Berita Terkini

361

Konsolidasi Penguatan Tugas dan Fungsi Pengamanan di lingkungan KPU se-Provinsi Gorontalo

KPU Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan konsolidasi penguatan tugas dan fungsi pengamanan di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo secara daring (04/02/22) Dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Mukti Abd Mile yang dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kesediaan narasumber pada kegiatan kali ini yakni Kepala Bagian Keamanan KPU RI Ashari. Mukti juga menjabarkan dukungan terhadap Jagat Saksana KPU Provinsi yakni berupa kendaraan operasional, trafic light dan HT guna kelancaran tugas para Pamdal. Kepala bagian keamanan KPU RI Ashari berpesan kepada seluruh personel jagat saksana KPU se Provinsi Gorontalo bahwa sudah saatnya kita mempunyai visi pengamanan yang baru, yakni waspada, teliti dan tetap sopan. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, Kabag KUL, Kasubag KUL dan anggota Jagat Saksana KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo.


Selengkapnya
103

Periode Januari 2022, Data Pemilih Provinsi Gorontalo Turun 15.522 Pemilih

Gorontalo, gorontalo.kpu.go.id – KPU Provinsi Gorontalo telah melaksanakan Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Januari 2022, Kamis (03/02/2022). Di periode Januari 2022 ini, termutakhirkan Data Pemilih sebesar 817.574 Pemilih yang tersebar di 6 Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo. Angka rekapitulasi tersebut turun sejumlah 15.522 Pemilih dari PDPB periode sebelumnya (Desember 2021) yang menghasilkan Data Pemilih sebesar 833.096 Pemilih. Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Sophian Rahmola mengutarakan bahwa turunnya jumlah Pemilih di Provinsi Gorontalo pada periode Januari 2022 lantaran adanya Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dengan kriteria Pemilih Pindah Keluar sejumlah 502 Pemilih, Pemilih Meninggal Dunia sebesar 354 Pemilih, Pemilih Ganda sebesar 1 Pemilih, Pemilih menjadi Anggota POLRI sebesar 105 Pemilih, dan Pemilih Belum Memiliki KTP-el/Surat Keterangan sebesar 15.446 Pemilih. Sophian menuturkan bahwa Pemilih TMS periode Januari 2022 didominasi oleh Pemilih yang belum memiliki KTP-el/Surat Keterangan. Pihaknya harus menghapus Data Pemilih TMS tersebut dari Data Pemilih Berkelanjutan sebab ketentuan Pasal 18 ayat (2) dan (3) Peraturan KPU No. 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan mengamanatkan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk menyortir dan menghapus Data Pemilih TMS pada Data Pemilih yang telah dipisahkan per kecamatan dan desa/kelurahan. “(Kriteria) Pemilih TMS yaitu Pemilih Meninggal Dunia (dibuktikan dengan Akta Kematian/Surat Keterangan Kematian), Pemilih Ganda, Pemilih Belum Genap (berumur) 17 Tahun dan Belum Kawin/Menikah, Pemilih Pindah Keluar (dari Wilayah Administrasi Kabupaten/Kota), Pemilih Tidak Dikenal, Pemilih Menjadi Anggota TNI/POLRI, Pemilih yang Sedang Dicabut Hak Pilihnya (berdasarkan Putusan Pengadilan yang inkracht), Pemilih Bukan Penduduk Setempat, dan Pemilih Belum Memiliki KTP-el/Surat Keterangan. Sesuai regulasi yang berlaku (Pemilih TMS tersebut) wajib disortir dan dihapus”, terang mantan Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Utara itu dalam memimpin jalannya rapat yang berlangsung di Ruang Aula KPU Provinsi Gorontalo. Lebih lanjut dikatakannya bahwa di samping Pemilih TMS yang dihapus, namun juga terdapat Pemilih Baru yang ditambahkan pada Data Pemilih Berkelanjutan, yaitu Pemilih Pemula sebesar 411 Pemilih dan Pemilih Pindah Masuk sebesar 475 Pemilih. “Sesuai Pasal 18 ayat (1) dan ayat (4) Peraturan KPU No. 6 Tahun 2021 Pemilih Baru wajib dimutakhirkan dan ditambahkan pada Data Pemilih, seperti Pemilih Genap (berumur) 17 Tahun, Sudah Kawin/Pernah Kawin, Pemilih yang Berubah Status dari Anggota TNI/POLRI, Mantan Terpidana yang Telah Selesai Menjalani Pidana Tambahan Pencabutan Hak Pilih, dan Pemilih Pindah Masuk (ke Wilayah Administrasi Kabupaten/Kota)”, tambah Sophian. Rapat Rekapitulasi PDPB di tingkat Provinsi Gorontalo yang dihadiri oleh Komisioner dan Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, serta Kepala Sub Bagian Data dan Informasi tersebut dilaksanakan dengan mencermati Hasil Rekapitulasi PDPB Periode bulan Januari 2022 di tingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo. Hal ini merupakan pelaksanaan amanat ketentuan Pasal 17 huruf l UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Pasal 27 Peraturan KPU No. 6 Tahun 2021. Sebelumnya, 6 KPU Kabupaten/Kota telah melaksanakan Rekapitulasi PDPB periode bulan Januari 2022 dengan hasil yaitu Kabupaten Boalemo sebesar 103.722 Pemilih, Kabupaten Bone Bolango sebesar 114.172 Pemilih, Kabupaten Gorontalo sebesar 282.968 Pemilih, Kabupaten Gorontalo Utara sebesar 85.096 Pemilih, Kabupaten Pohuwato sebesar 104.236 Pemilih, dan Kota Gorontalo sebesar 127.380 Pemilih. Perlu diinformasikan, dalam rangka mempersiapkan tahapan penyusunan Data Pemilih Pemilu Serentak Tahun 2024 KPU Provinsi Gorontalo membuka ruang kepada segenap masyarakat di Provinsi Gorontalo untuk berpartisipasi dalam memutakhirkan Data Pemilih yaitu dengan cara mengecek status Data Pemilih serta melaporkan jika mengetahui adanya Pemilih Meninggal Dunia dan/atau Pemilih Baru dengan memanfaatkan fitur pada Aplikasi “LOHUMBUTA” berbasis website yang dapat diakses melalui tautan https://lohumbuta.id atau memasang/install Aplikasi “LOHUMBUTA” pada smartphone android dengan mengunduhnya melalui Google Play Store. ***


Selengkapnya
485

Lohumbuta Miliki Aplikasi Android, Cek Data Pemilih Kini Lebih Mudah

   [MOPO'OTA, MOPO'OTA]  Data kini dalam genggaman!  Perkenalkan aplikasi LOHUMBUTA  Aplikasi terbaru dari KPU Provinsi Gorontalo yang kini bisa diunduh melalui PlayStore di Android  Di LOHUMBUTA kamu bisa:  CEK DATA PEMILIH Kamu bisa cek apakah kamu, keluarga kamu atau teman kamu terdaftar dalam daftar pemilih. Cukup masukkan NIK!  LAPOR PEMILIH MENINGGAL Jika ada anggota keluarga kamu meninggal, kamu bisa bantu laporkan melalui aplikasi ini agar segera diperbarui data pemilihnya.  LAPOR PEMILIH BARU Kalo kamu belum terdaftar pemilih tapi sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, kamu bisa lho lapor lewat aplikasi ini. Tunggu apalagi? Yuk segera unduh di Play Store. Tinggal cari aja "LOHUMBUTA" atau klik https://play.google.com/store/apps/details...  Oh iya, jangan lupa ya, Pemilihan Umum akan diadakan tanggal 14 Februari 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah tanggal 27 November 2024, serentak di seluruh wilayah Republik Indonesia  Pemilih Berdaulat, Negara Kuat! 


Selengkapnya
292

KPU Provinsi Gorontalo gelar Webinar JDIH dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Ketua KPU Provinsi Fadliyanto Koem membuka kegiatan Webinar dengan tema Strategi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum KPU menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang digelar secara daring (20/01/22). Dalam sambutannya Fadli mengucapkan terima kasih atas kesediaan dari bapak Hasyim Asy'ari selaku anggota KPU RI divisi Hukum dan Pengawasan serta ibu Nur Syarifah selaku Kepala Biro Perundang-undangan KPU RI yang sudah meluangkan waktu untuk menjadi narasumber pada kegiatan ini. Lebih lanjut Fadli mengatakan kegiatan ini merupakan upaya untuk membangun budaya literasi dan diskursus mengenai dokumentasi informasi hukum yang terpadu, efektif dan efisien. Kegiatan yang dipandu oleh Divisi Hukum dan Pengawasan Ramli Ondang Djau ini diikuti oleh sebanyak 170 partisipan baik dari KPU se Provinsi Gorontalo dan KPU daerah lainnya. Dalam pengantarnya Ramli berharap agar JDIH kedepan tidak hanya menyajikan informasi dan dokumentasi hukum secara kaku, tetapi juga dapat meningkatkan budaya literasi Hukum Kepemiluan dalam penyajiannya JDIH juga bisa bertransformasi sesuai kebutuhan zaman dengan menyajikan konten yang menarik masyarakat untuk mengunjungi website JDIH. "JDIH juga harus dikelola dengan pendekatan konten dari aspek bahasa,teks dan visual semenarik mungkin" tutup Ramli. Anggota KPU RI Hasyim Asy'ari yang menjadi narasumber pada kegiatan ini mengatakan KPU RI sudah 3 kali berturut turut mendapatkan penghargaan sebagai anggota JDIHN Terbaik Kategori Lembaga Non Struktural dan prestasi ini merupakan hasil kerja dari KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dan menjadi tugas dan tanggung jawab kita untuk mempertahankannya. Hasyim juga mengucapkan terima kasih kepada KPU Provinsi Gorontalo yang telah menggelar kegiatan ini sebagai upaya dan ikhtiar untuk memperkuat JDIH KPU. Kemudian sesi selanjutnya mendengarkan materi dengan judul Strategi JDIH KPU dalam menghadapi dinamika Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 oleh Nur Syarifah selaku Kepala Brio Perundang undangan KPU RI dan tanya jawab.


Selengkapnya
557

Webinar "Strategi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) KPU dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024"

#TemanPemilih KPU Povinsi Gorontalo akan menyelenggarakan Webinar dengan tema Strategi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) KPU dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Catat tanggalnya, Kamis 20 Januari 2022 mulai pukul 09.30 WITA dan terbuka untuk umum. Oduolo  [PERHATIAN] Absensi Webinar klik https://s.id/absen20jan22 Join Zoom tinggal klik https://s.id/zoom20jan ID Meeting: 861 9582 492 Passcode: JDIH Virtual Background, sertifikat dan materi tinggal klik http://s.id/jdih20jan22 #KPUmelayani


Selengkapnya
368

Pembinaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) KPU se Provinsi Gorontalo

KPU Provinsi Gorontalo menggelar pembinaan terhadap 88 orang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN),Pamdal,Pramubakti dan Pengemudi KPU se Provinsi Gorontalo dirangkaian dengan penerimaan Petikan Surat Keputusan Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri, Bidang Pengamanan, Pramubakti dan Pengemudi dilingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo di RPP Dulohupa (10/01/22). Mewakili Ketua, Anggota KPU Provinsi divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Selvi Katili membuka kegiatan ini dan mengajak kepada PPNPN untuk menanamkan kecintaan terhadap lembaga ini. Dalam kesempatan yang sama Ramli Ondang Djau selaku divisi Hukum dan Pengawasan berharap agar PPNPN bisa menjadi contoh di tempat kerja dan mengikuti aturan main yang berlaku di lembaga. Divisi Teknis Penyelenggaraan Hendrik Imran juga mengajak kepada PPNPN untuk selalu bersyukur karena masuk di KPU tidaklah gampang. Kemudian Sophian Rahmola selaku divisi Perencanaan, Data dan Informasi meminta agar bisa bertanggung jawab pada tugas pokok dan fungsi dan bekerja secara profesional.


Selengkapnya