Berita Terkini

177

Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, dari Bolihutuo untuk Demokrasi Indonesia

gorontalo.kpu.go.id, Boalemo - Penghargaan yang diberikan oleh KPU RI kepada KPU Provinsi Gorontalo yaitu Terbaik 2 Nasional Kategori Karya Gagasan, Kreativitas, dan Inovasi Terbaik dalam Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Tahun 2021 tidak membuat KPU Provinsi Gorontalo berpuas diri, melainkan menjadi pemantik semangat untuk terus menggalakkan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan demi menyuburkan nilai demokrasi substansial dan prosedural di Provinsi Gorontalo. Pada tahun 2022 ini, KPU Provinsi Gorontalo kembali menyelenggarakan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan dengan memulainya dari Desa Bolihutuo Kabupaten Boalemo, Sabtu (24/09/2022). Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem pada sesi sambutan dan pembukaan acara mengatakan bahwa Pemilih tidak semestinya ditempatkan sebagai obyek dalam gelaran Pemilu dan Pemilihan. “Pemilih adalah subyek. Menjadi Pemilih yang berdaulat, harus memiliki kemandirian untuk menentukan pilihan secara rasional. Pemilih harus mampu memaknai konsep hak dan kewajiban warga negara dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan”, terang Fadly. Di hadapan para peserta, mantan Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Utara itu menaruh harapan yang besar kepada para Peserta untuk menjadi kader dan motor penggerak di lingkungannya masing-masing agar menghindarkan para Pemilih dari sasaran “eksploitasi politik” jangka pendek. Senada, Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Selvi Katili mengutarakan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan bertujuan untuk membangun kesadaran politik masyarakat serta meningkatkan kualitas dan kuantitas partisipasi pemilih pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Seperti diketahui, seiring berjalannya tahapan Pemilu dan Pemilihan, berbagai anomali kerap membayang-bayangi, seperti beredarnya informasi hoaks/berita bohong, politik uang, kampanye SARA, dan lain sebagainya. Hal tersebut tentunya akan mereduksi kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. “Melalui program ini (Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan), dari tingkat desa nilai-nilai demokrasi substansial diinternalisasikan. Demokrasi di tingkat nasional akan tumbuh berkembang mapan jika di tingkat lokal nilai-nilai demokrasi telah berakar dengan baik terlebih dahulu”, tutur Selvi. Lebih lanjut dikatakannya, para kader akan dimanjakan dengan suguhan beragam materi menarik. Materi tersebut terdiri dari pengetahuan dasar tentang konsep berdemokrasi dan urgensi partisipasi masyarakat, serta sistem dan tahapan Pemilu/Pemilihan. Di samping itu, pendidikan Pemilih dalam pencegahan politik uang dan modus operandi dan solusi kampanye SARA akan dikupas tuntas pada forum diskursus ini. “Kehidupan yang semakin terdisrupsi dengan perkembangan teknologi dan informasi yang pesat, membuat masyarakat semakin mudah dalam berbagi dan bertukar informasi melampaui ruang dan waktu. Termasuk kemungkinan terpapar dengan informasi yang belum tervalidasi kebenarannya yang dapat menyesatkan dan memperkeruh suasana. Untuk itu, para Pemilih perlu diberikan kemampuan untuk menangkal informasi hoaks dan materi teknik komunikasi publik agar kelak di kemudian hari dapat menjadi kader KPU yang mampu mendeliver pesan-pesan pelatihan ini kepada masyarakat di lingkungan sekitarnya,” pungkas srikandi KPU Provinsi Gorontalo tersebut. Pada kesempatan ini, beragam narasumber bonafide dihadirkan seperti Anggota KPU Provinsi Gorontalo yang memaparkan materi terkait Demokrasi, Pemilu dan Partisipasi, Modus Operandi dan Solusi Kampanye SARA, Sistem dan Tahapan Pemilu dan Pemilihan, serta Pencegahan Politik Uang. Sedangkan akademisi Universitas Ichsan Gorontalo, Dr. Arman, S.Sos., M.Si dan Pegiat/Pemerhati Kepemiluan, Agussyanto Ndjue, S.Pd masing-masing mempresentasikan materi seputar teknik komunikasi publik dan metode identifikasi berita bohong (hoaks). Penyampaian materi yang dikemas dalam bentuk permainan peran (roleplay) dan outbond semakin menambah keseruan dan menuai antusiasme yang cukup tinggi dari para peserta, terbukti tak kurang dari 25 orang yang berasal dari basis pemilih pemula, pemilih muda, pemilih perempuan, pemilih disabilitas, dan tokoh masyarakat adat/agama mengikuti kegiatan dan bersedia secara sukarela menjadi Kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Kabupaten Boalemo. Para kader memanfaatkan kegiatan ini untuk melatih kemampuan komunikasi publik dalam menangkal berita bohong (hoaks) melalui pembuatan video pendek. Seperti peserta pemilih disabilitas Ismail Duke yang mengekspresikan diri dan dengan lantang menyuarakan ajakannya kepada para Pemilih untuk menggunakan hak suaranya di TPS pada tanggal 14 Februari 2024 dan menolak segala macam berita bohong (hoaks). Video yang sudah dikerasikan tersebut nantinya akan disebarluaskan melalui berbagai platform media sosial yang dimiliki para kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. Hadir pada kegiatan ini yaitu Ketua dan Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Boalemo, Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Sosdiklih Parmas & SDM, Pejabat Eselon III di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo, Sekretaris KPU Kabupaten Boalemo, Pejabat Eselon IV di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo dan Sekretariat KPU Kabupaten Boalemo. ***


Selengkapnya
167

KPU Provinsi Gorontalo ikuti Asistensi Penyusunan dan Evaluasi SKP PNS Tahun 2022

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo mengikuti kegiatan Asistensi Penyusunan dan Evaluasi SKP PNS Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring mulai pukul 09.00 WIB., dengan peserta seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo (14/0922) Kepala Biro SDM KPU RI, Wahyu Yudi Wijayanti menyampaikan bahwa sosialisasi SKP ini sudah dilakukan beberapa kali dengan mengundang narasumber dari pihak internal maupun eksternal. Penyusunan SKP juga berimplikasi dengan pelaksanaan reformasi birokrasi, diharapkan KPU Provinsi dapat melakukan supervisi terkait kedisiplinan KPU Kabupaten/Kota dalam penyusunan SKP. “Saya Harapkan, dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman bagi rekan-rekan semua dalam penyusunan SKP, karena SKP merupakan salah satu kewajiban ASN Sekretariat yang akan dikumpulkan secara online untuk melengkapi profil masing-masing ASN.“ Kata Wahyu Dalam kegiatan ini dipaparkan materi terkait Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara. Peraturan ini merupakan Peraturan terbaru yang mengatur terkait penyusun SKP tahun 2022 bagi ASN di seluruh Indonesia yang sebelumnya mengacu pada Peraturan Menpan RB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil. Pedoman pengelolaan kinerja Pegawai menurut Peraturan terbaru ini merupakan satu kesatuan arah kebijakan pengelolaan kinerja individu yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas dan kapasitas Pegawai dengan semangat memperkuat peran pimpinan dan membangun kebersamaan dan kolaborasi antar Pegawai dalam pencapaian tujuan dan sasaran organisasi. Selain itu dalam kegiatan ini juga dipaparkan terkait tata cara penyusunan SKP tahun 2022 bagi pegawai KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.


Selengkapnya
132

BINCANG REGULASI "IDENTIFIKASI POTENSI MASALAH PADA VERIFIKASI FAKTUAL CALON PESERTA PEMILU."

Dihadiri oleh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo, Selasa (13/9) digelar kegiatan Bincang Regulasi "Identifikasi Potensi Masalah pada Verifikasi Faktual Calon Peserta Pemilu" di Aula KPU Kabupaten/Boalemo. Bincang Regulasi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Boalemo Asra Djibu, dilanjutkan oleh Sambutan Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem sekaligus membuka acara. Dalam sambutannya Fadliyanto menekankan bahwa penting bagi penyelenggara pemilu untuk bekerja penuh integritas dalam setiap tahapan pemilu, termasuk tahapan verifikasi calon peserta pemilu yang kini tengah berjalan. Dimoderatori oleh Budi Utomo, Anggota KPU Kab. Boalemo Divisi Hukum dan Pengawasan, materi pertama dengan tema Pembahasan PKPU Nomor 4 Tahun 2022 Bab VI tentang Verifikasi Faktual dibawakan oleh Ramli Ondang Djau, Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Hukum dan Pengawasan. Materi selanjutnya dengan judul Mengidentifikasi Potensi Masalah pada Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik dibawakan oleh Hendrik Imran, Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Teknis Penyelenggaraan. Acara ditutup dengan sesi tanya jawab, yang disimpulkan dengan rekomendasi serta diakhiri dengan penutupan acara.


Selengkapnya
137

Sosialisasi Penyusunan Keputusan KPU, Pembinaan dan Penguatan Tugas dan Fungsi Penyelenggara Pemilu pada Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Boalemo

#TemanPemilih, usai sudah rangkaian pelaksanaan Sosialisasi Penyusunan Keputusan KPU, Pembinaan dan Penguatan Tugas dan Fungsi Penyelenggara Pemilu pada Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024, serta Evaluasi Kartu Kendali Semester I Tahun 2022, dimana KPU Kab. Boalemo menjadi lawatan ke-6 KPU Provinsi Gorontalo sekaligus menjadi lokus penutup, Senin (12/09/2022). Pada kegiatan ini, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Rahmad Mohi, S.Sos., M.Si. membawakan materi Tupoksi Bawaslu dalam Pengawasan Tahapan Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Serentak Tahun 2024. Sedangkan Anggota KPU Provinsi Gorontalo memberikan pembinaan dan penguatan tugas dan fungsi penyelenggara Pemilu kepada seluruh jajaran KPU Kab. Boalemo. Sesi penyampaian materi diakhiri oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Parhumas, Hukum dan SDM dan Kepala Subbagian Hukum dan SDM KPU Provinsi Gorontalo, yang masing-masing memaparkan materi terkait Teknik Penyusunan Keputusan KPU berdasarkan PKPU No. 1 Tahun 2022 dan Keputusan KPU No. 197 Tahun 2022 serta Evaluasi Kartu Kendali Semester I Tahun 2022 di Lingkungan KPU Kab. Boalemo. Hadir pada kegiatan ini Ketua dan Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Ketua dan Anggota KPU Kab. Boalemo, Kepala Bagian dan Kepala Subbagian di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo, Sekretaris KPU Kab. Boalemo, dan para Kasubbag, Staf/Fungsional Umum dan PPNPN di Lingkungan Sekretariat KPU Kab. Boalemo.


Selengkapnya
184

Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi

KPU Provinsi Gorontalo telah selesai melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi, Minggu (11/09/2022) bertempat di Ruang Aula KPU Provinsi Gorontalo. Rapat ini merupakan pelaksanaan amanat ketentuan Pasal 42 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan KPU No. 4 Tahun 2022 dan Keputusan KPU No. 260 Tahun 2022 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Keputusan KPU No. 346 Tahun 2022. KPU Provinsi Gorontalo menuangkan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 ke dalam Berita Acara dengan menggunakan formulir Model BA.VERMIN.KPU.PROV-PARPOL yang ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Gorontalo. Sesuai dengan Keputusan KPU No. 346 Tahun 2022, Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Tingkat Provinsi Gorontalo dijadwalkan untuk dilaksanakan pada hari Minggu 11 September 2022 setelah sebelumnya KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo menyampaikan Hasil Verifikasi Administrasi Tingkat Kabupaten/Kota sebagaimana formulir MODEL BA.VERMIN.KPU.KABKOTA-PARPOL pada tanggal 10 September 2022 menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). KPU Provinsi Gorontalo telah menyampaikan berita acara sebagaimana dimaksud kepada KPU melalui Sipol pada hari ini, Minggu (11/09/2022). Selanjutnya, KPU akan melakukan rekapitulasi pada tanggal 12 September 2022 dan menyampaikan rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi kepada Partai Politik dan Bawaslu pada tanggal 14 September 2022.


Selengkapnya
222

Rakor Pemutakhiran PDPB triwulan 3 tahun 2022 Menuju Pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan Rapat koordinasi pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan 3 tahun 2022 menuju pemutakhiran daftar pemilih pemilu 2024 di Hotel Damhil Kota Gorontalo (06/09/22). Diawali dengan sambutan dari Ketua KPU Provinsi Fadliyanto Koem yang mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah hadir terutama ibu Betty yang disela kesibukannya masih menyempatkan mengikuti rakor ini walau melalui jalur daring. Fadli melaporkan bahwa kerjasama yang baik antara KPU dengan dinas Dukcapil ditingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang sudah terjalin selama ini menjadi bukti penguatan terhadap kualitas dan validitas PDPB di Provinsi Gorontalo. Dalam arahannya Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos menyampaikan terima kasih dan berharap ingin sekali datang langsung ke Gorontalo namun terkendala dengan tugas yang penting juga. Betty memaparkan DPB Semester I Provinsi Gorontalo 814.780 terdiri dari laki-laki 404.697 (49,67%) dan perempuan 410.083 (50,33%) di 6 Kabupaten/Kota, 77 Kecamatan, 729 Desa/kelurahan dan 2812 TPS. Betty juga mengatakan DPB Semester 2022 akan digunakan sebagai bahan sinkronisasi dengan data kependudukan dalam persiapan bahan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilu Tahun 2024. Dalam kesempatan yang sama Betty mengacungi jempol dan memberikan apresiasi yang luar biasa kepada KPU dan Dinas Dukcapil se Provinsi Gorontalo karena menjadi Provinsi yang pertama 100 persen menyelesaikan pemadanan data baik data ganda, data meninggal, dan data tidak padan. Rakor ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi, Sekretaris KPU Provinsi, Ketua dan anggota KPU Kabupaten/Kota, Sekretaris KPU dan Kasubag Perencanaan, Kasubag Data dan Informasi KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, unsur dinas Dukcapil tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo.


Selengkapnya