Gorontalo - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan Benchmarking Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) bersama KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (08/10/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, hingga seluruh staf/pelaksana dari KPU Provinsi Gorontalo maupun KPU Provinsi NTB. Langkah ini diambil guna memperkuat kualitas, strategi, tata kelola, serta inovasi dalam pelaksanaan Pembangunan ZI di lingkungan KPU Provinsi Gorontalo.
Mengawali kegiatan, Ketua KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat menyampaikan bahwa KPU NTB telah berhasil meraih predikat WBK pada tahun 2022. Ia menekankan bahwa tantangan utama setelah memperoleh predikat tersebut adalah mempertahankan kualitas serta konsistensi pembangunan ZI. Menurutnya, kunci keberhasilan ZI terletak pada peran dan keteladanan pimpinan sebagai role model, di mana setiap kebijakan harus ditindaklanjuti dengan bukti dukung (eviden) yang jelas. Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, menjelaskan alasan memilih KPU Provinsi NTB sebagai tujuan benchmarking. KPU NTB merupakan salah satu KPU Provinsi pelopor yang sukses meraih predikat WBK. "Kami berharap melalui kegiatan ini KPU Provinsi Gorontalo dapat menyerap pembelajaran strategis dan praktik baik (best practices) yang telah diterapkan oleh KPU NTB untuk diadaptasi sesuai kondisi dan kebutuhan di Gorontalo," ujar Sophian Rahmola. Sekretaris KPU Provinsi NTB, Mars Ansori Wijaya, memaparkan pengalaman KPU NTB dalam meraih WBK. Ia menegaskan bahwa predikat WBK diraih melalui proses dan komitmen bersama selama kurang lebih tiga tahun yang melibatkan seluruh komponen organisasi. Dalam pemaparannya, dipaparkan 6 (enam) area fokus utama dalam pembangunan Zona Integritas.
Dalam sesi diskusi, Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo Marleni Makuta menyampaikan bahwa beberapa tahapan ZI sebenarnya telah dilaksanakan, namun masih memerlukan kerapian dan kelengkapan dokumen penguat (eviden) secara sistematis. Senada dengan hal tersebut, Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Hukum dan Pengawasan, Risan Pakaya, mengungkapkan bahwa proses panjang KPU NTB menjadi pemicu semangat bagi KPU Gorontalo untuk mengoptimalkan persiapan pembangunan ZI di lingkungan kerja KPU Provinsi Gorontalo. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris KPU Provinsi NTB optimistis bahwa pembangunan ZI dapat diakselerasi dalam waktu satu tahun, asalkan terdapat pembagian tugas yang jelas, komitmen kuat, serta evaluasi progres secara berkala. KPU Provinsi NTB juga menyatakan kesiapannya untuk mendampingi, berbagi data, serta memberikan dukungan informasi yang dibutuhkan oleh KPU Provinsi Gorontalo. Melalui benchmarking ini, KPU Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk mempercepat persiapan, melengkapi seluruh eviden, dan memperkuat budaya kerja demi mewujudkan tata kelola lembaga yang bersih, akuntabel, dan berintegritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Selengkapnya