Rapat Rutin Evaluasi Pengelolaan Media Sosial KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo
Gorontalo - Humas adalah garda terdepan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Olehnya, KPU Provinsi Gorontalo senantiasa melakukan evaluasi rutin setiap bulan sebagai bentuk koordinasi dengan KPU kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo dalam mengelola media sosial, khususnya sebagai sarana menjangkau masyarakat sekaligus bagian dari pendidikan pemilih. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola yang bergabung secara daring, ia menyampaikan agar seluruh pegawai humas di seluruh satuan kerja KPU Se-Provinsi Gorontalo dapat menyimak dengan baik informasi yang disampaikan. Turut hadir anggota KPU Provinsi Gorontalo Hendrik Imran serta Opan Hamsah selaku Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM. Rapat evaluasi ini berlangsung secara daring dan luring di ruang PPID KPU Provinsi Gorontalo, Jumat (29/08/2025). Opan Hamsah selaku Kadiv Parhubmas dan SDM menekankan pentingnya konsistensi dalam mengelola media sosial, mengingat platform digital menjadi sarana efektif dalam menyebarluaskan informasi kepemiluan. Ia juga melakukan pengecekan langsung terhadap keaktifan seluruh satuan kerja KPU se-Provinsi Gorontalo dalam memperbarui informasi melalui aplikasi SIPARMAS (Sistem Informasi Partisipasi Masyarakat). Menurutnya, pengelolaan media sosial yang aktif, informatif, dan edukatif akan berdampak positif pada meningkatnya literasi kepemiluan di masyarakat. Melalui evaluasi ini, KPU Provinsi Gorontalo berharap agar setiap KPU kabupaten/kota semakin optimal dalam menyajikan konten yang tidak hanya informatif tetapi juga menarik, sesuai dengan karakteristik audiens di wilayah masing-masing. Turut hadir dalam rapat ini jajaran Pejabat Struktural/Fungsional, dan staf Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo.
Selengkapnya