Berita Terkini

679

KPU Provinsi Gorontalo Melakukan Monitoring Terhadap Kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS) yang Dilaksanakan oleh KPU Kabko se-Provinsi Gorontalo Pada 09-10 September 2025

Gorontalo - Ketua KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola dan Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya, Hendrik Imran, Opan Hamsah, Roy Hamrain serta Plt. Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo Marleni Makuta melakukan pemantauan terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Serentak di KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang menjadi agenda penting KPU dalam memastikan keakuratan data pemilih. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung di 6 Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo, pada Selasa dan Rabu (09-10/09/2025). Berdasarkan hasil pelaksanaan Coktas se-Provinsi Gorontalo yang keseluruhannya berjumlah 181 data pemilih telah diperoleh rincian sebagai berikut: 28 pindah domisili, 71 masih hidup, 65 meninggal dunia, 3 berstatus TNI/Polri, dan 14 pemilih pemula. Data tersebut tersebar di Kabupaten Gorontalo (50), Boalemo (7), Bone Bolango (41), Pohuwato (9), Gorontalo Utara (68), dan Kota Gorontalo (6). Total data yang di Coktas sejumlah 181 pemilih, sebagian data yang turun dari Kemendagri melalui KPU RI. Di lain sisi, tujuan dari pelaksanaan Coktas adalah memastikan bahwa data pemilih benar-benar akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Kegiatan ini bermanfaat untuk melindungi hak pilih masyarakat, mencegah terjadinya data ganda, serta menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilu. Misalnya, dalam Coktas yang baru dilaksanakan ditemukan sejumlah pemilih yang ternyata sudah meninggal dunia, pindah domisili, maupun berstatus sebagai anggota TNI/Polri yang memang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih. Di sisi lain, Coktas juga berhasil mengidentifikasi pemilih pemula yang baru pertama kali menggunakan hak pilihnya. Temuan-temuan ini menunjukkan bahwa Coktas berperan penting dalam menyaring dan memutakhirkan daftar pemilih agar kualitas penyelenggaraan pemilu semakin terjaga. Masyarakat juga diimbau untuk secara aktif melakukan pengecekan data melalui laman resmi KPU di cekdptonline.kpu.go.id. Langkah ini penting agar setiap warga dapat memastikan dirinya sudah terdaftar dengan benar sebagai pemilih pada pemilu mendatang. Dengan mengusung tagline “Menjaga Hak Pilih, Menjamin Data Akurat”, kegiatan Coktas menjadi wujud nyata KPU dalam memperkuat integritas penyelenggaraan pemilu sekaligus menjamin hak konstitusional masyarakat di Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini turut diikuti oleh Komisioner KPU Provinsi Gorontalo serta jajaran Pejabat Struktural/Fungsional dan staf Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo.    


Selengkapnya
849

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Melaksanakan Entry Meeting Dalam Rangka Pemeriksaan Kepatuhan Atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 s.d Semester I Tahun 2025 Pad

Gorontalo - Ketua KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola bersama Anggota KPU Provinsi Gorontalo Roy Hamrain, Hendrik Imran, Risan Pakaya, serta Plt. Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo Marleni Makuta membuka kegiatan Entry Meeting dalam rangka Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 hingga Semester I Tahun 2025 pada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo dan instansi terkait lainnya di Gorontalo. Kegiatan ini dilaksanakan bersama perwakilan Tim BPK RI Perwakilan Gorontalo, bertempat di Aula RPP Dulohupa Kantor KPU Provinsi Gorontalo, Rabu (10/09/2025). Dalam sambutannya, Sophian menyampaikan terima kasih atas kehadiran Tim BPK di KPU Provinsi Gorontalo dalam rangka pemeriksaan kepatuhan terhadap pengelolaan belanja anggaran Pilkada 2024. Ia menegaskan bahwa jajaran KPU Provinsi Gorontalo siap mendengarkan seluruh poin penting dari hasil pemeriksaan terperinci yang telah dimulai sejak Agustus lalu. Ia menambahkan pada prinsipnya KPU Provinsi Gorontalo selalu terbuka dan bersedia memberikan informasi kapan saja demi menjamin transparansi dalam pemeriksaan. Pada kesempatan yang sama, Radhityo Fitrian Herrangga Wardana selaku Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK RI menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sambutan KPU Provinsi Gorontalo. Ia menegaskan bahwa BPK berkomitmen melanjutkan pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya, dengan komunikasi awal melalui entry meeting ini sebagai pemberitahuan akan dilaksanakannya pemeriksaan lebih detail. Pemeriksaan ini bersifat tematik, terperinci, dan berfokus pada kepatuhan pengelolaan belanja Pilkada 2024, baik oleh KPU Provinsi Gorontalo maupun mitra dan pihak terkait, sesuai mandat BPK RI. Tim pemeriksa dijadwalkan akan melaksanakan tugas di KPU Provinsi Gorontalo selama kurang lebih 30 hari ke depan. Turut hadir dalam kegiatan ini Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, serta seluruh staf di lingkungan KPU Provinsi Gorontalo.  


Selengkapnya
648

Ketua KPU Provinsi Gorontalo Menjadi Narasumber dalam Kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilihan Umum Bersama Mitra Kerja Badan Pengawas Pemilu

Gorontalo - Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, menjadi narasumber dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilihan Umum Bersama Mitra Kerja Badan Pengawas Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo di Aston Hotel Gorontalo, Jumat (29/8/2025). Dalam paparannya, Sophian Rahmola menekankan pentingnya melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024. Evaluasi tersebut mencakup tiga aspek utama, yaitu penyelenggara pemilu, teknis penyelenggaraan, serta regulasi yang berlaku. Menurutnya, kualitas penyelenggara pemilu harus terus ditingkatkan agar mampu bekerja secara profesional dan independen. Dari sisi teknis, diperlukan perbaikan tata kelola yang lebih efektif dan efisien sehingga setiap tahapan dapat berjalan sesuai standar prosedur. Sementara itu, aspek regulasi perlu diperkuat untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah terjadinya multitafsir di lapangan. Ia juga menegaskan bahwa ketiga aspek ini saling berkaitan, sehingga keberhasilan penyelenggaraan pemilu mendatang akan sangat ditentukan oleh bagaimana penyelenggara memahami aturan, melaksanakan teknis dengan baik, serta tetap menjaga integritas kelembagaan. Dengan demikian, proses demokrasi tidak hanya berjalan sesuai jadwal, tetapi juga bermutu. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran stakeholder kepemiluan di Provinsi Gorontalo serta menjadi forum penting untuk memperkuat sinergi antara KPU, Bawaslu, dan mitra kerja lainnya.  


Selengkapnya
189

Rapat Rutin Evaluasi Pengelolaan Media Sosial KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo

Gorontalo - Humas adalah garda terdepan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Olehnya, KPU Provinsi Gorontalo senantiasa melakukan evaluasi rutin setiap bulan sebagai bentuk koordinasi dengan KPU kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo dalam mengelola media sosial, khususnya sebagai sarana menjangkau masyarakat sekaligus bagian dari pendidikan pemilih. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola yang bergabung secara daring, ia menyampaikan agar seluruh pegawai humas di seluruh satuan kerja KPU Se-Provinsi Gorontalo dapat menyimak dengan baik informasi yang disampaikan. Turut hadir anggota KPU Provinsi Gorontalo Hendrik Imran serta Opan Hamsah selaku Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM. Rapat evaluasi ini berlangsung secara daring dan luring di ruang PPID KPU Provinsi Gorontalo, Jumat (29/08/2025). Opan Hamsah selaku Kadiv Parhubmas dan SDM menekankan pentingnya konsistensi dalam mengelola media sosial, mengingat platform digital menjadi sarana efektif dalam menyebarluaskan informasi kepemiluan. Ia juga melakukan pengecekan langsung terhadap keaktifan seluruh satuan kerja KPU se-Provinsi Gorontalo dalam memperbarui informasi melalui aplikasi SIPARMAS (Sistem Informasi Partisipasi Masyarakat). Menurutnya, pengelolaan media sosial yang aktif, informatif, dan edukatif akan berdampak positif pada meningkatnya literasi kepemiluan di masyarakat. Melalui evaluasi ini, KPU Provinsi Gorontalo berharap agar setiap KPU kabupaten/kota semakin optimal dalam menyajikan konten yang tidak hanya informatif tetapi juga menarik, sesuai dengan karakteristik audiens di wilayah masing-masing. Turut hadir dalam rapat ini jajaran Pejabat Struktural/Fungsional, dan staf Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo.  


Selengkapnya
162

Kegiatan pemantapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dan Tata Kelola Naskah Dinas di Lingkungan KPU kab/kota se-Provinsi Gorontalo

Gorontalo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo melaksanakan kegiatan Pemantapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) dan Tata Kelola Naskah Dinas Di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo yang bergabung secara daring dan luring, bertempat di RPP Dulohupa KPU Provinsi Gorontalo, pada Rabu (20/08/2025). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, serta dihadiri oleh Anggota komisioner, Hendrik Imran dan Roy Hamrain. Dalam sambutannya, Sophian Rahmola menegaskan bahwa pentingnya kegiatan ini adalah untuk mendorong pengelolaan arsip dan naskah dinas yang lebih profesional, akuntabel, serta sesuai dengan perkembangan teknologi informasi sehingga mendukung transparansi dan akuntabilitas kelembagaan KPU. Ia berharap seluruh pegawai dapat memperhatikan dengan baik informasi yang diberikan agar dapat diterapkan di masing-masing satuan kerja. Sementara itu, Perwakilan Sekretariat Jenderal KPU, Rizki Indah Susanti, selaku Kepala Bagian Persuratan dan Tata Usaha Pimpinan KPU, menyampaikan apresiasi atas antusiasme satuan kerja KPU se-Provinsi Gorontalo yang telah berpartisipasi baik secara daring maupun luring dalam kegiatan ini. Pada sesi akhir, terdapat tutorial yang diberikan oleh perwakilan KPU RI, untuk membimbing para operator SRIKANDI di masing-masing satuan kerja KPU se-Provinsi Gorontalo agar lebih terampil dalam mengoperasikan sistem secara efektif dan berkesinambungan. Peserta kegiatan terdiri dari Jajaran Pejabat Struktural/Fungsional, serta seluruh Staf Sekretariat KPU se-Provinsi Gorontalo.  


Selengkapnya
183

Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Atas Kepatuhan Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Serentak Tahun 2024 Di KPU Provinsi Gorontalo Oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI

Gorontalo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menerima Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Aula Kantor KPU Provinsi Gorontalo dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan atas Kepatuhan Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 sampai dengan Semester I Tahun 2025, yang berlangsung pada Selasa (05/08/2025). Kegiatan ini menandai dimulainya proses pemeriksaan yang bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan anggaran Pilkada Serentak dilakukan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, menyampaikan komitmen penuh KPU Provinsi Gorontalo dalam mendukung proses audit dan terbuka atas setiap dokumen maupun informasi yang dibutuhkan oleh tim BPK. Radhityo Fitrian Her Rengga Wardhana selaku Wakil Penanggung Jawab BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo menyampaikan ruang lingkup pemeriksaan yang nantinya akan dilakukan oleh BPK yakni meliputi seluruh tahapan pengelolaan belanja Pilkada, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Pemeriksaan ini akan dilaksanakan di KPU Provinsi Gorontalo serta KPU yang melaksanakan Pilkada Tahun 2024. Ia berharap seluruh jajaran KPU Provinsi Gorontalo dapat bekerja sama dengan BPK dalam menyelesaikan pemeriksaan hingga bulan November 2025. Turut hadir dalam kegiatan ini Jajaran Pejabat Strutural/Fungsional, dan Staf Sekretariat di lingkungan KPU Provinsi Gorontalo


Selengkapnya