Berita Terkini

381

Viryan Azis hadiri kegiatan Rapat Koordinasi Digitalisasi Pemilu "Teknologi Infornasi dan Komunikasi Menyongsong Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang digelar KPU Provinsi Gorontalo

Hari ini (25/09/21) Anggota KPU RI Viryan Aziz memberikan arahan kepada Ketua dan Anggota beserta Sekretaris KPU Kabupaten dan Kota se Provinsi Gorontalo yang mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Digitalisasi Pemilu "Teknologi Infornasi dan Komunikasi Menyongsong Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024" di Aula RPP KPU Provinsi Gorontalo. Viryan mengatakan kedepan nanti kerja-kerja manual yang selama ini dilakukan akan beralih ke kerja digital dan ini dimungkinkan karena melihat perkembangan teknologi di Indonesia yang penduduknya sudah banyak menggunakan Internet dan smartphone. Lebih lanjut, Viryan mengatakan kita masih punya waktu untuk menyiapkan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dan memperbaiki 4 aspek yakni regulasi, manajemen SDM, teknis infrastruktur dan literasi digital kepada publik. Viryan pun membuka sesi "Curhat" kepada Sekretaris KPU Kabupaten dan Kota karena ingin mendengar langsung keluhan dan masukan dari mereka. Selesai acara Viryan menyempatkan untuk meninjau ruangan ketua dan anggota KPU Provinsi yang terbakar beberapa waktu yang lalu. Kegiatan ini dihadiri juga oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi, Sekretaris KPU Provinsi beserta pejabat terkait.


Selengkapnya
394

Menjadi salah satu pilot Project PDPB se indonesia, Viryan Azis supervisi PDPB di Kota Gorontalo

Mengawali kunjungan kerjanya di Provinsi Gorontalo, Anggota KPU RI Viryan Azis menyambangi KPU Kota Gorontalo untuk melaksanakan supervisi dan monitoring proses pelaksanaan PDPB di Kota Gorontalo yang menjadi salah satu daerah pilot Project PDPB se indonesia (24/09/21). Dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Fadliyanto Koem yang mengatakan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari kepedulian pimpinan dan memastikan kinerja kita untuk mendukung program nasional PDPB ini. Dalam arahannya Viryan menitikberatkan pada 3 proses core KPU yakni literasi demokrasi, PDPB dan penguatan kelembagaan. Viryan juga mengingatkan kepada jajarannya agar untuk menjaga marwah dari lembaga, maka sudah saatnya KPU mempunyai standar kinerja yang terukur. "Saya ingin KPU Kota Gorontalo nanti menjadi salah satu KPU Daerah yang akan dipromosikan dalam publikasi video PDPB yang akan dilaunching oleh KPU RI" Tutupnya. Kemudian Viryan mendengarkan presentasi dari KPU Kota Gorontalo terkait pelaksanaan proses PDPB dan pengenalan aplikasi SISOPI (Sistem Informasi Pemilih) yang dikembangkan oleh KPU Kota Gorontalo. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi, Sekretaris KPU Provinsi, Ketua dan Anggota KPU Kota Gorontalo beserta jajaran


Selengkapnya
374

KPU Provinsi Gorontalo ikuti Rakor Penggantian AntarWaktu (PAW) bersama KPU RI Secara daring

KPU Provinsi Gorontalo hari ini (22/09/2021) mengikuti Rapat Koordinasi Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang digelar oleh KPU RI secara daring. Dibuka oleh Ketua KPU RI Bapak Ilham Saputra, yang mengawali pembukaannya dengan mengutarakan tujuan dari rapat ini yaitu untuk menyamakan persepsi proses PAW Anggota DPRD sesuai ketentuan yang berlaku. Beliau berharap seluruh peserta dapat mengoptimalkan forum ini untuk mengurai persoalan teknis administrasi dan sharing pengalaman atas ragam dinamika permasalahan PAW DPRD di berbagai daerah. Senada, Anggota KPU RI Divisi Data dan Informasi, Bapak Viryan Aziz dalam arahannya mengatakan prosedur PAW DPRD seyogianya sudah diatur dalam regulasi. Namun, untuk "case tertentu" KPU perlu lebih teliti, cermat, dan berhati-hati dengan mengedepankan mekanisme konsultasi berjenjang agar keputusan diambil berdasarkan indikator yang terukur. Pria asal Kalimantan Barat tersebut meminta kepada para peserta rapat untuk tidak ragu berbagi gagasan perubahan atau perbaikan guna mematangkan desain teknis PAW DPRD. Di kesempatan yang sama, Anggota KPU RI Divisi Hukum Bapak Hasyim Asy'ari menekankan prinsip PAW DPRD sesuai UU MD3, hubungan hukum KPU, serta penyelesaian proses PAW DPRD dengan mekanisme klarifikasi dan tertib administrasi. Bertindak selaku narasumber, Anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggara Ibu Evi Novida Ginting Manik yang memaparkan mekanisme dan kebijakan PAW Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Beberapa hal penting yang beliau tekankan yaitu mekanisme klarifikasi yang dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tertib administrasi. Pada rakor ini juga disimulasikan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Penggantian Antarwaktu (SIMPAW).  SIMPAW merupakan aplikasi sistem informasi sebagai instrumen pendukung pengelolaan proses PAW Anggota DPR, DPD, dan DPRD. Dengan adanya SIMPAW, akan semakin memudahkan dan mempercepat pengelolaan dan publikasi proses PAW. Rapat ini dihadiri oleh jajaran Pimpinan KPU RI, Anggota Divisi Teknis KPU Provinsi, Kabag. Hukum Teknis dan Hupmas/Kasubbag Teknis dan Hupmas, dan Operator SIMPAW KPU Provinsi se-Indonesia. Bergabung bersama di studio KPU Provinsi Gorontalo yaitu Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Teknis Penyelenggara, Bapak Hendrik Imran bersama Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Kasubbag, Teknis dan Hupmas, serta Operator SIMPAW.


Selengkapnya
500

Sophian Rahmola hadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan ke-lll Tahun 2021 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Gorontalo Utara dan KPU Kabupaten Gorontalo

hari ini (21/09/2021) KPU Kabupaten Gorontalo Utara dan KPU Kabupaten Gorontalo melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan ke-lll Tahun 2021. Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Bapak Sophian Rahmola melakukan supervisi dan memberikan arahan langsung pada rakor yang turut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten, Polres, Kodim, Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/PMD, Badan Kesbangpol, dan Partai Politik di masing-masing kabupaten tersebut. Rapat ini merupakan pelaksanaan amanat Surat KPU RI No. 132/2021 sebagaimana telah diubah dengan Surat KPU RI No. 366/2021, yang mana KPU Kabupaten/Kota wajib melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih per bulan dan menyampaikan hasilnya kepada Partai Politik, Bawaslu dan Dinas yang menangani urusan kependudukan dan pencatatan sipil setempat, serta diumumkan di papan pengumuman, website, media sosial, dan media lokal cetak maupun elektronik.


Selengkapnya
1846

33 ASN Berprestasi di lingkup KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo Terima Penghargaan

Sebanyak 33 ASN KPU se Provinsi Gorontalo menerima penghargaan PNS berprestasi dilingkungan KPU Provinsi, KPU Kabupaten dan Kota se Provinsi Gorontalo (20/09/21). Sekretaris KPU Provinsi Mukti Abd Mille dalam sambutannya mengatakan penghargaan ini merupakan motivasi kerja bagi para ASN terutama dalam rangka menghadapi pemilu dan pemilihan tahun 2024. Mukti juga berharap kepada ASN yang mendapatkan penghargaan menjadi teladan bagi ASN lain yang ada di lingkungan masing-masing serta mampu memberikan kontribusi terbaik bagi lembaga ini. Untuk KPU Provinsi Gorontalo PNS berprestasi tahun 2021 ini diberikan kepada Sjukri Hala, SH ( Kasubag Hukum) Ronald Abbas, S. Kom ( Staf Bagian HTH) dan La Zanub, A. Md (staf bagian PDOS). Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi, Sekretaris KPU Provinsi, Sekretaris KPU Kabupaten dan Kota se Provinsi Gorontalo, Pejabat Eselon III dan IV beserta staf.


Selengkapnya
1640

Eberta Kawima berikan Arahan pada kegiatan Rapat Penguatan Kelembagaan Persiapan Pemilihan Umum Tahun 2024 yang digelar KPU Provinsi Gorontalo

Dihari terakhir kunjungan kerjanya di Provinsi Gorontalo, Deputi Bidang Dukungan Teknis Setjen. KPU RI, Bapak Eberta Kawima, hadir memberikan pengarahan pada Rapat Penguatan Kelembagaan Persiapan Pemilihan Umum Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Gorontalo hari ini (15/09/2021). Pria yang memiliki sapaan akrab Wima itu mengatakan target utama KPU adalah menyukseskan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Untuk itu, beberapa hal penting yang harus disiapkan antara lain dukungan SDM, anggaran, regulasi, dan infrastruktur teknologi informasi. Saat ini, KPU tengah menyusun regulasi, terutama terkait tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. Mantan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur itu mengatakan persiapan ini memakan waktu yang cukup panjang, mengingat KPU harus melakukan konsultasi dengan para ahli, peserta Pemilu, dan stakeholder melalui proses uji publik dan Kelompok Diskusi Terfokus (FGD), serta konsultasi dengan DPR dan Pemerintah melalui Rapat Dengar Pendapat. Segala permasalahan dan masukan yang disampaikan jajaran KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota akan dihimpun oleh KPU RI sebagai bahan perbaikan aspek teknis, regulasi, dan manajemen tata kelola guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Hadir pada rapat ini yaitu Ketua dan Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Pejabat Eselon III dan Eselon IV di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo, Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo, dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.


Selengkapnya