KPU Provinsi Gorontalo Gelar Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2026
Gorontalo - KPU Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Aula KPU Provinsi Gorontalo pada Senin (19/01/2026).
Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja merupakan wujud komitmen dan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan kinerja kelembagaan yang akuntabel, terukur, dan selaras dengan sasaran strategis organisasi. Ia juga menegaskan pentingnya pelaksanaan program dan kegiatan secara konsisten sesuai dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan pada Tahun Anggaran 2026. Sophian turut didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Roy Hamrain, Hendrik Imran, dan Opan Hamsah, serta Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Marleni Makuta.
Pada sesi terakhir, dilaksanakan pemaparan oleh Kepala Bagian Rendatin, Sosdiklih, Parhubmas, dan SDM, Fadli Alamri, yang membahas indikator capaian kinerja sebagai pedoman pelaksanaan tugas pada masing-masing bagian di lingkungan KPU Provinsi Gorontalo. Pemaparan tersebut bertujuan untuk memastikan keselarasan perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi kinerja agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal.
Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran pejabat struktural dan fungsional serta seluruh staf KPU Provinsi Gorontalo.