KPU Provinsi Gorontalo Mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan dalam Rangka Peningkatan dan Penguatan Kinerja Pengawasan di Lingkungan KPU
Gorontalo - Anggota KPU Provinsi Gorontalo Kadiv Hukum dan Pengawasan Risan Pakaya, dan Plt. Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Marleni Makuta, mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan dalam Rangka Peningkatan dan Penguatan Kinerja Pengawasan di Lingkungan KPU. Kegiatan berlangsung di Jakarta pada Senin-Rabu (20-22/10/2025).
Sambutan disampaikan langsung oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. Ia menyampaikan bahwa adaptasi serta keberanian yang disertai dengan pengelolaan kewenangan secara proporsional menjadi faktor penting dalam proses pengambilan keputusan di lingkungan kerja. Afifuddin hadir bersama Anggota KPU Iffa Rosita dan Parsadaan Harahap.
Dalam arahannya, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita, menegaskan bahwa Divisi Hukum di tingkat provinsi memiliki tanggung jawab besar dalam penyelesaian permasalahan, mengingat perannya sebagai garda terdepan dalam pengawasan dan pencegahan isu hukum. Ia juga menekankan pentingnya penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota sebagai langkah preventif terhadap potensi korupsi maupun ketidakefisienan birokrasi.
Sementara itu, Anggota KPU Parsadaan Harahap menambahkan bahwa penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia merupakan prioritas utama pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.
Sebelum kegiatan dimulai, dilakukan penyematan pin kepada satuan atau unit kerja yang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebagai bentuk apresiasi atas komitmen integritasnya. Unit kerja tersebut selanjutnya diusulkan untuk menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada satuan kerja yang diusulkan dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Pejabat Eselon I dan II Sekretariat Jenderal KPU, serta Pejabat Eselon III Sekretariat KPU Provinsi se-Indonesia.