Berita Terkini

14

KPU Provinsi Gorontalo Melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih di MAN Insan Cendekia Gorontalo

Gorontalo - KPU Provinsi Gorontalo melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih di MAN Insan Cendekia Gorontalo. Kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU Gorontalo, Opan Hamsah, dan berlangsung di Gedung Serba Guna MAN Insan Cendekia Gorontalo pada Rabu (19/11/2025). Kegiatan diawali dengan sambutan Plh. Kepala MAN Insan Cendekia Gorontalo, Shohibul Kahfi, yang menyampaikan apresiasi atas kunjungan KPU Provinsi Gorontalo. Ia menilai kegiatan ini sebagai langkah positif untuk memberikan pemahaman awal tentang kepemiluan kepada para pelajar, sehingga mereka dapat tumbuh sebagai generasi yang sadar, kritis, dan memahami proses demokrasi sejak dini. Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Sosdiklih, Parhubmas, dan SDM, Opan Hamsah, menjelaskan peran strategis pemilih muda dalam menentukan arah kepemimpinan bangsa. Ia mengingatkan pentingnya menjadi pemilih yang bertanggung jawab dengan menjauhi praktik politik uang, menjaga independensi suara, serta berani menolak segala bentuk ajakan yang dapat mencederai nilai pemilu. Opan juga mendorong siswa untuk selalu memeriksa informasi dengan benar, menelusuri rekam jejak calon, serta bijak dalam menyikapi isu atau konten digital yang berpotensi menyesatkan. Di sisi lain, Kepala Bagian Rendatin, Parhubmas, dan SDM, Fadli Alamri, menekankan perlunya pemahaman mendasar tentang proses pemungutan suara, termasuk tata cara menggunakan hak pilih, alur di TPS, serta aturan-aturan kepemiluan yang perlu diketahui oleh pemilih pemula. Ia berharap siswa dapat menjadi teladan dalam berpartisipasi dalam pemilu maupun pilkada secara cerdas dan bertanggung jawab.  Menjelang penutupan, kegiatan diisi dengan sesi tanya jawab yang berlangsung dinamis. Para siswa tampak antusias menyampaikan pandangan dan pertanyaan kepada pemateri, mulai dari isu politik uang, peran media sosial, hingga tantangan penyelenggaraan pemilu di daerah. Sebagai bentuk motivasi, KPU Provinsi Gorontalo memberikan apresiasi kepada peserta paling aktif dan menunjukkan partisipasi terbaik selama sesi berlangsung. Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran Pejabat Struktural/Fungsional, Staf KPU Provinsi Gorontalo, serta para Guru MAN Insan Cendekia Gorontalo.


Selengkapnya
24

Anggota KPU Provinsi Gorontalo Opan Hamsah Mengikuti Kegiatan Focus Group Discussion (FDG) Bertema Kajian Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

Gorontalo -  Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Opan Hamsah, menjadi narasumber pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Kajian Teknis Kepemiluan tentang Sistem Pemilu dan Pemetaan Daerah Pemilihan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Boalemo bertempat di Kabupaten Boalemo, pada Selasa (18/11/2025). Pada kesempatan tersebut, Opan Hamsah mengutarakan bahwa evaluasi dan penguatan aspek teknis kepemiluan sangat penting dilaksanakan mengingat revisi atas Undang-Undang Pemilu saat ini telah tercatat dalam RUU Prioritas Prolegnas. Sebagai penyelenggara Pemilu, KPU turut berkontribusi untuk menyumbang gagasan pembaruan regulasi berdasarkan evaluasi dan kajian empiris, dalam hal ini menyangkut Sistem Pemilu dan Penataan Dapil. Terlebih Kabupaten Boalemo memiliki karakteristik sosial, geografis, dan politik yang unik, sehingga pengambilan kebijakan Sistem Pemilu dan penataan Dapil dengan pola bottom-up diharapkan dapat menyerap aspirasi lokal. Untuk itu, Opan Hamsah turut mengapresiasi kegiatan bertajuk diskusi terpumpun ini sebagai salah satu sarana efektif untuk menjaring masukan konstruktif dan evaluasi dari pemangku kepentingan.  Opan Hamsah memaparkan evaluasi Sistem Pemilu dan desain alternatif Sistem Pemilu berdasarkan landasan teoretis, serta evaluasi penataan Dapil. Menurutnya, pilihan Sistem Pemilu yang ideal harus memperkuat kualitas demokrasi dan stabilitas politik di Indonesia. Sedangkan penataan Dapil, harus semakin mendekatkan calon legislatif dengan konstituen, juga tidak mengesampingkan pemenuhan prinsip penyusunan Dapil.  Dalam kegiatan ini, turut hadir Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, akademisi Fakultas Hukum UNG Dr. Erman Rahim, SH, MH, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Boalemo, Forkopimda Boalemo, Bawaslu Kabupaten Boalemo, Partai Politik, tokoh masyarakat, media massa, dan organisasi kepemudaan.  


Selengkapnya
37

KPU Provinsi Gorontalo Terima Kunjungan Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam Rangka Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan

Gorontalo - KPU Provinsi Gorontalo menerima kunjungan kerja dari Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam rangka pengawasan terhadap proses pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Kegiatan ini berlangsung di ruang PPID KPU Provinsi Gorontalo pada Jumat (14/11/2025). Dalam pertemuan tersebut, tim Bawaslu meninjau langsung alur penginputan, verifikasi, dan pembaruan data keanggotaan partai politik yang dilaksanakan oleh Operator SIPOL KPU pada Semester 1 Tahun 2025. Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pemutakhiran berjalan transparan, akurat, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, terutama menjelang tahapan pemilu berikutnya. Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Opan Hamsah dan Roy Hamrain, yang menyampaikan apresiasi terhadap sinergi pengawasan yang dilakukan Bawaslu sebagai bagian dari upaya menjaga integritas demokrasi. KPU Provinsi Gorontalo juga menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan sistem SIPOL sehingga data keanggotaan partai politik dapat dikelola secara akuntabel dan terdokumentasi dengan baik. Pada kesempatan yang sama, Bawaslu Provinsi Gorontalo menekankan pentingnya pengawasan data partai politik sebagai langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran pemilu. Keakuratan data dianggap sebagai elemen fundamental dalam memastikan proses pemilu berjalan adil dan dapat dipercaya, sehingga pemutakhiran perlu dilakukan secara tepat waktu dan sesuai prosedur. Kedua lembaga sepakat untuk memperkuat koordinasi, berbagi informasi secara berkala, serta memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam proses pengawasan dan pelaporan. Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk melakukan pemantauan lanjutan terhadap perkembangan data partai politik hingga akhir tahun 2025. Kegiatan turut dihadiri oleh Pejabat Eselon III dan IV dari Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo maupun Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, serta staf terkait.


Selengkapnya
23

KPU Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang Dirangkaikan dengan Kegiatan Tabrak Data Bersama KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo

Gorontalo - KPU Provinsi Gorontalo menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dirangkaikan dengan kegiatan tabrak data bersama KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Roy Hamrain, dan berlangsung di Aula KPU Provinsi Gorontalo pada Jumat (14/11/2025). Dalam sambutannya, Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Roy Hamrain, menegaskan bahwa pelaksanaan rakor ini merupakan bagian penting dari amanah undang-undang yang wajib dijalankan oleh KPU secara konsisten. Ia juga menambahkan bahwa salah satu fokus penting dalam proses pemutakhiran adalah penanganan potensi data ganda, data tidak sinkron, maupun perubahan elemen kependudukan lainnya yang sering muncul akibat dinamika mobilitas penduduk. Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, kata Roy, bukan hanya sekadar rutinitas administratif, tetapi merupakan fondasi utama untuk memastikan daftar pemilih tersusun secara akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Roy juga mendorong agar proses tabrak data dilakukan secara teliti dan kolaboratif, mengingat integritas data pemilih sangat berpengaruh terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu maupun pilkada di setiap tahapan. Kegiatan ini turut diisi dengan pemaparan data oleh para Komisioner dan operator KPU Kabupaten/Kota Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi se-Provinsi Gorontalo. Pada sesi ini, seluruh peserta bersama-sama melakukan verifikasi, sinkronisasi, serta analisis data untuk memastikan setiap perubahan dan dinamika kependudukan dapat terakomodasi secara tepat dalam daftar pemilih. Turut hadir dalam kegiatan ini Komisioner KPU Kabupaten/Kota, Pejabat Struktural dan Fungsional KPU Kab/Kota se-Provinsi Gorontalo, serta Staf KPU Provinsi Gorontalo.  


Selengkapnya
21

KPU Provinsi Gorontalo Melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih di SMA Negeri 4 Gorontalo

Gorontalo - KPU Provinsi Gorontalo melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih di SMA Negeri 4 Gorontalo. Kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Opan Hamsah dan Roy Hamrain. Sosialisasi berlangsung di Lapangan SMA Negeri 4 Gorontalo pada Jumat (14/11/2025). Kegiatan dibuka oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Gorontalo, Saiful S. Bialangi. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi kehadiran KPU Provinsi Gorontalo yang secara langsung memberikan edukasi kepemiluan kepada para siswa. Menurutnya, kegiatan ini merupakan langkah yang sangat baik untuk menanamkan pengetahuan dasar tentang Pemilu sejak dini. Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Sosdiklih, Parhubmas, dan SDM, Opan Hamsah, menyampaikan bagaimana pemilih muda dapat berperan besar dalam menghadirkan pemimpin yang amanah di masa depan. Ia menekankan pentingnya menjadi pemilih cerdas, mulai dari menghindari praktik politik uang, memahami bahwa suara tidak bisa dibeli, hingga berani menolak segala bentuk ajakan yang merusak integritas pemilu. Opan juga mengajak siswa untuk aktif mencari informasi yang benar, memeriksa rekam jejak calon, serta tidak mudah terpengaruh oleh hoaks dan misinformasi yang sering menyasar pemilih muda. Sejalan dengan itu, Roy Hamrain menambahkan pentingnya generasi muda memahami tata cara menggunakan hak pilih, mulai dari prosedur pencoblosan hingga mengenali regulasi pemilu yang berlaku. Kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, di mana para peserta diberikan kesempatan menyampaikan pendapat dan mengajukan pertanyaan langsung kepada pemateri. Antusiasme siswa terlihat dari berbagai pertanyaan kritis yang diajukan. Sebagai bentuk apresiasi, KPU Provinsi Gorontalo memberikan hadiah kepada peserta yang aktif dan berpartisipasi dengan baik dalam sesi tersebut. Turut hadir dalam kegiatan jajaran Pejabat Struktural, Staf KPU Provinsi Gorontalo, serta Guru SMA Negeri 4 Gorontalo.  


Selengkapnya
45

Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan Iffa Rosita Menjadi Narasumber Utama dalam Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan JDIH KPU dan Pengembangan SDM JDIH KPU Se-Provinsi Gorontalo

Gorontalo - Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia sekaligus Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita, menjadi narasumber utama dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan JDIH KPU: Monitoring, Evaluasi, dan Pengembangan SDM JDIH KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo, yang berlangsung di Aula KPU Provinsi Gorontalo, Senin (10/11/2025). Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran Iffa Rosita dan menyoroti capaian membanggakan KPU Provinsi Gorontalo sebagai peringkat dua dalam evaluasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2025 untuk kategori Satker Kecil dari KPU RI. Ia menekankan pentingnya komitmen berkelanjutan terhadap pembangunan Zona Integritas (ZI) sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Risan Pakaya, Anggota KPU Provinsi Gorontalo sekaligus Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, menambahkan bahwa keberhasilan pengelolaan JDIH dan Zona Integritas merupakan hasil dari penerapan manajemen kerja yang terencana, terukur, dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa sinergi antara sistem digital, SDM kompeten, dan kepatuhan hukum menjadi kunci utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima. Dalam paparannya, Iffa Rosita menekankan tiga pilar strategis pengembangan JDIH KPU, 1) Penguatan sistem digital terintegrasi dengan mekanisme backup data yang andal; 2) Konsistensi dalam pengunggahan produk hukum guna menjamin akses publik yang transparan dan aktual; 3) Pembentukan mekanisme pertemuan rutin antar-pengelola JDIH dan penyediaan ruang khusus JDIH—baik fisik maupun digital—sebagai wadah koordinasi dan pelayanan informasi. Ia juga menegaskan bahwa SPIP bukan sekadar alat pengendalian, melainkan sistem yang mendorong peningkatan kualitas layanan publik, integritas institusi, dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua, Anggota, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta seluruh staf KPU Provinsi Gorontalo.  


Selengkapnya