KPU Provinsi Gorontalo Menggelar Kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025
Gorontalo - KPU Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 sebagai upaya memperkuat pemahaman dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan. Kegiatan ini berlangsung di Aula KPU Provinsi Gorontalo pada Jumat (31/10/2025).
Kegiatan tersebut turut menghadirkan Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H. M. Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H. sebagai narasumber utama, serta dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, bersama Anggota KPU Provinsi Gorontalo: Risan Pakaya, Opan Hamsah, Hendrik Imran, dan Roy Hamrain, Plt. Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Marleni Makuta, serta Ketua, Anggota, Sekretaris, dan jajaran staf KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, menyampaikan gambaran umum terkait pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Provinsi Gorontalo. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalitas, dan transparansi dalam setiap tahapan penyelenggaraan, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, memberikan apresiasi atas inisiatif KPU Provinsi Gorontalo yang telah menyelenggarakan forum diskusi ini sebagai ruang refleksi dan pembelajaran bersama antarpenyelenggara Pemilu. Dalam paparannya yang berjudul “Penguatan Demokrasi dan Kepemiluan di Indonesia,” Rifqinizamy menegaskan bahwa keberhasilan demokrasi sangat ditentukan oleh sinergi antara pembuat regulasi, penyelenggara Pemilu, dan partisipasi aktif masyarakat. Ia juga menyoroti pentingnya penyempurnaan regulasi, penguatan kelembagaan, dan perubahan kultur politik masyarakat untuk mendorong kualitas Pemilu yang lebih baik.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan KPU RI, Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kab/Ko, Kabag dan Kasubag KPU Provinsi Gorontalo, serta seluruh jajaran KPU Provinsi Gorontalo.