KPU Provinsi Gorontalo menggelar rapat evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP)

KPU Provinsi Gorontalo menggelar rapat evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) di kantor KPU Provinsi Gorontalo, Rabu (25/10/2023). Rapat tersebut dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola dan dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo Hendrik Imran, Opan Hamsah, Risan Pakaya, Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo Mukti Abdullatif Mile, Pejabat Eselon III dan IV dan staf terkait di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo.

Dalam rapat tersebut, Sophian Rahmola menyampaikan bahwa evaluasi SOP ini dilakukan untuk memastikan SOP yang ada telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.

"Evaluasi SOP ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan," kata Sophian.

Pada rapat tersebut, peserta membahas secara mendalam beberapa SOP yang dianggap perlu diperbaiki. Selain itu, peserta juga memberikan masukan dan saran untuk penyempurnaan SOP.

"Kami akan menindaklanjuti masukan dan saran dari peserta rapat untuk penyempurnaan SOP," kata Sophian.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 383 Kali.