Berita Terkini

195

Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan Iffa Rosita Menjadi Narasumber Utama dalam Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan JDIH KPU dan Pengembangan SDM JDIH KPU Se-Provinsi Gorontalo

Gorontalo - Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia sekaligus Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita, menjadi narasumber utama dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan JDIH KPU: Monitoring, Evaluasi, dan Pengembangan SDM JDIH KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo, yang berlangsung di Aula KPU Provinsi Gorontalo, Senin (10/11/2025). Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran Iffa Rosita dan menyoroti capaian membanggakan KPU Provinsi Gorontalo sebagai peringkat dua dalam evaluasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2025 untuk kategori Satker Kecil dari KPU RI. Ia menekankan pentingnya komitmen berkelanjutan terhadap pembangunan Zona Integritas (ZI) sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Risan Pakaya, Anggota KPU Provinsi Gorontalo sekaligus Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, menambahkan bahwa keberhasilan pengelolaan JDIH dan Zona Integritas merupakan hasil dari penerapan manajemen kerja yang terencana, terukur, dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa sinergi antara sistem digital, SDM kompeten, dan kepatuhan hukum menjadi kunci utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima. Dalam paparannya, Iffa Rosita menekankan tiga pilar strategis pengembangan JDIH KPU, 1) Penguatan sistem digital terintegrasi dengan mekanisme backup data yang andal; 2) Konsistensi dalam pengunggahan produk hukum guna menjamin akses publik yang transparan dan aktual; 3) Pembentukan mekanisme pertemuan rutin antar-pengelola JDIH dan penyediaan ruang khusus JDIH—baik fisik maupun digital—sebagai wadah koordinasi dan pelayanan informasi. Ia juga menegaskan bahwa SPIP bukan sekadar alat pengendalian, melainkan sistem yang mendorong peningkatan kualitas layanan publik, integritas institusi, dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua, Anggota, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta seluruh staf KPU Provinsi Gorontalo.  


Selengkapnya
265

KPU Provinsi Gorontalo Gelar Bimtek Pemantapan Kompetensi Penggunaan Tata Naskah Dinas dan Sosialisasi Pelayanan Prima di Lingkungan KPU Se-Provinsi Gorontalo

Gorontalo - KPU Provinsi Gorontalo menyelenggarakan bimbingan teknis Pemantapan Kompetensi Penggunaan Tata Naskah Dinas dan Sosialisasi Pelayanan Prima di Lingkungan KPU Se-Provinsi Gorontalo. Kegiatan berlangsung di Aula KPU Provinsi Gorontalo pada Selasa (04/11/2025). Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa bimtek ini memiliki makna yang sangat penting, menurutnya dalam tata kelola kelembagaan modern, tata naskah dinas menjadi fondasi utama dalam memastikan setiap dokumen, surat-menyurat, dan arsip dikelola secara tertib, efisien, dan sesuai standar. Ia berharap kegiatan ini menjadi momentum bagi semua pegawai di lingkungan sekretariat KPU Se-Provinsi Gorontalo untuk menyamakan persepsi, memperkuat kapasitas, serta menumbuhkan disiplin administrasi di seluruh satuan kerja. Bimbingan teknis ini juga diikuti oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya, Opan Hamsah, dan Roy Hamrain. Serta Plt. Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo Marleni Makuta. Pada sesi selanjutnya, narasumber dalam kegiatan ini Arie Andrasyah Isa menegaskan bahwa penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar merupakan cermin profesionalitas ASN, khususnya di lingkungan KPU yang berperan penting dalam menjaga kredibilitas penyelenggaraan pemilu. Kedisiplinan dalam berbahasa bukan hanya soal teknis, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral untuk menjaga martabat bahasa nasional di ruang publik dan pemerintahan. Di sisi lain, Plt. Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Marleni Makuta, menambahkan bahwa pelayanan prima di lingkungan KPU Provinsi Gorontalo merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kepercayaan publik dan kualitas demokrasi. KPU dituntut untuk memberikan layanan publik yang transparan, akuntabel, partisipatif, responsif, dan non-diskriminatif, sesuai dengan standar pelayanan publik yang jelas dan terukur. Selarasa dengan itu, Risan Pakaya menekankan pentingnya pemaksimalan pembangunan Zona Integritas di lingkungan KPU Provinsi Gorontalo sebagai bagian dari komitmen mewujudkan lembaga yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. Bimbingan Teknis yang telah berlangsung ini dirangkaikan dengan penandatangan pernyataan komitmen penyelesaian tindak lanjut penemuan BPK, BPKP, dan APIP oleh Divisi Hukum dan Pengawasan serta Sekrataris KPU Kab/Kota Se-Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, jajaran pejabat struktural dan fungsional, serta staf KPU Se-Provinsi Gorontalo.    


Selengkapnya
127

KPU Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Monitoring Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan KPU Se-Provinsi Gorontalo

Gorontalo - dalam upaya memperkuat komitmen terhadap penyelenggaraan pemilihan umum yang bersih, transparan, dan akuntabel, KPU Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Monitoring Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan KPU Se-Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang PPID secara daring pada Senin (03/11/2025). Rapat dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya integritas sebagai fondasi utama dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Ia melanjutkan bahwa zona Integritas bukan sekadar program administratif, tapi merupakan wujud nyata komitmen kita semua untuk menjadi lembaga yang dipercaya rakyat. Turut hadir dalam rapat tersebut, para Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya, Hendrik Imran, Opan Hamsah, dan Roy Hamrain serta Plt. Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo Marleni Makuta. Anggota KPU Provinsi Gorontalo turut memberikan arahan teknis dan evaluasi terhadap capaian masing-masing KPU Kabupaten/Kota dalam memenuhi standar pembangunan Zona Integritas. Sementara itu Risan Pakaya, Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Hukum dan Pengawasan menyampaikan bahwa strategi percepatan dalam memenuhi indikator ZI, termasuk aspek manajemen perubahan, penguatan sistem pengendalian internal, dan peningkatan pelayanan publik. DI sisi lain, Opan Hamsah menyampaikan dukungan penuh terhadap percepatan pembangunan Zona Integritas (ZI) dengan menekankan pentingnya komitmen bersama seluruh jajaran. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Ketua KPU RI Nomor 1766/PW.02-SD/11/2025 tanggal 17 Oktober 2025 tentang Langkah-Langkah Strategis dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas, serta Surat Plh. Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 2410/PW.02-SD/12/2025 tanggal 17 Juli 2025.. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, serta Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.


Selengkapnya
120

KPU Provinsi Gorontalo Menggelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Bagi Pemilih Muda yang Dirangkaikan dengan Perkuliahan Hukum Pemilu/Pilkada

Gorontalo - KPU Provinsi Gorontalo menggelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi Pemilih Muda yang dirangkaikan dengan Perkuliahan Hukum Pemilu/Pilkada. Sosialisasi diikuti oleh mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo di Aula KPU Provinsi Gorontalo, pada Jumat (31/10/2025). Kegiatan dibuka oleh Opan Hamsah, Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, yang menekankan pentingnya memahami filosofi dan prinsip penyelenggaraan Pemilu serta peran kelembagaan KPU, Bawaslu, dan DKPP. Ia turut menambahkan dalam penjelasannya bahwa sangat penting bagi pemilih muda untuk memahami makna dan filosofi Pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat. Selanjutnya, Risan Pakaya menyampaikan materi Hukum Pemilu dan Pemilihan yang mencakup aspek normatif dan prinsip-prinsip hukum dalam penyelenggaraan Pemilu. Risan memaparkan peran hukum sebagai pedoman dan perlindungan hak konstitusional warga negara untuk memilih dan dipilih secara adil. Di sisi lain, Roy Hamrain mengajak mahasiswa untuk turut aktif memberikan edukasi kepada masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS. Kegiatan ditutup oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, yang mengapresiasi partisipasi mahasiswa dan membuka ruang bagi yang ingin mendalami isu kepemiluan. Ia menegaskan bahwa seluruh data dan informasi terkait penyelenggaraan Pemilu dapat diakses secara terbuka melalui website resmi KPU Provinsi Gorontalo. Turut hadir Perwakilan KPU RI, serta jajaran pejabat struktural, fungsional, dan staf KPU Provinsi Gorontalo.  


Selengkapnya
165

KPU Provinsi Gorontalo Mengikuti Kegiatan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilu Pada Sekjen KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kab/Kota Tahun 2025

Gorontalo - KPU Provinsi Gorontalo mengikuti kegiatan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum pada Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2025 yang berlangsung di Aula KPU Kota Gorontalo pada Jumat (31/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 11 peserta dari Jabatan Pelaksana (JP) di lingkungan KPU Provinsi Gorontalo dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo yang akan beralih ke Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum. Uji kompetensi ini menjadi langkah penting dalam memastikan kesiapan para aparatur untuk menjalankan peran baru yang menuntut profesionalitas, pemahaman mendalam terhadap regulasi kepemiluan, serta kemampuan adaptasi terhadap dinamika penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Hadir pula Plt. Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Marleni Makuta, yang turut ikut memonitoring berlangsungnya uji kompetensi yang dilaksanakan secara daring tersebut. Uji kompetensi ini dilaksanakan di bawah koordinasi Sekretariat Jenderal KPU RI, dengan tim penilai yang menilai aspek kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural dari para peserta. Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat menunjukkan kinerja terbaiknya serta siap berkontribusi dalam memperkuat tata kelola kelembagaan dan pelayanan publik yang berintegritas. Ukom ini juga menjadi bagian dari upaya KPU dalam pengembangan karier berbasis keahlian dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Sekretariat KPU, demi terwujudnya penyelenggaraan Pemilu yang profesional, transparan, dan berkeadilan.  


Selengkapnya
143

KPU Provinsi Gorontalo Menggelar Kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025

Gorontalo - KPU Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 sebagai upaya memperkuat pemahaman dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan. Kegiatan ini berlangsung di Aula KPU Provinsi Gorontalo pada Jumat (31/10/2025). Kegiatan tersebut turut menghadirkan Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H. M. Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H. sebagai narasumber utama, serta dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, bersama Anggota KPU Provinsi Gorontalo: Risan Pakaya, Opan Hamsah, Hendrik Imran, dan Roy Hamrain, Plt. Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Marleni Makuta, serta Ketua, Anggota, Sekretaris, dan jajaran staf KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, menyampaikan gambaran umum terkait pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Provinsi Gorontalo. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalitas, dan transparansi dalam setiap tahapan penyelenggaraan, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, memberikan apresiasi atas inisiatif KPU Provinsi Gorontalo yang telah menyelenggarakan forum diskusi ini sebagai ruang refleksi dan pembelajaran bersama antarpenyelenggara Pemilu. Dalam paparannya yang berjudul “Penguatan Demokrasi dan Kepemiluan di Indonesia,” Rifqinizamy menegaskan bahwa keberhasilan demokrasi sangat ditentukan oleh sinergi antara pembuat regulasi, penyelenggara Pemilu, dan partisipasi aktif masyarakat. Ia juga menyoroti pentingnya penyempurnaan regulasi, penguatan kelembagaan, dan perubahan kultur politik masyarakat untuk mendorong kualitas Pemilu yang lebih baik. Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan KPU RI, Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kab/Ko, Kabag dan Kasubag KPU Provinsi Gorontalo, serta seluruh jajaran KPU Provinsi Gorontalo.


Selengkapnya