Berita Terkini

6

KPU Provinsi Gorontalo Menggelar Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)

Gorontalo - KPU Provinsi Gorontalo menggelar Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kegiatan berlangsung di Aula KPU Provinsi Gorontalo pada (12/10/2026). Penandatanganan ini menjadi wujud nyata tekad seluruh jajaran KPU untuk membangun budaya kerja yang akuntabel, profesional, dan beretika. Ketua KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola menekankan bahwa komitmen ini bukan sekadar seremonial, melainkan fondasi penting agar setiap individu di lingkungan KPU menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga kepercayaan publik. Acara penandatanganan diikuti oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola, Anggota KPU Provinsi Gorontalo Risan Pakaya, Hendrik Imran, Roy Hamrain, dan Opan Hamsah, Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo Marleni Makuta, Pejabat Eselon III dan IV, Fungsional Ahli Madya, serta seluruh staf ASN Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo. Momentum ini menegaskan bahwa integritas adalah kunci utama dalam setiap langkah, demi terwujudnya demokrasi yang bermartabat dan pelayanan publik yang prima.  


Selengkapnya
5

KPU Provinsi Gorontalo Melaksanakan kegiatan Penguatan Kelembagaan dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)

Gorontalo - KPU Provinsi Gorontalo  melaksanakan kegiatan Penguatan Kelembagaan dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Aula Kantor KPU Provinsi Gorontalo. Kegiatan berlangsung di Aula KPU Provinsi Gorontalo pada (12/10/2026). Acara ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas harus menjadi komitmen bersama seluruh jajaran KPU untuk mewujudkan lembaga penyelenggara pemilu yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Ketua KPU juga menekankan pentingnya penguatan tata kelola organisasi, peningkatan pengawasan internal, serta konsistensi dalam menjaga integritas di setiap proses penyelenggaraan pemilu. Selain itu, Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Hukum dan Pengawasan, Risan Pakaya, turut menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan etika penyelenggara pemilu. Ia menekankan bahwa pengawasan yang kuat akan menjadi fondasi dalam membangun Zona Integritas menuju WBK. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola, Anggota KPU Provinsi Gorontalo Risan Pakaya, Hendrik Imran, Roy Hamrain, dan Opan Hamsah, Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo Marleni Makuta, Pejabat Eselon III dan IV, Fungsional Ahli Madya, serta seluruh staf ASN Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo. Kehadiran lengkap seluruh jajaran menegaskan bahwa penguatan kelembagaan adalah tanggung jawab bersama, dari pimpinan hingga pelaksana.  


Selengkapnya
64

KPU Provinsi Gorontalo Melaksanakan Monitoring Pengisian Risk Register KPU Kab/Kota Se-Provinsi Gorontalo Tahun 2026

Gorontalo - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo melaksanakan Monitoring Pengisian Risk Register KPU Kab/Kota Se-Provinsi Gorontalo. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor KPU Provinsi Gorontalo, Kamis (8/10/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat KPU RI Nomor 1006/PW.02-SD/01/2026 tanggal 6 Oktober 2026 tentang Penyusunan Risk Register KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Tahun 2026. Monitoring dilaksanakan untuk memastikan proses penyusunan dan pengisian daftar risiko berjalan sesuai ketentuan serta diselesaikan tepat waktu. Kegiatan dihadiri Ketua KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola, Anggota KPU Provinsi Gorontalo Risan Pakaya, Hendrik Imran, Roy Hamrain, dan Opan Hamsah, Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo Marleni Makuta, pejabat struktural dan fungsional, serta staf Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Peserta juga terdiri atas Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, Kepala Subbagian, dan Pejabat Fungsional Ahli Muda se-Provinsi Gorontalo. Monitoring Pengisian Risk Register Tahun 2026 secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola. Dalam arahannya, Sophian menekankan pentingnya penyusunan Risk Register sebagai bagian dari penguatan tata kelola organisasi dan penerapan manajemen risiko di lingkungan KPU. Menurutnya, identifikasi dan mitigasi risiko yang tepat akan mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Hukum dan Pengawasan, Risan Pakaya, menyampaikan materi terkait pentingnya pengelolaan risiko dalam mendukung pencapaian target organisasi. Ia mengingatkan seluruh satuan kerja agar menyusun Risk Register secara cermat, akurat, dan sesuai pedoman yang telah ditetapkan KPU RI. Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Gorontalo melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap pengisian daftar risiko pada setiap satuan kerja. Diharapkan seluruh KPU Kabupaten/Kota dapat menyelesaikan penyusunan Risk Register Tahun 2026 secara tepat waktu dan komprehensif sehingga pengelolaan risiko di lingkungan KPU semakin optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. #KPUMelayani #KPUProvinsiGorontalo #BanggaMelayaniBangsa    


Selengkapnya
85

KPU Provinsi Gorontalo Gelar Kegiatan Benchmarking Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Bersama KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat

Gorontalo - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan Benchmarking Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) bersama KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (08/10/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, hingga seluruh staf/pelaksana dari KPU Provinsi Gorontalo maupun KPU Provinsi NTB. Langkah ini diambil guna memperkuat kualitas, strategi, tata kelola, serta inovasi dalam pelaksanaan Pembangunan ZI di lingkungan KPU Provinsi Gorontalo. Mengawali kegiatan, Ketua KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat menyampaikan bahwa KPU NTB telah berhasil meraih predikat WBK pada tahun 2022. Ia menekankan bahwa tantangan utama setelah memperoleh predikat tersebut adalah mempertahankan kualitas serta konsistensi pembangunan ZI. Menurutnya, kunci keberhasilan ZI terletak pada peran dan keteladanan pimpinan sebagai role model, di mana setiap kebijakan harus ditindaklanjuti dengan bukti dukung (eviden) yang jelas. Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, menjelaskan alasan memilih KPU Provinsi NTB sebagai tujuan benchmarking. KPU NTB merupakan salah satu KPU Provinsi pelopor yang sukses meraih predikat WBK. "Kami berharap melalui kegiatan ini KPU Provinsi Gorontalo dapat menyerap pembelajaran strategis dan praktik baik (best practices) yang telah diterapkan oleh KPU NTB untuk diadaptasi sesuai kondisi dan kebutuhan di Gorontalo," ujar Sophian Rahmola. Sekretaris KPU Provinsi NTB, Mars Ansori Wijaya, memaparkan pengalaman KPU NTB dalam meraih WBK. Ia menegaskan bahwa predikat WBK diraih melalui proses dan komitmen bersama selama kurang lebih tiga tahun yang melibatkan seluruh komponen organisasi. Dalam pemaparannya, dipaparkan 6 (enam) area fokus utama dalam pembangunan Zona Integritas. Dalam sesi diskusi, Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo Marleni Makuta menyampaikan bahwa beberapa tahapan ZI sebenarnya telah dilaksanakan, namun masih memerlukan kerapian dan kelengkapan dokumen penguat (eviden) secara sistematis. Senada dengan hal tersebut, Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Hukum dan Pengawasan, Risan Pakaya, mengungkapkan bahwa proses panjang KPU NTB menjadi pemicu semangat bagi KPU Gorontalo untuk mengoptimalkan persiapan pembangunan ZI di lingkungan kerja KPU Provinsi Gorontalo. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris KPU Provinsi NTB optimistis bahwa pembangunan ZI dapat diakselerasi dalam waktu satu tahun, asalkan terdapat pembagian tugas yang jelas, komitmen kuat, serta evaluasi progres secara berkala. KPU Provinsi NTB juga menyatakan kesiapannya untuk mendampingi, berbagi data, serta memberikan dukungan informasi yang dibutuhkan oleh KPU Provinsi Gorontalo. Melalui benchmarking ini, KPU Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk mempercepat persiapan, melengkapi seluruh eviden, dan memperkuat budaya kerja demi mewujudkan tata kelola lembaga yang bersih, akuntabel, dan berintegritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).  


Selengkapnya
79

KPU Provinsi Gorontalo Melaksanakan Kegiatan Sekolah Demokrasi Series Ke-16 dengan Mengangkat Topik Terkait Penerapan SPIP dan Pembangunan Zona Integritas

Gorontalo - KPU Provinsi Gorontalo kembali melaksanakan kegiatan Sekolah Demokrasi Seri ke-16 sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman kepemiluan dan tata kelola kelembagaan bagi ASN di lingkungan KPU Provinsi Gorontalo. Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Provinsi Gorontalo, Muthia Usman, hadir sebagai fasilitator dengan membawakan materi tentang Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Pembangunan Zona Integritas. Kegiatan ini berlangsung di Aula KPU Provinsi Gorontalo pada Rabu (7/10/2026). Dalam pemaparannya, Muthia Usman menjelaskan pentingnya penerapan SPIP sebagai upaya memastikan efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan organisasi, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Ia juga menguraikan mekanisme penyelenggaraan SPIP di lingkungan KPU, termasuk pengelolaan manajemen risiko, pengisian kartu kendali, penyusunan laporan, serta kelengkapan dokumen pendukung sebagai bagian dari penguatan pengendalian internal. Selain itu, materi pembangunan Zona Integritas menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima. Pembangunan Zona Integritas dilaksanakan melalui enam area perubahan, meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen ASN, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Melalui penerapan kedua aspek tersebut, setiap pegawai diharapkan dapat berperan aktif dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, transparan, dan bertanggung jawab. Untuk meningkatkan interaksi peserta, kegiatan turut diselingi dengan sesi tanya jawab dan diskusi mengenai penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta pembangunan Zona Integritas di lingkungan KPU. Diskusi ini membahas pentingnya pengelolaan risiko, kelengkapan dokumen pendukung, pelaksanaan pengawasan internal, serta akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan semakin memahami peran masing-masing dalam memperkuat pengendalian internal, mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta mewujudkan tata kelola kelembagaan yang bersih, transparan, dan akuntabel guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Turut hadir dalam kegiatan ini pejabat struktural, pejabat fungsional, serta seluruh staf KPU Provinsi Gorontalo.  


Selengkapnya
49

Dua Puluh Sembilan Calon Pegawai Negeri Sipil KPU se-Provinsi Gorontalo mengikuti Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum

Gorontalo -  sebanyak 29 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) KPU Se-Provinsi Gorontalo mengikuti Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal KPU, Suryadi, dan diikuti oleh CPNS KPU seluruh Indonesia. Kegiatan tersebut diikuti secara daring melalui Zoom Meeting dan berlangsung di Aula KPU Provinsi Gorontalo pada Kamis (1/10/2026). Dari 29 peserta tersebut, sebanyak 11 orang berasal dari KPU Provinsi Gorontalo, 3 orang dari KPU Kabupaten Gorontalo, 1 orang dari KPU Kabupaten Gorontalo Utara, 1 orang dari KPU Kabupaten Bone Bolango, 3 orang dari KPU Kota Gorontalo, 6 orang dari KPU Kabupaten Boalemo, dan 4 orang dari KPU Kabupaten Pohuwato. Para peserta mengikuti prosesi pengambilan sumpah/janji sebagai bagian dari tahapan pengangkatan menjadi PNS sekaligus peneguhan komitmen untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara. Pengambilan sumpah/janji PNS menjadi salah satu momen penting dalam perjalanan kedinasan para peserta. Melalui prosesi tersebut, para PNS menyatakan kesanggupan untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menaati ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan dilaksanakannya pengambilan sumpah/janji ini, para PNS di lingkungan KPU diharapkan dapat terus meningkatkan kompetensi, disiplin, dan etos kerja dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan. Komitmen tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan kepemiluan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kegiatan ini turut diikuti oleh Pejabat Struktural dan Fungsional KPU Provinsi Gorontalo serta Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo. #KPUMelayani #KPUProvinsiGorontalo #BanggaMelayaniBangsa  


Selengkapnya
🔊 Putar Suara