KPU Provinsi Gorontalo Gelar Bimtek Pemantapan Kompetensi Penggunaan Tata Naskah Dinas dan Sosialisasi Pelayanan Prima di Lingkungan KPU Se-Provinsi Gorontalo
Gorontalo - KPU Provinsi Gorontalo menyelenggarakan bimbingan teknis Pemantapan Kompetensi Penggunaan Tata Naskah Dinas dan Sosialisasi Pelayanan Prima di Lingkungan KPU Se-Provinsi Gorontalo. Kegiatan berlangsung di Aula KPU Provinsi Gorontalo pada Selasa (04/11/2025). Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa bimtek ini memiliki makna yang sangat penting, menurutnya dalam tata kelola kelembagaan modern, tata naskah dinas menjadi fondasi utama dalam memastikan setiap dokumen, surat-menyurat, dan arsip dikelola secara tertib, efisien, dan sesuai standar. Ia berharap kegiatan ini menjadi momentum bagi semua pegawai di lingkungan sekretariat KPU Se-Provinsi Gorontalo untuk menyamakan persepsi, memperkuat kapasitas, serta menumbuhkan disiplin administrasi di seluruh satuan kerja. Bimbingan teknis ini juga diikuti oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya, Opan Hamsah, dan Roy Hamrain. Serta Plt. Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo Marleni Makuta. Pada sesi selanjutnya, narasumber dalam kegiatan ini Arie Andrasyah Isa menegaskan bahwa penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar merupakan cermin profesionalitas ASN, khususnya di lingkungan KPU yang berperan penting dalam menjaga kredibilitas penyelenggaraan pemilu. Kedisiplinan dalam berbahasa bukan hanya soal teknis, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral untuk menjaga martabat bahasa nasional di ruang publik dan pemerintahan. Di sisi lain, Plt. Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Marleni Makuta, menambahkan bahwa pelayanan prima di lingkungan KPU Provinsi Gorontalo merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kepercayaan publik dan kualitas demokrasi. KPU dituntut untuk memberikan layanan publik yang transparan, akuntabel, partisipatif, responsif, dan non-diskriminatif, sesuai dengan standar pelayanan publik yang jelas dan terukur. Selarasa dengan itu, Risan Pakaya menekankan pentingnya pemaksimalan pembangunan Zona Integritas di lingkungan KPU Provinsi Gorontalo sebagai bagian dari komitmen mewujudkan lembaga yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. Bimbingan Teknis yang telah berlangsung ini dirangkaikan dengan penandatangan pernyataan komitmen penyelesaian tindak lanjut penemuan BPK, BPKP, dan APIP oleh Divisi Hukum dan Pengawasan serta Sekrataris KPU Kab/Kota Se-Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, jajaran pejabat struktural dan fungsional, serta staf KPU Se-Provinsi Gorontalo.
Selengkapnya