KPU Provinsi Gorontalo Mengikuti Kegiatan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilu Pada Sekjen KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kab/Kota Tahun 2025
Gorontalo - KPU Provinsi Gorontalo mengikuti kegiatan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum pada Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2025 yang berlangsung di Aula KPU Kota Gorontalo pada Jumat (31/10/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh 11 peserta dari Jabatan Pelaksana (JP) di lingkungan KPU Provinsi Gorontalo dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo yang akan beralih ke Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum. Uji kompetensi ini menjadi langkah penting dalam memastikan kesiapan para aparatur untuk menjalankan peran baru yang menuntut profesionalitas, pemahaman mendalam terhadap regulasi kepemiluan, serta kemampuan adaptasi terhadap dinamika penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
Hadir pula Plt. Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Marleni Makuta, yang turut ikut memonitoring berlangsungnya uji kompetensi yang dilaksanakan secara daring tersebut.
Uji kompetensi ini dilaksanakan di bawah koordinasi Sekretariat Jenderal KPU RI, dengan tim penilai yang menilai aspek kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural dari para peserta. Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat menunjukkan kinerja terbaiknya serta siap berkontribusi dalam memperkuat tata kelola kelembagaan dan pelayanan publik yang berintegritas.
Ukom ini juga menjadi bagian dari upaya KPU dalam pengembangan karier berbasis keahlian dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Sekretariat KPU, demi terwujudnya penyelenggaraan Pemilu yang profesional, transparan, dan berkeadilan.