Berita Terkini

187

KPU Provinsi Gorontalo Terima Kunjungan Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam Rangka Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan

Gorontalo - KPU Provinsi Gorontalo menerima kunjungan kerja dari Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam rangka pengawasan terhadap proses pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Kegiatan ini berlangsung di ruang PPID KPU Provinsi Gorontalo pada Jumat (14/11/2025). Dalam pertemuan tersebut, tim Bawaslu meninjau langsung alur penginputan, verifikasi, dan pembaruan data keanggotaan partai politik yang dilaksanakan oleh Operator SIPOL KPU pada Semester 1 Tahun 2025. Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pemutakhiran berjalan transparan, akurat, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, terutama menjelang tahapan pemilu berikutnya. Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Opan Hamsah dan Roy Hamrain, yang menyampaikan apresiasi terhadap sinergi pengawasan yang dilakukan Bawaslu sebagai bagian dari upaya menjaga integritas demokrasi. KPU Provinsi Gorontalo juga menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan sistem SIPOL sehingga data keanggotaan partai politik dapat dikelola secara akuntabel dan terdokumentasi dengan baik. Pada kesempatan yang sama, Bawaslu Provinsi Gorontalo menekankan pentingnya pengawasan data partai politik sebagai langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran pemilu. Keakuratan data dianggap sebagai elemen fundamental dalam memastikan proses pemilu berjalan adil dan dapat dipercaya, sehingga pemutakhiran perlu dilakukan secara tepat waktu dan sesuai prosedur. Kedua lembaga sepakat untuk memperkuat koordinasi, berbagi informasi secara berkala, serta memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam proses pengawasan dan pelaporan. Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk melakukan pemantauan lanjutan terhadap perkembangan data partai politik hingga akhir tahun 2025. Kegiatan turut dihadiri oleh Pejabat Eselon III dan IV dari Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo maupun Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, serta staf terkait.


Selengkapnya
111

KPU Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang Dirangkaikan dengan Kegiatan Tabrak Data Bersama KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo

Gorontalo - KPU Provinsi Gorontalo menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dirangkaikan dengan kegiatan tabrak data bersama KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Roy Hamrain, dan berlangsung di Aula KPU Provinsi Gorontalo pada Jumat (14/11/2025). Dalam sambutannya, Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Roy Hamrain, menegaskan bahwa pelaksanaan rakor ini merupakan bagian penting dari amanah undang-undang yang wajib dijalankan oleh KPU secara konsisten. Ia juga menambahkan bahwa salah satu fokus penting dalam proses pemutakhiran adalah penanganan potensi data ganda, data tidak sinkron, maupun perubahan elemen kependudukan lainnya yang sering muncul akibat dinamika mobilitas penduduk. Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, kata Roy, bukan hanya sekadar rutinitas administratif, tetapi merupakan fondasi utama untuk memastikan daftar pemilih tersusun secara akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Roy juga mendorong agar proses tabrak data dilakukan secara teliti dan kolaboratif, mengingat integritas data pemilih sangat berpengaruh terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu maupun pilkada di setiap tahapan. Kegiatan ini turut diisi dengan pemaparan data oleh para Komisioner dan operator KPU Kabupaten/Kota Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi se-Provinsi Gorontalo. Pada sesi ini, seluruh peserta bersama-sama melakukan verifikasi, sinkronisasi, serta analisis data untuk memastikan setiap perubahan dan dinamika kependudukan dapat terakomodasi secara tepat dalam daftar pemilih. Turut hadir dalam kegiatan ini Komisioner KPU Kabupaten/Kota, Pejabat Struktural dan Fungsional KPU Kab/Kota se-Provinsi Gorontalo, serta Staf KPU Provinsi Gorontalo.  


Selengkapnya
98

KPU Provinsi Gorontalo Melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih di SMA Negeri 4 Gorontalo

Gorontalo - KPU Provinsi Gorontalo melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih di SMA Negeri 4 Gorontalo. Kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Opan Hamsah dan Roy Hamrain. Sosialisasi berlangsung di Lapangan SMA Negeri 4 Gorontalo pada Jumat (14/11/2025). Kegiatan dibuka oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Gorontalo, Saiful S. Bialangi. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi kehadiran KPU Provinsi Gorontalo yang secara langsung memberikan edukasi kepemiluan kepada para siswa. Menurutnya, kegiatan ini merupakan langkah yang sangat baik untuk menanamkan pengetahuan dasar tentang Pemilu sejak dini. Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Sosdiklih, Parhubmas, dan SDM, Opan Hamsah, menyampaikan bagaimana pemilih muda dapat berperan besar dalam menghadirkan pemimpin yang amanah di masa depan. Ia menekankan pentingnya menjadi pemilih cerdas, mulai dari menghindari praktik politik uang, memahami bahwa suara tidak bisa dibeli, hingga berani menolak segala bentuk ajakan yang merusak integritas pemilu. Opan juga mengajak siswa untuk aktif mencari informasi yang benar, memeriksa rekam jejak calon, serta tidak mudah terpengaruh oleh hoaks dan misinformasi yang sering menyasar pemilih muda. Sejalan dengan itu, Roy Hamrain menambahkan pentingnya generasi muda memahami tata cara menggunakan hak pilih, mulai dari prosedur pencoblosan hingga mengenali regulasi pemilu yang berlaku. Kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, di mana para peserta diberikan kesempatan menyampaikan pendapat dan mengajukan pertanyaan langsung kepada pemateri. Antusiasme siswa terlihat dari berbagai pertanyaan kritis yang diajukan. Sebagai bentuk apresiasi, KPU Provinsi Gorontalo memberikan hadiah kepada peserta yang aktif dan berpartisipasi dengan baik dalam sesi tersebut. Turut hadir dalam kegiatan jajaran Pejabat Struktural, Staf KPU Provinsi Gorontalo, serta Guru SMA Negeri 4 Gorontalo.  


Selengkapnya
178

Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan Iffa Rosita Menjadi Narasumber Utama dalam Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan JDIH KPU dan Pengembangan SDM JDIH KPU Se-Provinsi Gorontalo

Gorontalo - Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia sekaligus Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita, menjadi narasumber utama dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan JDIH KPU: Monitoring, Evaluasi, dan Pengembangan SDM JDIH KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo, yang berlangsung di Aula KPU Provinsi Gorontalo, Senin (10/11/2025). Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran Iffa Rosita dan menyoroti capaian membanggakan KPU Provinsi Gorontalo sebagai peringkat dua dalam evaluasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2025 untuk kategori Satker Kecil dari KPU RI. Ia menekankan pentingnya komitmen berkelanjutan terhadap pembangunan Zona Integritas (ZI) sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Risan Pakaya, Anggota KPU Provinsi Gorontalo sekaligus Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, menambahkan bahwa keberhasilan pengelolaan JDIH dan Zona Integritas merupakan hasil dari penerapan manajemen kerja yang terencana, terukur, dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa sinergi antara sistem digital, SDM kompeten, dan kepatuhan hukum menjadi kunci utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima. Dalam paparannya, Iffa Rosita menekankan tiga pilar strategis pengembangan JDIH KPU, 1) Penguatan sistem digital terintegrasi dengan mekanisme backup data yang andal; 2) Konsistensi dalam pengunggahan produk hukum guna menjamin akses publik yang transparan dan aktual; 3) Pembentukan mekanisme pertemuan rutin antar-pengelola JDIH dan penyediaan ruang khusus JDIH—baik fisik maupun digital—sebagai wadah koordinasi dan pelayanan informasi. Ia juga menegaskan bahwa SPIP bukan sekadar alat pengendalian, melainkan sistem yang mendorong peningkatan kualitas layanan publik, integritas institusi, dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua, Anggota, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta seluruh staf KPU Provinsi Gorontalo.  


Selengkapnya
262

KPU Provinsi Gorontalo Gelar Bimtek Pemantapan Kompetensi Penggunaan Tata Naskah Dinas dan Sosialisasi Pelayanan Prima di Lingkungan KPU Se-Provinsi Gorontalo

Gorontalo - KPU Provinsi Gorontalo menyelenggarakan bimbingan teknis Pemantapan Kompetensi Penggunaan Tata Naskah Dinas dan Sosialisasi Pelayanan Prima di Lingkungan KPU Se-Provinsi Gorontalo. Kegiatan berlangsung di Aula KPU Provinsi Gorontalo pada Selasa (04/11/2025). Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa bimtek ini memiliki makna yang sangat penting, menurutnya dalam tata kelola kelembagaan modern, tata naskah dinas menjadi fondasi utama dalam memastikan setiap dokumen, surat-menyurat, dan arsip dikelola secara tertib, efisien, dan sesuai standar. Ia berharap kegiatan ini menjadi momentum bagi semua pegawai di lingkungan sekretariat KPU Se-Provinsi Gorontalo untuk menyamakan persepsi, memperkuat kapasitas, serta menumbuhkan disiplin administrasi di seluruh satuan kerja. Bimbingan teknis ini juga diikuti oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya, Opan Hamsah, dan Roy Hamrain. Serta Plt. Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo Marleni Makuta. Pada sesi selanjutnya, narasumber dalam kegiatan ini Arie Andrasyah Isa menegaskan bahwa penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar merupakan cermin profesionalitas ASN, khususnya di lingkungan KPU yang berperan penting dalam menjaga kredibilitas penyelenggaraan pemilu. Kedisiplinan dalam berbahasa bukan hanya soal teknis, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral untuk menjaga martabat bahasa nasional di ruang publik dan pemerintahan. Di sisi lain, Plt. Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Marleni Makuta, menambahkan bahwa pelayanan prima di lingkungan KPU Provinsi Gorontalo merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kepercayaan publik dan kualitas demokrasi. KPU dituntut untuk memberikan layanan publik yang transparan, akuntabel, partisipatif, responsif, dan non-diskriminatif, sesuai dengan standar pelayanan publik yang jelas dan terukur. Selarasa dengan itu, Risan Pakaya menekankan pentingnya pemaksimalan pembangunan Zona Integritas di lingkungan KPU Provinsi Gorontalo sebagai bagian dari komitmen mewujudkan lembaga yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. Bimbingan Teknis yang telah berlangsung ini dirangkaikan dengan penandatangan pernyataan komitmen penyelesaian tindak lanjut penemuan BPK, BPKP, dan APIP oleh Divisi Hukum dan Pengawasan serta Sekrataris KPU Kab/Kota Se-Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, jajaran pejabat struktural dan fungsional, serta staf KPU Se-Provinsi Gorontalo.    


Selengkapnya
124

KPU Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Monitoring Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan KPU Se-Provinsi Gorontalo

Gorontalo - dalam upaya memperkuat komitmen terhadap penyelenggaraan pemilihan umum yang bersih, transparan, dan akuntabel, KPU Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Monitoring Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan KPU Se-Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang PPID secara daring pada Senin (03/11/2025). Rapat dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya integritas sebagai fondasi utama dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Ia melanjutkan bahwa zona Integritas bukan sekadar program administratif, tapi merupakan wujud nyata komitmen kita semua untuk menjadi lembaga yang dipercaya rakyat. Turut hadir dalam rapat tersebut, para Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya, Hendrik Imran, Opan Hamsah, dan Roy Hamrain serta Plt. Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo Marleni Makuta. Anggota KPU Provinsi Gorontalo turut memberikan arahan teknis dan evaluasi terhadap capaian masing-masing KPU Kabupaten/Kota dalam memenuhi standar pembangunan Zona Integritas. Sementara itu Risan Pakaya, Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Hukum dan Pengawasan menyampaikan bahwa strategi percepatan dalam memenuhi indikator ZI, termasuk aspek manajemen perubahan, penguatan sistem pengendalian internal, dan peningkatan pelayanan publik. DI sisi lain, Opan Hamsah menyampaikan dukungan penuh terhadap percepatan pembangunan Zona Integritas (ZI) dengan menekankan pentingnya komitmen bersama seluruh jajaran. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Ketua KPU RI Nomor 1766/PW.02-SD/11/2025 tanggal 17 Oktober 2025 tentang Langkah-Langkah Strategis dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas, serta Surat Plh. Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 2410/PW.02-SD/12/2025 tanggal 17 Juli 2025.. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, serta Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.


Selengkapnya