KPU Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Monitoring Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan KPU Se-Provinsi Gorontalo
Gorontalo - dalam upaya memperkuat komitmen terhadap penyelenggaraan pemilihan umum yang bersih, transparan, dan akuntabel, KPU Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Monitoring Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan KPU Se-Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang PPID secara daring pada Senin (03/11/2025).
Rapat dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya integritas sebagai fondasi utama dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Ia melanjutkan bahwa zona Integritas bukan sekadar program administratif, tapi merupakan wujud nyata komitmen kita semua untuk menjadi lembaga yang dipercaya rakyat.
Turut hadir dalam rapat tersebut, para Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya, Hendrik Imran, Opan Hamsah, dan Roy Hamrain serta Plt. Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo Marleni Makuta. Anggota KPU Provinsi Gorontalo turut memberikan arahan teknis dan evaluasi terhadap capaian masing-masing KPU Kabupaten/Kota dalam memenuhi standar pembangunan Zona Integritas.
Sementara itu Risan Pakaya, Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Hukum dan Pengawasan menyampaikan bahwa strategi percepatan dalam memenuhi indikator ZI, termasuk aspek manajemen perubahan, penguatan sistem pengendalian internal, dan peningkatan pelayanan publik. DI sisi lain, Opan Hamsah menyampaikan dukungan penuh terhadap percepatan pembangunan Zona Integritas (ZI) dengan menekankan pentingnya komitmen bersama seluruh jajaran.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Ketua KPU RI Nomor 1766/PW.02-SD/11/2025 tanggal 17 Oktober 2025 tentang Langkah-Langkah Strategis dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas, serta Surat Plh. Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 2410/PW.02-SD/12/2025 tanggal 17 Juli 2025..
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, serta Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.