
KPU se Provinsi Gorontalo menandatangani PKS dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo
Bertempat di GrandQ Hotel Kota Gorontalo, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo dalam rangka perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Komisioner, Non ASN, dan Badan Adhoc KPU (31/03/23)
Perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden yakni Inpres No. 2 Tahun 2021 yang salah satunya mengamanahkan agar seluruh pekerja baik pekerja formal maupun pekerja informal termasuk pegawai non ASN dan penyelenggara pemilu agar terdaftar sebagai peserta dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Penandatanganan kerja sama ini untuk memberikan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja pemilu di Provinsi Gorontalo baik non ASN di lingkup KPU maupun pekerja Adhoc KPU yang meliputi Komisioner KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), dan Limnas.
Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem, mengatakan kerjasama yang terjalin ini bukan hanya antar dua lembaga saja akan tetapi ini adalah urusan kemanusiaan. Apalagi BPJS Ketenagakerjaan punya fasilitas sebagai instrumen negara untuk bisa memberikan jaminan keselamatan ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Arif Budiman mengatakan dimana dalam perlindungan Jamsostek tersebut sesuai kesepakatan kerjasama, yakni dua program, di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Kemudian dilanjutkan dengan penandatangan kerjasama oleh Ketua KPU Provinsi Fadliyanto Koem bersama Kepala Cabang BPJS Arif Budiman didampingi oleh Sekretaris KPU Provinsi Mukti Abdulatif Mile dan Komisioner KPU Hendrik Imran, Sophian Rahmola dan Ramli Ondang Djau.
Setelah itu dilanjutkan dengan ketua KPU Kabupaten/Koa se Provinsi berserta Sekretaris KPU Kabupaten/Kota
Acara kemudian ditutup dengan buka puasa bersama.
Bagikan:
Dilihat 168 Kali.