Berita Terkini

42

KPU Provinsi Gorontalo Mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan dalam Rangka Peningkatan dan Penguatan Kinerja Pengawasan di Lingkungan KPU

Gorontalo - Anggota KPU Provinsi Gorontalo Kadiv Hukum dan Pengawasan Risan Pakaya, dan Plt. Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Marleni Makuta, mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan dalam Rangka Peningkatan dan Penguatan Kinerja Pengawasan di Lingkungan KPU. Kegiatan berlangsung di Jakarta pada Senin-Rabu (20-22/10/2025). Sambutan disampaikan langsung oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. Ia menyampaikan bahwa adaptasi serta keberanian yang disertai dengan pengelolaan kewenangan secara proporsional menjadi faktor penting dalam proses pengambilan keputusan di lingkungan kerja. Afifuddin hadir bersama Anggota KPU Iffa Rosita dan Parsadaan Harahap. Dalam arahannya, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita, menegaskan bahwa Divisi Hukum di tingkat provinsi memiliki tanggung jawab besar dalam penyelesaian permasalahan, mengingat perannya sebagai garda terdepan dalam pengawasan dan pencegahan isu hukum. Ia juga menekankan pentingnya penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota sebagai langkah preventif terhadap potensi korupsi maupun ketidakefisienan birokrasi. Sementara itu, Anggota KPU Parsadaan Harahap menambahkan bahwa penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia merupakan prioritas utama pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024. Sebelum kegiatan dimulai, dilakukan penyematan pin kepada satuan atau unit kerja yang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebagai bentuk apresiasi atas komitmen integritasnya. Unit kerja tersebut selanjutnya diusulkan untuk menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada satuan kerja yang diusulkan dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK. Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Pejabat Eselon I dan II Sekretariat Jenderal KPU, serta Pejabat Eselon III Sekretariat KPU Provinsi se-Indonesia.


Selengkapnya
43

KPU Provinsi Gorontalo Mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2025

Gorontalo -  Anggota KPU Provinsi Gorontalo Kadiv Sosdiklih, Parhubmas, dan SDM, Opan Hamsah, mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2025 yang diselenggarakan di Jakarta, pada Jumat (17/10/2025). Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa pemilu harus dipahami sebagai sebuah konteks, bukan sekadar teks. Karena itu, penting bagi KPU untuk menyampaikan capaian kinerja melalui indeks partisipasi, baik dalam pelaksanaan pemilu maupun pilkada. Afifuddin hadir bersama Anggota KPU August Mellaz, Idham Holik, Parsadaan Harahap, dan Iffa Rosita. Dalam kesempatan yang sama, Anggota KPU Iffa Rosita memberikan arahan strategis mengenai penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi divisi. Ia menekankan pentingnya kemampuan public speaking bagi jajaran parmas agar pesan dan informasi dapat tersampaikan secara efektif kepada masyarakat. Sementara itu, Parsadaan Harahap mengingatkan pentingnya peningkatan literasi bagi penyelenggara pemilu guna memastikan informasi yang disampaikan kepada publik bersifat jelas dan mencerahkan. Idham Holik turut menyoroti pentingnya membangun hubungan baik dengan para pemangku kepentingan (stakeholder). Menurutnya, hal ini menjadi bagian penting dalam memperkuat citra positif KPU sebagai lembaga terdepan dalam penyelenggaraan pemilu. Sebagai Ketua Divisi Sosdiklih dan Parmas, August Mellaz menegaskan bahwa pendidikan pemilih yang berkelanjutan merupakan tahapan krusial dalam menghadapi pemilu dan pilkada mendatang. Karena itu, diperlukan evaluasi dan optimalisasi di seluruh aspek kegiatan sosialisasi, pendidikan pemilih, serta peningkatan partisipasi masyarakat. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, Inspektur Utama Nanang Priyatna, para pejabat Eselon II Sekretariat Jenderal KPU, Ketua Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Provinsi se-Indonesia, serta Kepala Bagian yang membidangi Parhubmas KPU Provinsi se-Indonesia.


Selengkapnya
45

KPU Provinsi Gorontalo Mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Bidang Logistik Pasca Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 bersama KPU Provinsi dan KPU/KIP Aceh seluruh Indonesia

Gorontalo - Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Bidang Logistik Pasca Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 bersama KPU Provinsi dan KPU/KIP Aceh seluruh Indonesia, yang berlangsung di Kota Magelang, pada Kamis dan Jum’at (16-17/10/2025). Dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia tersebut, Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pengelola divisi logistik di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota atas kerja keras dan dedikasi dalam memastikan kelancaran distribusi logistik Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Menurut Afifuddin, penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 menjadi capaian penting karena tidak ditemukan kendala logistik yang menyebabkan penundaan tahapan pelaksanaan. Hal ini menunjukkan komitmen kuat seluruh jajaran KPU dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang tepat waktu, efisien, dan berintegritas. Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat (Drajat) turut memaparkan sejumlah tantangan dalam pengadaan logistik Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, seperti waktu pengelolaan yang relatif singkat, sengketa penetapan calon peserta, kondisi bencana alam di beberapa daerah, serta kendala teknis terkait mesin produksi logistik. Sementara itu, Anggota KPU RI Idham Holik berpesan agar setiap satuan kerja divisi logistik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dapat menyimpan arsip logistik dengan baik. Menurutnya, arsip logistik ini memiliki nilai penting sebagai sumber informasi dan pembelajaran bagi pelaksanaan pemilu di masa mendatang. Kegiatan Rakornas turut dihadiri oleh Anggota KPU RI August Mellaz, Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, Ketua dan jajaran Sekretariat KPU Provinsi se-Indonesia, serta Pejabat Eselon II Sekretariat Jenderal KPU RI.  


Selengkapnya
39

KPU Provinsi Gorontalo Mengikuti Bimbingan Teknis Kerja Cerdas: Meningkatkan Produktivitas Menggunakan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI)

Gorontalo - Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Roy Hamrain, mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Kerja Cerdas: Meningkatkan Produktivitas Menggunakan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring. KPU Provinsi Gorontalo berpartisipasi melalui zoom meeting di ruang PPID pada Jum’at (17/10/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, yang menekankan pentingnya peningkatan kapasitas ASN melalui pemanfaatan teknologi digital. Menurutnya, pelatihan berbasis AI merupakan langkah strategis untuk menciptakan ASN yang adaptif, efisien, dan produktif dalam menghadapi tantangan era digital. Dengan kemampuan ini, ASN diharapkan mampu bekerja lebih cerdas serta berkolaborasi secara kreatif dan inovatif dalam memberikan pelayanan publik. Narasumber dalam kegiatan ini, Arief Pribadi, selaku Konsultan Teknis Senior, memaparkan materi tentang Kerja Cerdas Meningkatkan Produktivitas dengan Kecerdasan Buatan (Al) . Dalam paparannya, dijelaskan bahwa pemanfaatan AI dapat memperkuat sinergi antarpegawai melalui otomatisasi tugas administratif, analisis data yang lebih cepat dan akurat, serta kemudahan dalam berbagi informasi lintas unit kerja. Teknologi ini juga mendorong terciptanya lingkungan kerja cerdas yang berorientasi pada hasil dan inovasi berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN KPU dapat beradaptasi dengan transformasi digital dan mengoptimalkan penggunaan AI sebagai alat bantu dalam meningkatkan produktivitas serta pelayanan publik yang lebih efektif dan responsif. Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran Pejabat Eselon I dan II Setjen KPU, serta seluruh staf sekretariat KPU dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.


Selengkapnya
81

KPU Provinsi Gorontalo Menggelar Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan KPU se-Provinsi Gorontalo

Gorontalo -  KPU Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan KPU se-Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring di Aula KPU Provinsi Gorontalo pada Rabu (15/10/2025).  Rapat dihadiri oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita, Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, serta Anggota KPU Provinsi Gorontalo Risan Pakaya, Hendrik Imran, Opan Hamsah, dan Roy Hamrain. Serta jajaran Ketua dan Anggota KPU se-Provinsi Gorontalo yang turut bergabung melalui Zoom Meeting.  Dalam arahannya, Ketua KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola menyampaikan bahwa SPIP merupakan instrumen pengendalian internal yang berperan penting dalam memastikan setiap satuan kerja (satker) mencapai tujuan organisasi secara bertahap dan terukur. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan SPIP diharapkan menjadi acuan bagi seluruh KPU kabupaten/kota untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam setiap proses kerja. Sementara itu Iffa Rosita menjelaskan bahwa pembangunan Zona Integritas (ZI) merupakan langkah strategis dalam mewujudkan lembaga penyelenggara pemilu yang bersih dan berintegritas. Sejak dicanangkan pada tahun 2018, pembangunan ZI dilaksanakan secara berkelanjutan melalui tahapan pencanangan, penetapan, pembangunan, dan pemantauan. Ia menekankan bahwa setiap tahapan membutuhkan komitmen yang kuat, manajemen perubahan, serta budaya kerja yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Di sisi lain, Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya, menuturkan bahwa pelaksanaan SPIP di Provinsi Gorontalo telah berjalan baik dan berhasil masuk dalam peringkat lima besar nasional. Ia juga menambahkan bahwa JDIH KPU Provinsi Gorontalo secara rutin melakukan sosialisasi dan monitoring guna memastikan keterbukaan informasi hukum bagi masyarakat. Pada sesi kedua, perwakilan Inspektorat Wilayah II, Irwan Katili, memaparkan dasar hukum pelaksanaan SPIP serta pembaruan struktur Satgas SPIP KPU berdasarkan Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa kini melalui aplikasi e-SPIP, KPU Provinsi dapat secara langsung memantau dan mengevaluasi dokumen pengawasan yang dikirimkan oleh KPU Kabupaten/Kota secara daring. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan KPU se-Provinsi Gorontalo dapat memperkuat implementasi SPIP dan mempercepat pembangunan Zona Integritas, menuju lembaga penyelenggara pemilu yang semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan ini Pejabat Struktural/Fungsional, dan staf KPU se-Provinsi Gorontalo.  


Selengkapnya
93

KPU Provinsi Gorontalo Melakukan Monitoring Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 Se-Provinsi Gorontalo

Gorontalo - Ketua KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola dan Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya, Hendrik Imran, Opan Hamsah, Roy Hamrain, serta Plt. Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo Marleni Makuta melakukan monitoring pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang digelar oleh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo pada Kamis, (02/10/2025). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa seluruh proses rekapitulasi PDPB berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta menghasilkan data pemilih yang valid, mutakhir, dan akurat. Melalui monitoring ini, KPU Provinsi Gorontalo juga menekankan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan pleno terbuka pada tingkat Kab/Kota, transparansi penyajian data, serta keterlibatan publik sebagai wujud komitmen KPU Kab/Kota se-Provinsi Gorontalo dalam menjaga integritas pemilu. Berdasarkan hasil pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 se-Provinsi Gorontalo yang tersebar di 77 kecamatan dan 729 desa/kelurahan, diperoleh data 24.374 Pemilih baru, 9.926 pemilih tidak memenuhi syarat, 13.930 perbaikan/ubah data, dengan jumlah pemilih saat ini 447.204 laki-laki dan 451.681 perempuan, total 898,885 pemilih.  Tujuan dari monitoring ini adalah memastikan rapat pleno terbuka rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025 berjalan transparan dan akuntabel. Serta menjamin seluruh proses sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan monitoring, KPU Provinsi Gorontalo dapat menjaga agar data pemilih tetap mutakhir dan valid. Hasilnya diharapkan mampu menjadi dasar yang kuat sekaligus menjamin hak pilih masyarakat tetap terlindungi. Kegiatan ini turut diikuti oleh Ketua dan Anggota Komisioner KPU Provinsi Kab/Kota Se-Provinsi Gorontalo, Pejabat Struktural/Fungsional, dan Staf KPU Kab/Kota Se-Provinsi Gorontalo.  


Selengkapnya