Berita Terkini

408

Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Debat Publik atau Debat Terbuka Antar Pasangan Calon, Kampanye Rapat Umum, dan Kampanye Melalui Iklan Media Massa

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Debat Publik atau Debat Terbuka Antar Pasangan Calon, Kampanye Rapat Umum, dan Kampanye Melalui Iklan Media Massa dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Aula Kantor KPU Gorontalo Utara, Kamis (10/10/2024) Dalam Sambutannya Opan Hamsah menyampaikan sinkronisasi antara jadwal rapat umum dan jadwal debat, hal ini dilakukan agar jadwal yang ada di KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota tidak tabrakan. dalam kesempatan tersebut, Ia menekankan pentingnya kesiapan teknis dan substansi materi debat agar berjalan lancar, adil, dan transparan. Selanjutnya materi yang disampaikan oleh Bapak Opan Hamsah terkait pematangan penyelenggaraan debat, kampanye rapat umum, serta kampanye melalui iklan di media massa. Agenda ini dilakukan dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024. Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memastikan Pilkada serentak 2024 berlangsung dengan baik, menciptakan ruang bagi para calon untuk menyampaikan visi dan misi kepada masyarakat, serta memastikan pelaksanaan debat sesuai dengan aturan yang berlaku. Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota KPU, Sektetaris KPU, Pejabat Eselon III, di lingkungan Provinsi Gorontalo, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota yang membidangi divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Sekretaris dan Kasubag serta Pejabat Pembuat Komitmen KPU Kabupaten/Kota.


Selengkapnya
433

KPU Provinsi Gorontalo mengikuti Rapat Penguatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Provinsi Tahun 2024,

KPU Provinsi Gorontalo mengikuti Rapat Penguatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Provinsi Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara luring pada Rabu (2/10/2024). Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU, Cahyo Ariawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik bagi PPID KPU Provinsi se-Indonesia. Reni Rinjani Pratiwi, selaku Kepala Bagian Humas dan Informasi Publik Setjen KPU, menjadi pemateri dengan menyampaikan materi terkait upaya memperkuat komitmen keterbukaan informasi publik di lingkungan KPU. Pada kesempatan yang sama, Fadli H. Alamri, selaku Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo, turut menjadi narasumber yang berbagi pengalaman dan pengetahuan (knowledge sharing) mengenai pengelolaan serta pelayanan informasi publik. KPU Provinsi Gorontalo, bersama dengan dua provinsi lainnya, yaitu Provinsi Banten dan Provinsi Sulawesi Selatan, didaulat sebagai role model pengelolaan PPID karena berhasil meraih penghargaan "Laman PPID Terupdate" pada Anugerah Parhumas Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU RI beberapa waktu lalu di Surabaya. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris KPU Provinsi, PPID, serta Operator PPID KPU Provinsi se-Indonesia.


Selengkapnya
395

Rapat Koordinasi dengan tema "Pemetaan Potensi Kerawanan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah

KPU Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi dengan tema "Pemetaan Potensi Kerawanan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah" yang dirangkaikan dengan Evaluasi Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Kartu Kendali di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo. Acara ini dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Pohuwato. Rapat ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo, yaitu Opan Hamsah dan Risan Pakaya. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Gorontalo menegaskan pentingnya upaya pemetaan kerawanan dalam setiap tahapan pemilihan kepala daerah, agar proses pemilu dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan adil. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang, yaitu Akademisi Dr. Dikson Yasin, Ketua PTUN Gorontalo Sutiyono, serta Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo John Hendrik Purba. Para narasumber memberikan pemaparan mengenai aspek hukum dan pengawasan dalam pemilihan kepala daerah serta pentingnya penerapan SPIP dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas. Peserta rapat terdiri dari perwakilan KPU Kabupaten/Kota, Lembaga Pemuda dan Kemahasiswaan, serta Organisasi Kemasyarakatan dan Pegiat Pemilu. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan pentingnya sinergi dan kerja sama antara KPU dengan berbagai elemen masyarakat dalam menciptakan pemilihan kepala daerah yang berkualitas dan demokratis. Rapat ini diharapkan dapat memberikan gambaran jelas mengenai potensi kerawanan dalam setiap tahapan pemilihan, serta meningkatkan kesiapan seluruh pihak terkait untuk menghadapi berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pemilu.


Selengkapnya
424

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024

KPU Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 Tingkat Provinsi Gorontalo. Rapat pleno ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, bersama Anggota KPU Provinsi Gorontalo, yaitu Opan Hamsah, Hendrik Imran, Risan Pakaya, dan Roy Hamrain, bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Gorontalo. Dalam sambutannya, Sophian mengatakan bahwa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, KPU wajib menyampaikan DPT kepada Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Sophian juga menjelaskan bahwa pada rekap DPT di tingkat provinsi, KPU hanya menetapkan rekapitulasi data pemilih yang sebelumnya sudah ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Operator SIDALIH, serta mengundang unsur Forkopimda dan LO Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Turut hadir dalam acara ini Pejabat Fungsional dan Pejabat Struktural KPU Provinsi Gorontalo.


Selengkapnya
445

Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tahapan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024

Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tahapan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 26 September 2024 di Hotel Grand-Q, Kota Gorontalo. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo, dengan tujuan membahas persiapan dan strategi pelaksanaan tahapan kampanye, serta memastikan adanya keselarasan dan koordinasi antar KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Fokus utama rapat ini adalah memfasilitasi kampanye yang adil dan sesuai dengan aturan, serta mengoptimalkan peran setiap KPU dalam mengawasi jalannya tahapan kampanye.


Selengkapnya
672

KPU Provinisi Gorontalo menetapkan 4 (empat) Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Tahun 2024

KPU Provinisi Gorontalo menetapkan 4 (empat) Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Tahun 2024. Penetapan Pasangan Calon tersebut dilakukan melalui rapat pleno tertutup di kantor KPU Provinsi Gorontalo Minggu (22/09/2024). Keempat Pasangan Calon ditetapkan dengan Keputusan KPU Provinsi Gorontalo Nomor 107 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Tahun 2024 sebagai berikut: 1. H. Tonny Uloli, S.E., M.M. dan Dr. H. Marten A. Taha, S.E., M.Ec.Dev. dengan partai pengusul: Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa. 2. Hamzah Isa dan H. Abdurrahman Abubakar Bahmid, Lc., M.H. dengan partai pengusul: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Amanat Nasional. 3. Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, M.M. dan Dra. Hj. Idah Syahidah Rusli Habibie, M.H. dengan partai pengusul: Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, dan Partai Demokrat. 4. Prof. Dr. Ir. Hi. Nelson Pomalingo, M.Pd. dan Mohamad Kris Wartabone, S.AP. dengan partai pengusul: Partai Persatuan Pembangunan, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai PERINDO, dan Partai Solidaritas Indonesia. Usai penetapan Pasangan Calon, dilakukan konferensi pers oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Gorontalo. KPU Provinsi Gorontalo dijadwalkan akan melaksanakan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon esok tanggal 23 September 2024.


Selengkapnya