Berita Terkini

534

KPU Provinsi Gorontalo melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi

hari ini Jum'at (03/11/2023) KPU Provinsi Gorontalo melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dalam Pemilu 2024. Tercatat sebanyak 547 Calon Anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang tersebar di 6 Daerah Pemilihan dari 17 Partai Politik Peserta Pemilu Tingkat Provinsi Gorontalo yang akan berkontestasi memperebutkan 45 Kursi Anggota DPRD Provinsi Gorontalo pada Pemilu Tahun 2024. KPU Provinsi Gorontalo juga menyerahkan Berita Acara dan Salinan Keputusan Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dalam Pemilu 2024 kepada Partai Politik Peserta Pemilu dan Bawaslu Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Pejabat Struktural dan Fungsional di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo, dan Pimpinan Partai Politik/yang mewakili


Selengkapnya
546

Provinsi Gorontalo melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT)

hari ini Jum'at (03/11/2023) KPU Provinsi Gorontalo melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dalam Pemilu 2024. Tercatat sebanyak 547 Calon Anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang tersebar di 6 Daerah Pemilihan dari 17 Partai Politik Peserta Pemilu Tingkat Provinsi Gorontalo yang akan berkontestasi memperebutkan 45 Kursi Anggota DPRD Provinsi Gorontalo pada Pemilu Tahun 2024. KPU Provinsi Gorontalo juga menyerahkan Berita Acara dan Salinan Keputusan Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dalam Pemilu 2024 kepada Partai Politik Peserta Pemilu dan Bawaslu Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Pejabat Struktural dan Fungsional di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo, dan Pimpinan Partai Politik/yang mewakili.


Selengkapnya
458

KPU Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Finalisasi Pengisian dan Verifikasi Data Calon Anggota DPD dan DPRD Provinsi

KPU Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Finalisasi Pengisian dan Verifikasi Data Calon Anggota DPD dan DPRD Provinsi dalam Surat Suara dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya Pemilihan Umum Tahun 2024, Rabu (1/11/2023) di Kantor KPU Provinsi Gorontalo. Peserta kegiatan ini terdiri dari LO/Pengurus 17 partai politik peserta Pemilu 2024 di Provinsi Gorontalo. Dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem, kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo Hendrik Imran, Opan Hamsah, Risan Pakaya, dan Sophian Rahmola serta Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo Mukti Abdullatif Mile. Hadir juga Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam kegiatan dimaksud. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data calon anggota DPD dan DPRD Provinsi dalam surat suara dan perlengkapan pemungutan suara lainnya. "Rakor ini merupakan langkah penting dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan tidak ada kesalahan data yang dapat merugikan peserta pemilu," kata Fadliyanto. Hasil rapat koordinasi ini akan ditindaklanjuti oleh KPU Provinsi Gorontalo dengan melakukan finalisasi bersama partai politik sebelum dilakukan penetapan daftar calon tetap pada tanggal 3 November 2023 dan pengumuman daftar calon tetap tanggal 4 November 2023 nanti.


Selengkapnya
425

KPU Provinsi Gorontalo melaksanakan Upacara Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-95 Tahun 2023

KPU Provinsi Gorontalo melaksanakan Upacara Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-95 Tahun 2023, Sabtu (28/10/2023) pukul 08.00 Wita di Halaman Kantor KPU Provinsi Gorontalo. Bertindak selaku Pembina Upacara, Plh. Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola. Seperti diketahui, peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 Tahun 2023 mengangkat tema Bersama Majukan Indonesia. Dalam sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga yang dibacakan oleh Pembina Upacara, mengajak kita sebagai generasi muda untuk berkarya dan berkontribusi memajukan bangsa Indonesia. Upacara yang dilangsungkan secara khidmat tersebut diikuti oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Pejabat Struktural Eselon III dan Eselon IV, Pejabat Fungsional Ahli Madya, Staf/Pelaksana, Tenaga Administrasi, Pramubakti, Pengemudi, dan Satuan Pengamanan Dalam "Jagat Saksana" di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo.


Selengkapnya
445

KPU Provinsi Gorontalo menggelar rapat evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP)

KPU Provinsi Gorontalo menggelar rapat evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) di kantor KPU Provinsi Gorontalo, Rabu (25/10/2023). Rapat tersebut dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola dan dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo Hendrik Imran, Opan Hamsah, Risan Pakaya, Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo Mukti Abdullatif Mile, Pejabat Eselon III dan IV dan staf terkait di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo. Dalam rapat tersebut, Sophian Rahmola menyampaikan bahwa evaluasi SOP ini dilakukan untuk memastikan SOP yang ada telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. "Evaluasi SOP ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan," kata Sophian. Pada rapat tersebut, peserta membahas secara mendalam beberapa SOP yang dianggap perlu diperbaiki. Selain itu, peserta juga memberikan masukan dan saran untuk penyempurnaan SOP. "Kami akan menindaklanjuti masukan dan saran dari peserta rapat untuk penyempurnaan SOP," kata Sophian.


Selengkapnya
132

Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)

Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pembiayaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024. NPHD ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, bersama Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem, pada rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di aula rumah jabatan gubernur, Selasa (24/10/2023). NPHD untuk Provinsi Gorontalo yang ditandatangani oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo dan KPU Provinsi Gorontalo nilainya sebesar Rp90,5 miliar. Penandatanganan NPHD ini merupakan instruksi Menteri Dalam Negeri yang dalam surat edarannya mewajibkan seluruh pemerintah daerah untuk menyiapkan dana Pilkada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Rinciannya, 40 persen dianggarkan pada APBD Perubahan tahun 2023 dan 60 persen pada APBD 2024. Terkait hal itu, Staf Ahli Bidang Sosial, Politik dan Kebijakan Publik Kementerian Ketenagakerjaan ini meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo untuk segera menindaklanjuti surat edaran Mendagri tersebut. Kesepakatan-kesepakatan terhadap nilai NPHD yang ditandatangi bersama ini telah melalui serangkaian proses yang cukup panjang. Nilai tersebut disesuaikan dengan usulan KPU dan kemampuan APBD. Adapun kesepakatan bersama dalam kegiatan ini yang dituangkan dalam berita acara NPHD. Hadir pada kegiatan itu Penjabat Gubernur Provinsi Gorontalo Ismail Pakaya, Wali Kota Gorontalo Marten Taha, Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem, Anggota KPU Provinsi Gorontalo Hendrik Imran, Opan Hamsah, Risan Pakaya, Sophian Rahmola, Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo Mukti Abdullatif Mile, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli, unsur Forkopimda Provinsi Gorontalo, pejabat yang mewakili para bupati serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah.


Selengkapnya