Bekerja Saat Tidak Ada Tahapan: Mitos dan Realita Pegawai Sekretariat KPU
Oleh: Rengga A. Gobel
Sabtu pagi, seperti rutinitas mingguan, saya duduk di sebuah warung kopi di dalam area Pasar Sentral Kota Gorontalo. Di sana, bertemu seorang teman lama. Tiba-tiba ia bertanya, "Ngoni di KPU kalau tida ada pemilu bagini, apa yang ngoni bekeng?"
Dalam dialek Gorontalo-Manado, pertanyaan itu berarti, "Kalian di KPU kalau tidak ada tahapan pemilu seperti ini, kerjanya apa?" Entah ia benar-benar bertanya karena ingin tahu atau hanya sekadar melontarkan ungkapan yang terkesan meremehkan.
Otomatis, ingatan saya langsung mundur ke belakang. Pertanyaan yang sama ternyata sudah sering saya dengar, berulang kali, dari orang yang berbeda.
Sebenarnya, ingin menjelaskan secara gamblang berbagai hal yang dikerjakan di luar masa tahapan. Namun, rasanya terlalu teknis untuk dijelaskan di tengah obrolan santai. Pernah beberapa kali saya mencoba menjelaskan secara rinci, tetapi ketika pembahasannya mulai detail, mereka justru tidak benar-benar mendengarkan. Seolah-olah, dalam pikiran mereka, masa non-tahapan memang benar-benar kosong.
"Enak ya kerja di KPU, kalau tidak ada pemilu pasti santai."
Kalimat seperti ini mungkin menjadi salah satu komentar yang paling sering diterima oleh pegawai Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU). Di mata sebagian masyarakat, KPU dipandang sebagai lembaga yang hanya sibuk ketika pemilu atau pemilihan sedang berlangsung. Ketika tahapan selesai, muncul anggapan bahwa pegawai sekretariat hanya menjalani rutinitas ringan sambil menunggu pesta demokrasi berikutnya.
Namun, benarkah demikian?
Realitasnya, bekerja di lingkungan Sekretariat KPU justru mengajarkan satu hal penting: demokrasi tidak dibangun hanya pada hari pemungutan suara, tetapi dipersiapkan setiap hari, bahkan ketika tidak ada tahapan.
Masa non-tahapan bukanlah periode tanpa pekerjaan. Sebaliknya, inilah masa konsolidasi, evaluasi, dan persiapan yang menentukan kualitas penyelenggaraan pemilu berikutnya. bagaikan sebuah konser rock besar, pemilu yang berjalan lancar merupakan hasil dari pekerjaan panjang seluruh kru di belakang panggung yang sering kali tidak terlihat oleh publik.
Saya teringat alur cerita film The Intern (2015) yang menceritakan Ben Whittaker, seorang pensiunan yang memilih bekerja di sebuah perusahaan baju online yang dikiranya hanya magang santai untuk mengisi waktu pensiun. Dari luar, pekerjaan di perusahaan itu memang terlihat santai dan modern. Namun, ketika masuk ke dalamnya, Ben justru harus berhadapan dengan ritme kerja yang tinggi, serba digital, dan seorang pimpinan yang perfeksionis. Begitupula dengan KPU. Masyarakat hanya melihat pekerjaannya ketika tahapan pemilu berlangsung. Padahal, pada masa non-tahapan pun, ada begitu banyak pekerjaan yang harus dilakukan.
Ada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan setiap semester. Ada pula pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. Ketika terdapat permintaan nama calon pengganti dari DPR atau DPRD, KPU juga melakukan fasilitasi Pergantian Antar Waktu (PAW). Belum lagi kegiatan sosialisasi kepada pemilih pemula yang menjadi bagian dari program prioritas nasional dalam pendidikan demokrasi.
Begitu pula di bidang logistik, subbagian yang saya ampu. Ada yang disebut sebagai siklus manajemen logistik. Jika ditarik dari tahapan terakhir, yaitu pasca-pemilu, terdapat kegiatan pemeliharaan berupa inventarisasi dan pengelolaan logistik pasca-pemilu. Siklus ini merupakan upaya untuk mempersiapkan dan memastikan kesiapan gudang logistik yang akan digunakan pada pemilu berikutnya.
Selain itu, perencanaan kebutuhan dan anggaran logistik juga terus diperbarui berdasarkan berbagai dinamika yang terjadi. Penyusunan regulasi di tingkat regulator pun senantiasa dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan inventarisasi permasalahan, yang masukan-masukannya berasal dari satuan kerja KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Belum lagi kegiatan rutin sekretariat yang dilaksanakan setiap hari, sebagaimana satuan kerja pemerintah lainnya. Bagian Barang Milik Negara (BMN) menjalankan pengelolaan dan pemanfaatan aset negara. Bagian keuangan melaksanakan pengelolaan keuangan serta menyusun laporan pertanggungjawaban anggaran. Bagian perencanaan menyusun rencana strategis, melakukan revisi anggaran, dan mengoordinasikan berbagai dokumen perencanaan lainnya. Bagian hukum melaksanakan penyusunan dan pelaporan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (KK SPIP), sekaligus melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaannya pada KPU Kabupaten/Kota.
Pegawai sekretariat KPU memiliki peran strategis sebagai tulang punggung administrasi dan operasional lembaga. Pada masa non-tahapan, berbagai pekerjaan harus tetap berjalan,
Di bidang pengadaan barang dan jasa, pekerjaan justru menuntut perencanaan yang lebih matang. Kebutuhan logistik pemilu yang sangat besar tidak mungkin dipersiapkan secara mendadak. Berbagai dokumen perencanaan, identifikasi kebutuhan, penyusunan spesifikasi teknis, analisis risiko, hingga pemetaan potensi penyedia harus disiapkan jauh sebelum tahapan dimulai. Kesalahan kecil pada fase persiapan dapat berdampak besar terhadap pelaksanaan pemilu, dan risiko tuntutan ganti rugi apabila ada kerugian negara juga ada di depan mata.
Pada sisi sumber daya manusia, pegawai sekretariat juga tidak berhenti berkembang. Berbagai kegiatan peningkatan kapasitas, ada program Sekolah Demokrasi yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Gorontalo sebagai upaya memperkuat pemahaman kepemiluan bagi ASN di lingkungan KPU. Di sisi lain, pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) beserta penyusunan berbagai laporannya juga terus berjalan, penyusunan standar operasional, hingga penataan administrasi kepegawaian. Hal ini penting mengingat tantangan penyelenggaraan pemilu semakin kompleks dan membutuhkan aparatur yang adaptif, profesional, yang mampu merespon dinamika dengan cepat dan tetap berada dalam koridor sesuai ketentuan.
Dalam tata kelola logistik. Distribusi surat suara, kotak suara, bilik suara, formulir, dan berbagai perlengkapan lainnya pada dasarnya merupakan hasil dari perencanaan yang dikerjakan jauh-jauh hari. Masa non-tahapan menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pengelolaan logistik sebelumnya, menyempurnakan mekanisme kerja, serta menyusun strategi yang lebih efektif dan efisien.
Ironisnya, sebagian besar pekerjaan tersebut jarang mendapat sorotan publik. Tidak ada hiruk-pikuk kampanye, tidak ada antrean pemilih di TPS, dan tidak ada pemberitaan besar di media. Padahal, justru pada periode inilah fondasi penyelenggaraan pemilu sedang dibangun. Demokrasi yang berkualitas lahir dari proses persiapan yang cermat, bukan dari kerja yang serba mendadak.
Mitos bahwa pegawai Sekretariat KPU hanya bekerja saat ada tahapan lahir karena banyak pekerjaan administratif dan manajerial bersifat "tidak kasat mata". Pekerjaan-pekerjaan tersebut tidak selalu terlihat, tetapi keberadaannya sangat menentukan. Ketika pemilu berjalan lancar, masyarakat mungkin tidak menyadari ribuan detail pekerjaan yang telah diselesaikan sebelumnya. Namun, ketika terjadi kendala, publik segera menyadari betapa pentingnya perencanaan dan tata kelola yang baik.
Pada akhirnya bekerja di Sekretariat KPU mengajarkan bahwa menjaga demokrasi adalah pekerjaan yang berlangsung tanpa titik. Tahapan pemilu boleh selesai, tetapi tanggung jawab mempersiapkan pemilu berikutnya tidak pernah benar-benar berhenti. Masa non-tahapan bukanlah masa menunggu pekerjaan datang, melainkan masa bekerja agar demokrasi Indonesia tetap siap menyambut momentum berikutnya. di balik setiap surat suara yang tercetak, setiap logistik yang tiba tepat waktu, dan setiap tahapan yang berjalan tertib, ada kerja-kerja komisioner dan pegawai Sekretariat KPU yang terus bergerak, bahkan ketika tidak ada tahapan.
Dan jika suatu saat masih ada yang bertanya pada kalian, "Kalau tidak ada tahapan, KPU kerja apa?", silakan baca kembali tulisan ini.