Berita Terkini

130

KPU Provinsi Gorontalo Mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Bidang Logistik Pasca Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 bersama KPU Provinsi dan KPU/KIP Aceh seluruh Indonesia

Gorontalo - Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Bidang Logistik Pasca Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 bersama KPU Provinsi dan KPU/KIP Aceh seluruh Indonesia, yang berlangsung di Kota Magelang, pada Kamis dan Jum’at (16-17/10/2025). Dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia tersebut, Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pengelola divisi logistik di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota atas kerja keras dan dedikasi dalam memastikan kelancaran distribusi logistik Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Menurut Afifuddin, penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 menjadi capaian penting karena tidak ditemukan kendala logistik yang menyebabkan penundaan tahapan pelaksanaan. Hal ini menunjukkan komitmen kuat seluruh jajaran KPU dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang tepat waktu, efisien, dan berintegritas. Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat (Drajat) turut memaparkan sejumlah tantangan dalam pengadaan logistik Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, seperti waktu pengelolaan yang relatif singkat, sengketa penetapan calon peserta, kondisi bencana alam di beberapa daerah, serta kendala teknis terkait mesin produksi logistik. Sementara itu, Anggota KPU RI Idham Holik berpesan agar setiap satuan kerja divisi logistik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dapat menyimpan arsip logistik dengan baik. Menurutnya, arsip logistik ini memiliki nilai penting sebagai sumber informasi dan pembelajaran bagi pelaksanaan pemilu di masa mendatang. Kegiatan Rakornas turut dihadiri oleh Anggota KPU RI August Mellaz, Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, Ketua dan jajaran Sekretariat KPU Provinsi se-Indonesia, serta Pejabat Eselon II Sekretariat Jenderal KPU RI.  


Selengkapnya
135

KPU Provinsi Gorontalo Mengikuti Bimbingan Teknis Kerja Cerdas: Meningkatkan Produktivitas Menggunakan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI)

Gorontalo - Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Roy Hamrain, mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Kerja Cerdas: Meningkatkan Produktivitas Menggunakan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring. KPU Provinsi Gorontalo berpartisipasi melalui zoom meeting di ruang PPID pada Jum’at (17/10/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, yang menekankan pentingnya peningkatan kapasitas ASN melalui pemanfaatan teknologi digital. Menurutnya, pelatihan berbasis AI merupakan langkah strategis untuk menciptakan ASN yang adaptif, efisien, dan produktif dalam menghadapi tantangan era digital. Dengan kemampuan ini, ASN diharapkan mampu bekerja lebih cerdas serta berkolaborasi secara kreatif dan inovatif dalam memberikan pelayanan publik. Narasumber dalam kegiatan ini, Arief Pribadi, selaku Konsultan Teknis Senior, memaparkan materi tentang Kerja Cerdas Meningkatkan Produktivitas dengan Kecerdasan Buatan (Al) . Dalam paparannya, dijelaskan bahwa pemanfaatan AI dapat memperkuat sinergi antarpegawai melalui otomatisasi tugas administratif, analisis data yang lebih cepat dan akurat, serta kemudahan dalam berbagi informasi lintas unit kerja. Teknologi ini juga mendorong terciptanya lingkungan kerja cerdas yang berorientasi pada hasil dan inovasi berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN KPU dapat beradaptasi dengan transformasi digital dan mengoptimalkan penggunaan AI sebagai alat bantu dalam meningkatkan produktivitas serta pelayanan publik yang lebih efektif dan responsif. Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran Pejabat Eselon I dan II Setjen KPU, serta seluruh staf sekretariat KPU dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.


Selengkapnya
178

KPU Provinsi Gorontalo Menggelar Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan KPU se-Provinsi Gorontalo

Gorontalo -  KPU Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan KPU se-Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring di Aula KPU Provinsi Gorontalo pada Rabu (15/10/2025).  Rapat dihadiri oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita, Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, serta Anggota KPU Provinsi Gorontalo Risan Pakaya, Hendrik Imran, Opan Hamsah, dan Roy Hamrain. Serta jajaran Ketua dan Anggota KPU se-Provinsi Gorontalo yang turut bergabung melalui Zoom Meeting.  Dalam arahannya, Ketua KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola menyampaikan bahwa SPIP merupakan instrumen pengendalian internal yang berperan penting dalam memastikan setiap satuan kerja (satker) mencapai tujuan organisasi secara bertahap dan terukur. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan SPIP diharapkan menjadi acuan bagi seluruh KPU kabupaten/kota untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam setiap proses kerja. Sementara itu Iffa Rosita menjelaskan bahwa pembangunan Zona Integritas (ZI) merupakan langkah strategis dalam mewujudkan lembaga penyelenggara pemilu yang bersih dan berintegritas. Sejak dicanangkan pada tahun 2018, pembangunan ZI dilaksanakan secara berkelanjutan melalui tahapan pencanangan, penetapan, pembangunan, dan pemantauan. Ia menekankan bahwa setiap tahapan membutuhkan komitmen yang kuat, manajemen perubahan, serta budaya kerja yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Di sisi lain, Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya, menuturkan bahwa pelaksanaan SPIP di Provinsi Gorontalo telah berjalan baik dan berhasil masuk dalam peringkat lima besar nasional. Ia juga menambahkan bahwa JDIH KPU Provinsi Gorontalo secara rutin melakukan sosialisasi dan monitoring guna memastikan keterbukaan informasi hukum bagi masyarakat. Pada sesi kedua, perwakilan Inspektorat Wilayah II, Irwan Katili, memaparkan dasar hukum pelaksanaan SPIP serta pembaruan struktur Satgas SPIP KPU berdasarkan Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa kini melalui aplikasi e-SPIP, KPU Provinsi dapat secara langsung memantau dan mengevaluasi dokumen pengawasan yang dikirimkan oleh KPU Kabupaten/Kota secara daring. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan KPU se-Provinsi Gorontalo dapat memperkuat implementasi SPIP dan mempercepat pembangunan Zona Integritas, menuju lembaga penyelenggara pemilu yang semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan ini Pejabat Struktural/Fungsional, dan staf KPU se-Provinsi Gorontalo.  


Selengkapnya
167

KPU Provinsi Gorontalo Melakukan Monitoring Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 Se-Provinsi Gorontalo

Gorontalo - Ketua KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola dan Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya, Hendrik Imran, Opan Hamsah, Roy Hamrain, serta Plt. Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo Marleni Makuta melakukan monitoring pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang digelar oleh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo pada Kamis, (02/10/2025). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa seluruh proses rekapitulasi PDPB berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta menghasilkan data pemilih yang valid, mutakhir, dan akurat. Melalui monitoring ini, KPU Provinsi Gorontalo juga menekankan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan pleno terbuka pada tingkat Kab/Kota, transparansi penyajian data, serta keterlibatan publik sebagai wujud komitmen KPU Kab/Kota se-Provinsi Gorontalo dalam menjaga integritas pemilu. Berdasarkan hasil pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 se-Provinsi Gorontalo yang tersebar di 77 kecamatan dan 729 desa/kelurahan, diperoleh data 24.374 Pemilih baru, 9.926 pemilih tidak memenuhi syarat, 13.930 perbaikan/ubah data, dengan jumlah pemilih saat ini 447.204 laki-laki dan 451.681 perempuan, total 898,885 pemilih.  Tujuan dari monitoring ini adalah memastikan rapat pleno terbuka rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025 berjalan transparan dan akuntabel. Serta menjamin seluruh proses sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan monitoring, KPU Provinsi Gorontalo dapat menjaga agar data pemilih tetap mutakhir dan valid. Hasilnya diharapkan mampu menjadi dasar yang kuat sekaligus menjamin hak pilih masyarakat tetap terlindungi. Kegiatan ini turut diikuti oleh Ketua dan Anggota Komisioner KPU Provinsi Kab/Kota Se-Provinsi Gorontalo, Pejabat Struktural/Fungsional, dan Staf KPU Kab/Kota Se-Provinsi Gorontalo.  


Selengkapnya
190

KPU Provinsi Gorontalo Menggelar Rapat Terkait Tindak Lanjut Digitalisasi Data Pemilu dan Pemilihan

Gorontalo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar rapat secara daring terkait Tindak Lanjut Digitalisasi Data Pemilu dan Pemilihan bersama KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini dirangkaikan dengan rapat koordinasi persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang PPID KPU Provinsi Gorontalo pada Rabu (24/09/2025). Rapat ini diikuti oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, serta Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Roy Hamrain, Risan Pakaya, dan Hendrik Imran.  Kegiatan dibuka dengan sambutan Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, yang bergabung secara daring. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa digitalisasi data merupakan kebutuhan mendesak bagi KPU dalam mewujudkan tata kelola informasi yang cepat, transparan, dan akuntabel. Menurutnya dengan digitalisasi, pengelolaan data menjadi lebih tertib dan memudahkan akses, sehingga publik dapat memperoleh informasi secara tepat waktu. Ia juga mendorong optimalisasi peran operator di setiap satuan kerja dalam menjaga konsistensi pembaruan data. Sementara itu, Risan Pakaya yang turut hadir melalui Zoom dalam penyampaiannya menekankan pentingnya sinergi antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota agar transformasi digital dapat berjalan maksimal sehingga data dapat terlindungi dari risiko kehilangan. Di sisi lain, Hendrik Imran tidak luput dalam menekankan aspek keamanan dan validitas data. Menurutnya, proses digitalisasi tidak hanya soal percepatan layanan, tetapi juga memastikan bahwa seluruh data yang dikelola KPU tetap terjamin keakuratannya.  Pada sesi selanjutnya, Anggota KPU Provinsi Gorontalo sekaligus Kadiv Perencanaan, Data, dan Informasi, Roy Hamrain, menegaskan bahwa seluruh data harus diarsipkan melalui mekanisme digital agar mudah diakses kembali. Ia menjelaskan bahwa penyimpanan menggunakan layanan berbasis cloud seperti Google Drive dapat menjadi solusi, khususnya untuk mengamankan arsip lama. Dengan begitu, apabila ada pihak yang membutuhkan data untuk kepentingan keterbukaan informasi, dokumen bisa segera diakses tanpa kendala. Roy juga menambahkan bahwa rapat ini sekaligus menjadi kesempatan untuk membahas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Ia berharap seluruh KPU Kabupaten/Kota dapat melaporkan progres PDPB secara konsisten dan akurat. Menurutnya, keberhasilan pemutakhiran data ini akan menjadi pondasi penting dalam mewujudkan daftar pemilih yang valid dan terpercaya pada pemilu mendatang. Selain itu, rapat juga diisi dengan penyampaian laporan perkembangan proses unggah data oleh operator KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo, yang menjadi bagian penting dalam upaya memastikan integrasi data secara menyeluruh. Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubag, jajaran pejabat Struktural dan Fungsional, serta staf KPU Kab/Kota Se-provinsi Gorontalo. #KPUMelayani #KPUProvinsiGorontalo #BanggaMelayaniBangsa  


Selengkapnya
589

KPU Provinsi Gorontalo Melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih yang Dirangkaikan dengan JDIH KPU Goes to School dalam Kegiatan Osis fest Se-Provinsi Gorontalo di Man 1 Kota Gorontalo

Gorontalo -  Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Opan Hamsah, Risan Pakaya, dan Hendrik Imran menyambangi MAN 1 Kota Gorontalo dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih yang dirangkaikan dengan JDIH KPU Goes to School, bertempat di halaman sekolah MAN 1 Kota Gorontalo, pada Sabtu (13/09/2025).   Dalam sambutannya, Opan Hamsah, Ketua Divisi Sosdiklih, Parhubmas, dan SDM mengapresiasi langkah nyata dari MAN 1 Kota Gorontalo dalam upaya membangun kesadaran demokratis di kalangan pemilih pemula dengan mengundang KPU Provinsi Gorontalo dalam kegiatan Osis Fest  Se-Provinsi Gorontalo. Menurutnya, kegiatan ini penting dalam menanamkan pemahaman tentang hak dan kewajiban pemilih, prinsip dasar demokrasi, serta bagaimana menjelaskan ke pemilih muda untuk mampu memilah informasi yang benar agar terhindar dari hoaks yang kerap beredar menjelang pemilu. Selain itu, ia turut mendorong agar MAN 1 Kota Gorontalo dapat menjadi mitra berkelanjutan dalam program sosialisasi pendidikan pemilih KPU Provinsi Gorontalo. Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Risan Pakaya, memaparkan tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Provinsi Gorontalo sebagai sarana keterbukaan informasi kepemiluan yang dapat diakses oleh masyarakat. Dalam penjelasannya, Risan memperkenalkan cara memanfaatkan JDIH untuk mencari berbagai regulasi, peraturan KPU, maupun dokumen hukum lain yang relevan dengan pemilu. Ia menambahkan bahwa JDIH bukan hanya berguna bagi akademisi atau praktisi hukum, tapi juga sebagai sarana untuk memverifikasi informasi yang berkembang di ruang publik. Melalui sosialisasi ini, KPU Provinsi Gorontalo berharap para pelajar MAN 1 Kota Gorontalo dapat menjadi generasi pemilih yang cerdas, rasional, dan dapat berpartisipasi dalam memberikan suara dalam pemilu di masa depan.  Turut hadir jajaran Pejabat Struktural dan staf KPU Provinsi Gorontalo.  


Selengkapnya