KPU Provinsi Gorontalo Melaksanakan Kegiatan Sekolah Demokrasi dengan Mengangkat Topik Terkait Struktur Organisasi dan Tata Kerja

Gorontalo - KPU Provinsi Gorontalo melaksanakan kegiatan Sekolah Demokrasi yang mengangkat topik Struktur Organisasi dan Tata Kerja. Materi disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Opan Hamsah. Kegiatan ini berlangsung di Aula KPU Provinsi Gorontalo pada Rabu (04/02/2026).

Dalam penyampaiannya, Opan Hamsah menjelaskan struktur organisasi KPU beserta tata kerja yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Ia menekankan pentingnya pemahaman peran dan tanggung jawab setiap unsur organisasi agar tercipta koordinasi yang efektif. Selain itu, Opan juga menguraikan hubungan kerja antarunit dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemilu. Pemahaman struktur dan tata kerja tersebut dinilai penting untuk meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas kinerja. Dengan demikian, seluruh pegawai diharapkan mampu bekerja sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku.

Kegiatan ini turut diisi dengan sesi tanya jawab serta games interaktif yang dirancang untuk mempererat kebersamaan antar peserta. Melalui aktivitas tersebut, peserta dilatih berkomunikasi secara efektif, membangun kepercayaan, serta memperkuat kerja sama tim dalam suasana yang dinamis dan menyenangkan. Pendekatan ini mendorong partisipasi aktif tanpa mengesampingkan substansi materi. Interaksi yang terbangun diharapkan dapat menciptakan iklim kerja yang kolaboratif. Selain itu, solidaritas antarpegawai dalam menjalankan tugas kelembagaan juga semakin terbangun.

Diharapkan melalui kegiatan Sekolah Demokrasi ini, peserta dapat memahami secara utuh struktur organisasi dan tata kerja KPU serta mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Pemahaman tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kerja, koordinasi antarunit, serta kualitas pelayanan kelembagaan secara berkelanjutan.

Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran pejabat struktural dan fungsional, serta staf KPU Provinsi Gorontalo.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 7 Kali.