Berita Terkini

119

KPU Provinsi Gorontalo raih penghargaan pada pagelaran budaya kepemiluan

KPU Provinsi Gorontalo meraih penghargaan kategori peserta paling kreatif pada pagelaran budaya kepemiluan semangat pemilu dalam budaya indonesia yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia jumat (21/10/22) di lapangan MTQ kendari. Di penghujung rangkaian pelaksanaan rapat koordinasi peluncuran SIAKBA dan SIMPEG KPU di kendari, setelah jalan sehat bersama, kini acara di isi dengan pegelaran budaya. Acara ini dihadiri langsung oleh ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan anggota KPU RI Parsadaan Harahap serta Sekretaris Jenderal KPU RI Bernard Dermawan Sutrisno. Para perwakilan peserta diikuti oleh 34 provinsi dilombakan dengan menggunakan pakaian adat masing masing daerah yang mengusung tema kepemiluan dengan menjelaskan nilai-nilai pakaian adat yang dikenakan. Dalam kegiatan ini KPU provinsi gorontalo mendapatkan nomor urut ke 26 dalam pertunjukan fashion show dengan mengenakan pakaian adat gorontalo Bili'u. Pakaian yang digunakan oleh peserta dari provinsi gorontalo yang menampilkan warna hijau yang mempunyai arti secara filosofi dengan warna hijau tersebut warga gorontalo diharapkan mampu untuk menjaga kerukunan antar sesama warga dengan begitu akan meninmbulkan kesejahteraan dan kedamaian diantara sesama masyarakat provinsi gorontalo dalam menyambut pemilihan serentak tahun 2024


Selengkapnya
134

Pembukaan Rapat Koordinasi Perencanaan Persiapan Tahapan Logistik Pemilu Serentak 2024

Anggota KPU Provinsi divisi Hukum dan Pengawasan Ramli Ondang Djau membuka kegiatan Rapat koordinasi perencanaan persiapan tahapan logistik pemilu serentak tahun 2024 di Mangrove Eco Resort Kabupaten Pohuwato (11/10/22) Dalam sambutannya Ramli mengatakan Logistik pemilu tidak hanya sebagai sebuah barang, tapi memiliki nilai yang sangat penting dan bernilai lebih, mengingat logistik adalah sebagai media yg bisa mengkonversi suara pemilih dan mengantar peserta pemilu menjadi pemegang kekuasaan dalam sebuah pemerintahan. Ramli pun berharap agar kegiatan ini bisa dimaksimalkan oleh seluruh peserta yang hadir agar masalah-masalah dalam persiapan logistik pemilu bisa diinventarisir dan diminimalisir dengan baik. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi perencanaan tahapan logistik oleh Ibu Pipip Ri'fah (ahli madya tata kelola pemilu biro logistik KPU RI), materi mekanisme pelaksanaan barang dan jasa melalui SPSE oleh Prama Bilondatu (biro pengadaan pemprov gorontalo) dan materi pengawasan dan pengendalian pengadaan barang dan jasa oleh Hermawan dwi arta (BPKP Provinsi Gorontalo). Kegiatan ini diikuti oleh anggota KPU Provinsi, Sekretaris KPU Provinsi, Ketua KPU Kabupaten/Kota, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, Kasubag KUL dan Pejabat pembuat komitmen lingkup sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo.


Selengkapnya
488

Penyerahan Kendaraan Dinas Operasional kepada KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo

Bertempat di PT. Hasjrat Abadi Toyota Kota Gorontalo, Ketua KPU Provinsi Fadliyanto Koem secara simbolis menyerahkan kendaraan dinas operasional (KDO) kepada Ketua dan anggota beserta Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo (10/01/22) Sebanyak 36 (tiga puluh enam) kendaraan roda 4 ini diserahkan dalam rangka mendukung pelayanan dalam pelaksanaan tugas-tugas penyelenggaraan pemilu tahun 2024 di Provinsi Gorontalo. Dalam sambutannya Fadli mengatakan bahwa KDO ini merupakan wujud syukur kita untuk mendukung pelaksaan dan kelancaran tugas-tugas selama tahapan pemilu 2024 berlangsung di Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo. Kemudian acara dilanjutkan dengan penyerahan Berita Acara KDO dari pimpinan PT. Serasi Auto Raya kepada Sekretaris KPU Provinsi Mukti Abd Mille selaku Kuasa Pengguna Barang kemudian diserahkan ke Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo.


Selengkapnya
139

KPU Provinsi Gorontalo Sosialisasikan Petunjuk Teknis Anggaran dan Pengelolaan Keuangan

gorontalo.kpu.go.id, Gorontalo - Kesuksesan melaksanakan tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 seyogianya dibarengi dengan kesuksesan pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara. Hal itu diutarakan oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem dalam sambutannya sesaat membuka acara Sosialisasi Petunjuk Teknis Anggaran dan Pengelolaan Keuangan yang digelar oleh KPU Provinsi Gorontalo bertempat di Hotel Grand Q Gorontalo, Minggu (9/10/2022). Fadli mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan anggaran tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 secara akuntabel, di samping menyamakan persepsi multipihak terkait petunjuk teknis anggaran dan pengelolaan keuangan, baik dari sisi perencanaan, penggunaan dan pengelolaan anggaran, serta pertanggungjawabannya. “Sukses melaksanakan tahapan harus harus berjalan paralel dengan sukses pengelolaan keuangan. Seperti apa proses perencanaan, revisi anggaran dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan akan dikupas tuntas pada kegiatan ini”, terang Fadli. Senada, di sesi pengarahan Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Sophian Rahmola menuturkan bahwa apabila perencanaan dilaksanakan dengan baik, maka suatu program dan kegiatan telah dikatakan sukses sebesar 50%, sedangkan 50% sisanya ditentukan dari bagaimana eksekusi anggaran (implementasi/realisasi program dan kegiatan). Menurutnya, gagal merencanakan sama hal nya dengan merencanakan kegagalan. Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Selvi Katili di kesempatan yang sama turut menyoal revisi anggaran yang semestinya tidak dilakukan secara rutin, karena hal itu mencerminkan perencanaan yang kurang baik. “Apabila program dan kegiatan telah disusun dan direncanakan sedemikian rupa, maka proses revisi anggaran dapat diminimalisasi, idealnya setahun hanya 4 kali proses revisi”, kata Selvi. Selvi sedikit memberikan kilas balik pengalaman penyelenggaran Pemilihan Gubernur Tahun 2017, dimana KPU Provinsi Gorontalo melakukan revisi anggaran tak kurang dari 14 kali. Perencanaan yang dilakukan kurang baik menjadi pemicu beberapa program dan kegiatan tidak tercover anggarannya, sehingga harus dilakukan revisi anggaran. Srikandi KPU Provinsi Gorontalo tersebut pun berharap kejadian itu dapat dievaluasi dan diperbaiki ke depannya. Selanjutnya, Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Hukum dan Pengawasan, Ramli Ondang Djau menyoroti penyerapan anggaran. Dalam konsep anggaran yang berbasis kinerja, penyerapan anggaran berbanding lurus dengan pelaksanaan program dan kegiatan yang sudah barang tentu berdampak pada pencapaian outcome/output kinerja sesuai rencana. Maka dari itu, Ramli meminta kepada KPU Kabupaten/Kota untuk terus menggenjot realisasi/penyerapan anggaran secara akuntabel, efektif dan efisien. Dalam hal ini, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan jajaran Sekretariat turut memegang peranan yang sangat vital dalam proses perencanaan, penggunaan, pengelolaan, pengendalian, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo, Yoga Arif Priswanto, S.Kom (Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran IB) dan Rizky Dian Bareta, S. Kom, MH (Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran IA) yang masing-masing didapuk memaparkan materi terkait Pengelolaan Keuangan dan Pedoman Penerimaan dan Pengeluaran Negara Akhir TA 2022. Selain itu, Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Drs. Mukti Abdullatif Mile, M.Si didampingi oleh Pejabat Eselon III di lingkungan KPU Provinsi Gorontalo terdiri dari Adrian Umar Mustapa, S.Pd, M.Si (Kepala Bagian Keuangan Umum dan Logistik), Aniki S. Suleman, S.Sos., M.Si (Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM), dan Fadli H. Alamri (Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi) secara panel menerangkan Langkah-langkah Penyelesaian Anggaran Tahapan Pemilu. Sosialisasi ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Pejabat Eselon III dan Eselon IV, serta staf terkait di Lingkungan KPU Provinsi Gorontalo. Sedangkan di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo hadir Ketua KPU Kabupaten/Kota, Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, Bendahara, Operator SAKTI, dan staf terkait. ***


Selengkapnya
157

Rakor Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan JDIH di Lingkungan KPU se-Provinsi Gorontalo Tahun 2022

jdih.kpu.go.id/gorontalo, Gorontalo – Keberadaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) memegang peran yang sangat vital bagi suatu lembaga. Kegiatan dokumentasi dan informasi hukum harus dapat tertata dan terselenggara dengan baik dalam suatu jaringan dan informasi lantaran hal tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan ketatapemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab. Hal itu diutarakan oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Gorontalo Selvi Katili sesaat membuka acara Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi JDIH di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo yang digelar oleh KPU Provinsi Gorontalo, Senin (03/10/2022) di Hotel Aston Kota Gorontalo. Selvi menyebut pengelolaan JDIH merupakan upaya dalam meningkatkan pemahaman, pengetahuan, dan pemenuhan tuntutan kebutuhan masyarakat akan dokumen dan informasi hukum dalam kerangka pembangunan di bidang hukum “JDIH menjamin terciptanya pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum secara terpadu dan terintegrasi, sehingga sekarang ini produk hukum (di lingkungan KPU) dapat dikelola secara lengkap dan akurat, dan yang tak kalah penting adalah dapat diakses oleh masyarakat dengan cepat dan mudah”, ungkap Selvi. Lebih lanjut Srikandi KPU Provinsi Gorontalo tersebut mengatakan KPU Provinsi Gorontalo perlu melaksanakan fungsi monitoring dan evaluasi untuk mengetahui tingkat keberhasilan, kendala, dan solusi permasalahan pengelolaan JDIH di lingkungan KPU Kabupaten/Kota. Menurutnya, monitoring dan evaluasi pengelolaan JDIH juga dilaksanakan dalam rangka pemberian penghargaan kepada KPU Kabupaten/Kota setelah sebelumnya hal serupa telah dilakukan oleh KPU RI kepada KPU Provinsi secara berjenjang. “JDIH Award merupakan bentuk apresiasi dan motivasi kepada KPU Kabupaten/Kota. Kami berharap hal ini akan semakin mendorong tumbuhnya kreativitas, ide, atau gagasan baru dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi hukum dan pelayanan informasi hukum kepada publik secara prima”, ujar mantan Ketua KPU Kabupaten Gorontalo itu. Seperti diketahui, pada tahun 2021 KPU RI telah menyelesaikan pemasangan JDIH di 34 KPU Provinsi dan 514 KPU Kabupaten/Kota. Adapun KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo mendapat giliran pemasangan JDIH pada tanggal 10 November 2021 lalu. Pada kesempatan ini, Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Hukum dan Pengawasan, Ramli Ondang Djau bertindak selaku narasumber yang menyuguhkan materi terkait Strategi Pengelolaan JDIH KPU menghadapi Dinamika Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Ramli mengawali paparannya dengan sedikit memberikan kilas balik monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh KPU RI terhadap pengelolaan JDIH di lingkungan KPU Provinsi secara nasional pada tahun 2021. Di momen itu, KPU Provinsi Gorontalo berhasil menyabet penghargaan Terbaik 3 Anggota JDIH Terbaik Tahun 2021 Kategori Wilayah Kecil. Ramli menaruh harapan yang besar agar capaian tersebut dapat terus diestafetkan hingga ke tingkat KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo. “Best Practice (red: praktik pengalaman terbaik) pengelolaan JDIH KPU Provinsi Gorontalo patut dicontoh oleh KPU Kabupaten/Kota. Terutama dalam menghadapi dinamika Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, JDIH KPU harus berbenah dan beradaptasi dengan segala tantangan perubahan, seperti arus distribusi informasi yang masif, perkembangan trend media sosial, dan perilaku masyarakat”, terang Pria kelahiran Gorontalo 11 Juni 42 tahun silam. Ramli turut membagikan kiat dalam pemanfaatan, pengelolaan, dan produksi konten JDIH dalam berbagai macam platform media sosial, seperti Instagram, Facebook, Twitter, TikTok, Youtube, dan sebagainya. Dan yang tak kalah penting adalah bagaimana berkreasi dalam membangun sistem JDIH dengan mengoptimalkan brainware (red: sdm yang handal), software (red: aplikasi antarmuka yang bersahabat dengan pengguna), hardware (red: perangkat keras sistem informasi yang mumpuni), dan content (data dan informasi yang disajikan). Sementara itu, Bagian Teknis Penyelenggaran Pemilu, Parhumas, Hukum dan SDM Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo mempresentasikan poin-poin yang akan dinilai dan dievaluasi dalam pengelolaan JDIH di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota, mencakup aspek organisasi, sumber daya manusia, koleksi dokumen hukum, teknis pengelolaan, sarana dan prasarana, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, serta inovasi. Ketujuh aspek tersebut yang nantinya akan menjadi dasar penilaian dan pemberian penghargaan pengelolaan JDIH KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo. Sebagai informasinya, 2 (dua) orang pelaksana dari Biro Perundang-Undangan Sekretariat Jenderal KPU RI turut hadir pada Rakor ini untuk memberikan pemahaman terkait tampilan baru laman JDIH KPU Provinsi beserta fitur-fitur tambahan yang termuat di dalamnya. Secara bertahap, pembaruan laman JDIH ini akan dijajaki mulai dari tingkat KPU RI, KPU Provinsi, hingga ke KPU Kabupaten/Kota. Tampilan baru laman JDIH kini didesain dengan fitur yang semakin lengkap, namun tetap dengan tampilan yang sederhana dan user friendly. Rakor ini dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Anggota KPU Kabupaten/Kota (yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, dan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi se-Provinsi Gorontalo), Pejabat Eselon III, Eselon IV, dan Operator JDIH di Lingkungan Sekretariat KPU se-Provinsi Gorontalo,  serta undangan stakeholder yaitu Pengelola JDIH di Lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo dan Bawaslu Provinsi Gorontalo. ***


Selengkapnya
145

Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Partisipasi Pemilih

gorontalo.kpu.go.id, Gorontalo - Dalam rangka meningkatkan kualitas demokrasi elektoral serta kuantitas partisipasi Pemilih pada Pemilu dan Pemilihan, KPU Provinsi Gorontalo menggelar program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di Tamendao Beach, Kel. Leato, Kec. Dumbo Raya, Kota Gorontalo, Minggu (25/09/2022). Kota Gorontalo menjadi lokus ke-3 setelah sebelumnya program ini telah dilaksanakan di Desa Tabongo Timur Kec. Tabongo Kabupaten Gorontalo pada bulan September tahun 2021 dan Desa Bolihutuo Kec. Botumoito Kabupaten Boalemo pada tanggal 24 September 2022. Seperti diketahui, Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan merupakan salah satu program prioritas nasional pendidikan Pemilih berbasiskan desa atau sebutan lainnya, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas partisipasi Pemilih. Dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, KPU Provinsi Gorontalo bertekad untuk mewujudkan pemilih yang berdaulat, mengedukasi masyarakat dalam memfilter informasi sehingga masyarakat tidak mudah termakan isu hoaks, terutama terkait kepemiluan, serta menghindarkan masyarakat pada praktik politik uang yang sering terjadi pada momen penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan menjadi pengejawantahannya, dimana 25 orang yang berasal dari berbagai segmen, seperti pemilih pemula, pemilih muda, pemilih perempuan, dan tokoh masyarakat adat/agama, terpilih sebagai Kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di Kota Gorontalo. Para kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan nantinya akan membantu tugas-tugas KPU untuk membangun kesadaran politik masyarakat. Beragam narasumber bonafide dihadirkan seperti Anggota KPU Provinsi Gorontalo yang memaparkan materi terkait Demokrasi, Pemilu dan Partisipasi, Modus Operandi dan Solusi Kampanye SARA, Sistem dan Tahapan Pemilu dan Pemilihan, serta Pencegahan Politik Uang. Sedangkan akademisi Universitas Ichsan Gorontalo, Dr. Arman, S.Sos., M.Si dan Pegiat/Pemerhati Kepemiluan, Agussyanto Ndjue, S.Pd masing-masing mempresentasikan materi seputar teknik komunikasi publik dan metode identifikasi berita bohong (hoaks). Turut hadir pada kegiatan ini, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo, Pejabat Eselon III di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo, Pejabat Eselon IV di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.***


Selengkapnya