penyelenggara pemilu, teknis penyelenggaraan, serta regulasi yang berlaku. Menurutnya, kualitas penyelenggara pemilu harus terus ditingkatkan agar mampu bekerja secara profesional dan independen. Dari sisi teknis, diperlukan perbaikan tata kelola yang lebih efektif dan efisien sehingga setiap tahapan dapat berjalan sesuai standar prosedur. Sementara itu, aspek regulasi perlu diperkuat untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah terjadinya multitafsir di lapangan. Ia juga menegaskan bahwa ketiga aspek ini saling berkaitan, sehingga keberhasilan penyelenggaraan pemilu mendatang akan sangat ditentukan oleh bagaimana penyelenggara memahami aturan, melaksanakan teknis dengan baik, serta tetap menjaga integritas kelembagaan. Dengan demikian, proses demokrasi tidak hanya berjalan sesuai jadwal, tetapi juga bermutu. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran stakeholder kepemiluan di Provinsi Gorontalo serta menjadi forum penting untuk memperkuat sinergi antara KPU, Bawaslu, dan mitra kerja lainnya.  


Selengkapnya