KPU Provinsi Gorontalo Mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2025
Gorontalo - Anggota KPU Provinsi Gorontalo Kadiv Sosdiklih, Parhubmas, dan SDM, Opan Hamsah, mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2025 yang diselenggarakan di Jakarta, pada Jumat (17/10/2025).
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa pemilu harus dipahami sebagai sebuah konteks, bukan sekadar teks. Karena itu, penting bagi KPU untuk menyampaikan capaian kinerja melalui indeks partisipasi, baik dalam pelaksanaan pemilu maupun pilkada. Afifuddin hadir bersama Anggota KPU August Mellaz, Idham Holik, Parsadaan Harahap, dan Iffa Rosita.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota KPU Iffa Rosita memberikan arahan strategis mengenai penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi divisi. Ia menekankan pentingnya kemampuan public speaking bagi jajaran parmas agar pesan dan informasi dapat tersampaikan secara efektif kepada masyarakat.
Sementara itu, Parsadaan Harahap mengingatkan pentingnya peningkatan literasi bagi penyelenggara pemilu guna memastikan informasi yang disampaikan kepada publik bersifat jelas dan mencerahkan.
Idham Holik turut menyoroti pentingnya membangun hubungan baik dengan para pemangku kepentingan (stakeholder). Menurutnya, hal ini menjadi bagian penting dalam memperkuat citra positif KPU sebagai lembaga terdepan dalam penyelenggaraan pemilu.
Sebagai Ketua Divisi Sosdiklih dan Parmas, August Mellaz menegaskan bahwa pendidikan pemilih yang berkelanjutan merupakan tahapan krusial dalam menghadapi pemilu dan pilkada mendatang. Karena itu, diperlukan evaluasi dan optimalisasi di seluruh aspek kegiatan sosialisasi, pendidikan pemilih, serta peningkatan partisipasi masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, Inspektur Utama Nanang Priyatna, para pejabat Eselon II Sekretariat Jenderal KPU, Ketua Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Provinsi se-Indonesia, serta Kepala Bagian yang membidangi Parhubmas KPU Provinsi se-Indonesia.