Berita Terkini

65

Sosialisasi KPU Provinsi Gorontalo Melalui Program JDIH Goes To School di Man 1 Kota Gorontalo

Gorontalo, gorontalo.kpu.go.id - KPU Provinsi Gorontalo menyapa pemilih muda melalui program JDIH Goes To School di MAN 1 Kota Gorontalo, Senin (21/07/2025). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Sekolah MAN 1 Kota Gorontalo Karjianto, S.Pd.I., M.Pd., kemudian dilanjutkan oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo Hendrik Imran, Risan Pakaya, dan Roy Hamrain, dan bertempat di Aula MAN 1 Kota Kota Gorontalo. Dengan mengusung tema "Pemilih Cerdas dan Berintegritas: Peningkatan Literasi Hukum dan Demokrasi melalui JDIH", kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen KPU dalam mensosialisasikan pentingnya pemilu kepada pemilih pemula. Dalam sambutannya, Hendrik menyampaikan apresiasi atas antusiasme MAN 1 Kota Gorontalo dalam menerima kehadiran KPU. Sekolah ini dinilai sebagai salah satu sekolah unggulan di Kota Gorontalo yang telah mencetak banyak siswa-siswi berprestasi hingga tingkat nasional. Senada dengan itu, Kepala Sekolah Karjianto juga mengapresiasi kegiatan ini sebagai pembelajaran penting bagi pemilih pemula dalam menyongsong Pemilu 2029. Ia berharap ke depan siswa-siswi MAN 1 Kota Gorontalo dapat melakukan studi edukatif ke KPU Provinsi sebagai bagian dari persiapan pemilihan Ketua OSIS. Sesi materi disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo Risan Pakaya yang memaparkan tentang pentingnya literasi hukum dan demokrasi melalui pemanfaatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU. Turut hadir dalam kegiatan ini Pejabat Struktural/Fungsional di lingkungan KPU Provinsi Gorontalo, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Man 1 Kota Gorontalo.


Selengkapnya
47

Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan KPU Se-Provinsi Gorontalo

Gorontalo, gorontalo.kpu.go.id - KPU Provinsi Gorontalo menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan KPU se-Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid di Kantor KPU Provinsi Gorontalo dan dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, dan anggota KPU Provinsi Gorontalo Hendrik Imran, Risan Pakaya, Opan Hamsah, dan Roy Hamrain serta jajaran pejabat struktural/fungsional dan seluruh staf KPU Se-Provinsi Gorontalo pada Senin (21/07/2025). Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara KPU RI dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), serta akan menjadi bagian dari laporan ke KPU RI. Ia menekankan bahwa kekerasan seksual tidak hanya berbentuk fisik, tetapi juga dapat terjadi dalam bentuk verbal, seperti candaan yang tidak pantas. Menambahkan hal tersebut, Opan Hamsah, Anggota KPU Provinsi Gorontalo sekaligus Ketua Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual, menyampaikan bahwa potensi kekerasan seksual di lingkungan KPU adalah nyata. Berdasarkan data dari DKPP, telah banyak kasus yang telah diputus. Oleh karena itu, Satgas dibentuk untuk mendorong langkah-langkah preventif dan edukatif, serta meningkatkan kesadaran ASN agar menciptakan lingkungan kerja yang aman dan saling menghargai. Hendrik Imran turut menyoroti bahwa relasi kuasa sering kali menjadi faktor penyebab utama dalam kasus kekerasan seksual. Ia menekankan bahwa Satgas baru terbentuk di tingkat provinsi, sehingga dibutuhkan komitmen bersama untuk memperkuat pengawasan dan edukasi hingga ke tingkat kabupaten/kota. Sementara itu, Risan Pakaya di sisi berbeda ikut menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, nyaman, dan terbebas dari segala bentuk kekerasan seksual. Ia juga menjelaskan bentuk-bentuk kekerasan seksual yang harus diwaspadai, seperti pelecehan fisik, pemaksaan kontrasepsi, kekerasan berbasis elektronik, eksploitasi, hingga perbudakan dan penyiksaan. Menurutnya, keberadaan Satgas menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan penanganan kasus-kasus tersebut. Menutup sesi pemaparan, Roy Hamrain menyampaikan materi terkait penanganan pelanggaran terhadap kode etik, kode perilaku, sumpah/janji, dan pakta integritas. Ia menegaskan bahwa pelanggaran atas prinsip-prinsip tersebut harus ditangani secara serius, karena menjadi fondasi moral dan profesionalisme penyelenggara pemilu. Roy juga menambahkan bahwa KPU Provinsi akan melakukan pengawasan internal terhadap KPU Kabupaten/Kota, guna memastikan seluruh jajaran bekerja sesuai nilai integritas dan etika kelembagaan. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran bersama, menciptakan lingkungan kerja yang etis dan aman, serta memperkuat budaya saling menghargai di lingkungan KPU se-Provinsi Gorontalo.    


Selengkapnya
63

Rapat Evaluasi Kehumasan KPU Se-Provinsi Gorontalo

Gorontalo, gorontalo.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo melaksanakan Rapat Evaluasi Kehumasan bersama seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo. Rapat ini bertujuan menelaah kegiatan pendidikan pemilih, sosialisasi dan informasi dalam peningkatan kualitas konten kehumasan, yang bukan sekadar di nilai dari sisi kuantitas. Sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola dalam sambutannya, bahwa humas tidak hanya berfokus pada banyaknya konten, tapi bagaimana konten tersebut kreatif dan berdampak. Kegiatan ini terselenggara di kantor KPU Provinsi Gorontalo dan diikuti oleh humas KPU Kab/Kota Se-Provinsi Gorontalo secara daring melalui zoom meeting pada Jum’at (18/7/2025). Kadiv Sosdiklih, Parhubmas, dan SDM, Opan Hamsah, turut menekankan pentingnya perencanaan kehumasan yang matang dan berkelanjutan. Ia menyampaikan bahwa kehumasan merupakan wajah dari KPU. Maka, perencanaan yang baik dan evaluasi berkala kehumasan sangat diperlukan, terlebih setelah kegiatan pasca pemilu. Terakhir, ia juga berpesan agar masing-masing satuan kerja mampu mendorong SDM yang ada agar tetap optimal. Rapat juga turut dihadiri oleh jajaran Pejabat Struktural dan Fungsional, serta seluruh staf humas KPU Se-Provinsi Gorontalo.   


Selengkapnya
61

Bimbingan Teknis Pengelolaan Media Sosial KPU Se-Provinsi Gorontalo

Gorontalo, gorontalo.kpu.go.id - KPU Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan media sosial di lingkungan KPU se-Provinsi Gorontalo yang dilaksanakan secara daring dan luring. Peserta terdiri dari Kadiv Sosdiklih, Parhubmas, dan SDM, Kasubag Parhubmas dan SDM, staf Pengelola Kehumasan Provinsi dan Kab/Kota Se-Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, yang menekankan pentingnya peran aktif seluruh staf humas dalam menjalankan fungsi komunikasi publik secara terarah dan profesional. Hadir pula dalam kegiatan ini Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Opan Hamsah, Hendrik Imran, Risan Pakaya, dan Roy Hamrain, Jum'at (11/7/2025). Bimbingan teknis tersebut turut mengundang beberapa narasumber yang bergabung secara daring melalui zoom meeting. Salah satunya Kabag Humas dan Informasi Publik KPU RI, Reni Rinjani Pratiwi. Ia menekankan bahwa dalam dunia kehumasan dan informasi publik juga terdapat peran dalam pengembangan strategi informasi publik dan media sosial, kepustakaan, serta peliputan dan dokumentasi kehumasan. Kabag Humas dan Informasi Publik Setjen KPU RI berpesan kepada seluruh jajaran KPU se-Provinsi Gorontalo khususnya staf humas di masing-masing satuan kerja agar terus menjaga kualitas informasi publik, memperkuat sinergi kelembagaan, dan membangun citra positif institusi secara berkelanjutan. KPU Provinsi Gorontalo juga mengundang founder Gopost.id, A Muhammad Yusuf Aulia Arifuddin, yang menerangkan seputar tata cara penulisan berita yang aktual, relevan, dan berdampak bagi publik. Narasumber lainnya dalam kegiatan ini yakni Suci Priyanti Kartika selaku konten kreator, ia ikut memaparkan terkait pengelolaan media sosial, dan bagaimana melihat analisis jangkauan, engagement, konversi, dan sentimen publik. Sementara itu, Kadiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM, Opan Hamsah, memberikan materi mengenai strategi pembuatan konten media sosial KPU. Peserta bimtek juga belajar tentang fotografi dan videografi yang dipandu langsung oleh Ronald Abbas selaku narasumber internal dari Parhubmas KPU Provinsi Gorontalo. Bimbingan teknis ini juga diikuti oleh jajaran pejabat Struktural dan Fungsional serta staf Sekretariat KPU se-Provinsi Gorontalo.    


Selengkapnya
165

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2025 Tingkat Provinsi

Gorontalo, gorontalo.kpu.go.id - KPU Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2025 tingkat provinsi yang dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, dan Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya, Hendrik Imran, Opan Hamsah, dan Roy Hamrain, Jumat (04/07/2025). Rapat pleno ini dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait, seperti Bawaslu Provinsi Gorontalo, Dukcapil Provinsi Gorontalo, Komando Resor Militer 133 Nani Wartabone, Polda Provinsi Gorontalo, Kanwil Dirjen Permasyarakatan Provinsi Gorontalo, serta perwakilan KPU kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo. Pleno membahas progres pemutakhiran data pemilih serta koordinasi lintas sektor guna memastikan data yang akurat, komprehensif, dan terbaharui. Salah satu isu penting yang dibahas adalah perlunya pembaharuan masyarakat terhadap status pada KTP agar dapat dijamin hak pilihnya dalam Pemilu. Selain itu, Dirjen Pemasyarakatan Provinsi Gorontalo juga turut menyampaikan bahwa data pemilih dari lapas mengalami penyesuaian, termasuk kemungkinan perubahan lokasi TPS pemilih yang tidak lagi terpusat di dalam lapas, melainkan mengikuti alamat terbaru sesuai data terkini dari masyarakat binaan yang sudah dilepaskan. Begitupun bagi yang baru di masukkan ke lapas, pembaruan datanya juga akan dikonfirmasi lebih lanjut. Saat ini, Dirjen Pemasyarakatan Provinsi Gorontalo menyatakan bahwa terdapat 1.081 pemilih dari lapas, terdiri dari 1.009 laki-laki dan 82 perempuan. Jumlah ini masih bersifat dinamis dan akan terus diperbarui sesuai perkembangan data. Dari pihak Bawaslu Provinsi Gorontalo ikut menyampaikan pentingnya sinkronisasi data hasil uji petik, sebab ditemukan kasus data pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercantum dalam daftar. Sebaliknya, di Kabupaten Bone Bolango, ditemukan data dari BPJS yang menyatakan seorang pemilih telah meninggal, padahal yang bersangkutan masih hidup. Ia juga turut menggaris bawahi pentingnya akurasi data, termasuk di dalamnya juga pemutakhiran data penyandang disabilitas. Perwakilan dari Komando Resor Militer 133 Nani Wartabone juga menerangkan bahwa akan ada penerimaan prajurit baru di wilayah Nani Wartabone, yang kemungkinan besar akan berdampak pada bertambahnya jumlah pemilih TNI aktif. Sementara itu, dari Polda Provinsi Gorontalo, diusulkan perlunya peningkatan koordinasi antara KPU Provinsi dengan bagian SDM Polda untuk pembaruan data personel. Dengan dilaksanakannya rapat pleno ini, diharapkan kualitas daftar pemilih di Provinsi Gorontalo semakin baik, serta mencerminkan kondisi faktual masyarakat menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pilkada mendatang. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Pejabat Struktural/Fungsional, serta perwakilan KPU Kab/Kota, Bawaslu Provinsi Gorontalo, Kanwil Dirjen Pemasyarakatan Provinsi Gorontalo, Polda Provinsi Gorontalo, dan Komando Resor Militer 133 Nani Wartabone.   Keputusan Rekapitulasi PDPB Semester I Tahun 2025 dapat diunduh pada link dibawah ini: https://jdih.kpu.go.id/gorontalo/kepkpuprov/detail/jwC3wL289iUn1fK0DLeq8VQzVjNRTjZLM1V0K3ZWMmQvZElXK3c9PQ


Selengkapnya
101

Rapat Pleno Penetapan Hasil Verifikasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) untuk Semester I Tahun 2025

Gorontalo, gorontalo.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Hasil Verifikasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) untuk Semester I Tahun 2025, Kamis (04/07/2025). Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, menyampaikan bahwa proses pemutakhiran data sebaiknya dimulai dari internal KPU, sebelum menindaklanjuti tanggapan dari masyarakat, khususnya terkait pencatutan nama dalam keanggotaan partai politik. Ia juga menyoroti pentingnya melakukan pembaruan terhadap data alamat kantor partai yang tercantum dalam SIPOL agar sesuai dengan kondisi faktual. Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa hanya tiga partai politik di tingkat kabupaten/kota yang melakukan pemutakhiran data antara lain Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Bulan Bintang,  Partai NasDem, adapun batas akhir hasil pleno di tingkat provinsi telah ditetapkan dan dipatuhi sesuai dengan jadwal yang berlaku. Sementara beberapa partai politik yang masih dalam proses pemutakhiran data adalah Partai Umat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Amanat Nasional, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Gerindra, dan Partai Keadilan Sejahtera. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Risan Pakaya, menambahkan bahwa dalam proses pemutakhiran ini diperlukan koordinasi yang intensif dengan pimpinan partai politik. Koordinasi dapat dilakukan melalui penyampaian surat resmi maupun dengan melakukan pertemuan tatap muka agar informasi yang diterima dan disampaikan benar-benar valid. Sementara itu, Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Hanif Purwanto, menekankan pentingnya penguasaan teknis oleh para operator SIPOL. Menurutnya, operator harus memahami secara detail struktur kepengurusan partai politik di tingkat provinsi, karena hal ini berkaitan langsung dengan keabsahan data yang dimutakhirkan. KPU Provinsi Gorontalo juga menerima sejumlah tanggapan dari masyarakat yang meminta agar nama mereka dihapus dari keanggotaan partai politik karena merasa tidak pernah menjadi anggota. Permintaan ini menjadi bagian penting dari proses pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. Ke depan, KPU Provinsi Gorontalo akan melanjutkan proses pemutakhiran untuk Semester II Tahun 2025 setelah menerima surat resmi dari masing-masing Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai politik, yang kemudian akan dimasukkan kembali ke dalam SIPOL sebagai sistem pendataan yang terintegrasi dan akuntabel. Pada rapat pleno ini ikut hadir jajaran Pejabat Struktural/Fungsional, dan staf Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo.  


Selengkapnya