Berita Terkini

141

Bimbingan Teknis Pengelolaan Media Sosial KPU Se-Provinsi Gorontalo

Gorontalo, gorontalo.kpu.go.id - KPU Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan media sosial di lingkungan KPU se-Provinsi Gorontalo yang dilaksanakan secara daring dan luring. Peserta terdiri dari Kadiv Sosdiklih, Parhubmas, dan SDM, Kasubag Parhubmas dan SDM, staf Pengelola Kehumasan Provinsi dan Kab/Kota Se-Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, yang menekankan pentingnya peran aktif seluruh staf humas dalam menjalankan fungsi komunikasi publik secara terarah dan profesional. Hadir pula dalam kegiatan ini Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Opan Hamsah, Hendrik Imran, Risan Pakaya, dan Roy Hamrain, Jum'at (11/7/2025). Bimbingan teknis tersebut turut mengundang beberapa narasumber yang bergabung secara daring melalui zoom meeting. Salah satunya Kabag Humas dan Informasi Publik KPU RI, Reni Rinjani Pratiwi. Ia menekankan bahwa dalam dunia kehumasan dan informasi publik juga terdapat peran dalam pengembangan strategi informasi publik dan media sosial, kepustakaan, serta peliputan dan dokumentasi kehumasan. Kabag Humas dan Informasi Publik Setjen KPU RI berpesan kepada seluruh jajaran KPU se-Provinsi Gorontalo khususnya staf humas di masing-masing satuan kerja agar terus menjaga kualitas informasi publik, memperkuat sinergi kelembagaan, dan membangun citra positif institusi secara berkelanjutan. KPU Provinsi Gorontalo juga mengundang founder Gopost.id, A Muhammad Yusuf Aulia Arifuddin, yang menerangkan seputar tata cara penulisan berita yang aktual, relevan, dan berdampak bagi publik. Narasumber lainnya dalam kegiatan ini yakni Suci Priyanti Kartika selaku konten kreator, ia ikut memaparkan terkait pengelolaan media sosial, dan bagaimana melihat analisis jangkauan, engagement, konversi, dan sentimen publik. Sementara itu, Kadiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM, Opan Hamsah, memberikan materi mengenai strategi pembuatan konten media sosial KPU. Peserta bimtek juga belajar tentang fotografi dan videografi yang dipandu langsung oleh Ronald Abbas selaku narasumber internal dari Parhubmas KPU Provinsi Gorontalo. Bimbingan teknis ini juga diikuti oleh jajaran pejabat Struktural dan Fungsional serta staf Sekretariat KPU se-Provinsi Gorontalo.    


Selengkapnya
455

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2025 Tingkat Provinsi

Gorontalo, gorontalo.kpu.go.id - KPU Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2025 tingkat provinsi yang dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, dan Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya, Hendrik Imran, Opan Hamsah, dan Roy Hamrain, Jumat (04/07/2025). Rapat pleno ini dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait, seperti Bawaslu Provinsi Gorontalo, Dukcapil Provinsi Gorontalo, Komando Resor Militer 133 Nani Wartabone, Polda Provinsi Gorontalo, Kanwil Dirjen Permasyarakatan Provinsi Gorontalo, serta perwakilan KPU kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo. Pleno membahas progres pemutakhiran data pemilih serta koordinasi lintas sektor guna memastikan data yang akurat, komprehensif, dan terbaharui. Salah satu isu penting yang dibahas adalah perlunya pembaharuan masyarakat terhadap status pada KTP agar dapat dijamin hak pilihnya dalam Pemilu. Selain itu, Dirjen Pemasyarakatan Provinsi Gorontalo juga turut menyampaikan bahwa data pemilih dari lapas mengalami penyesuaian, termasuk kemungkinan perubahan lokasi TPS pemilih yang tidak lagi terpusat di dalam lapas, melainkan mengikuti alamat terbaru sesuai data terkini dari masyarakat binaan yang sudah dilepaskan. Begitupun bagi yang baru di masukkan ke lapas, pembaruan datanya juga akan dikonfirmasi lebih lanjut. Saat ini, Dirjen Pemasyarakatan Provinsi Gorontalo menyatakan bahwa terdapat 1.081 pemilih dari lapas, terdiri dari 1.009 laki-laki dan 82 perempuan. Jumlah ini masih bersifat dinamis dan akan terus diperbarui sesuai perkembangan data. Dari pihak Bawaslu Provinsi Gorontalo ikut menyampaikan pentingnya sinkronisasi data hasil uji petik, sebab ditemukan kasus data pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercantum dalam daftar. Sebaliknya, di Kabupaten Bone Bolango, ditemukan data dari BPJS yang menyatakan seorang pemilih telah meninggal, padahal yang bersangkutan masih hidup. Ia juga turut menggaris bawahi pentingnya akurasi data, termasuk di dalamnya juga pemutakhiran data penyandang disabilitas. Perwakilan dari Komando Resor Militer 133 Nani Wartabone juga menerangkan bahwa akan ada penerimaan prajurit baru di wilayah Nani Wartabone, yang kemungkinan besar akan berdampak pada bertambahnya jumlah pemilih TNI aktif. Sementara itu, dari Polda Provinsi Gorontalo, diusulkan perlunya peningkatan koordinasi antara KPU Provinsi dengan bagian SDM Polda untuk pembaruan data personel. Dengan dilaksanakannya rapat pleno ini, diharapkan kualitas daftar pemilih di Provinsi Gorontalo semakin baik, serta mencerminkan kondisi faktual masyarakat menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pilkada mendatang. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Pejabat Struktural/Fungsional, serta perwakilan KPU Kab/Kota, Bawaslu Provinsi Gorontalo, Kanwil Dirjen Pemasyarakatan Provinsi Gorontalo, Polda Provinsi Gorontalo, dan Komando Resor Militer 133 Nani Wartabone.   Keputusan Rekapitulasi PDPB Semester I Tahun 2025 dapat diunduh pada link dibawah ini: https://jdih.kpu.go.id/gorontalo/kepkpuprov/detail/jwC3wL289iUn1fK0DLeq8VQzVjNRTjZLM1V0K3ZWMmQvZElXK3c9PQ


Selengkapnya
286

Rapat Pleno Penetapan Hasil Verifikasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) untuk Semester I Tahun 2025

Gorontalo, gorontalo.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Hasil Verifikasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) untuk Semester I Tahun 2025, Kamis (04/07/2025). Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, menyampaikan bahwa proses pemutakhiran data sebaiknya dimulai dari internal KPU, sebelum menindaklanjuti tanggapan dari masyarakat, khususnya terkait pencatutan nama dalam keanggotaan partai politik. Ia juga menyoroti pentingnya melakukan pembaruan terhadap data alamat kantor partai yang tercantum dalam SIPOL agar sesuai dengan kondisi faktual. Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa hanya tiga partai politik di tingkat kabupaten/kota yang melakukan pemutakhiran data antara lain Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Bulan Bintang,  Partai NasDem, adapun batas akhir hasil pleno di tingkat provinsi telah ditetapkan dan dipatuhi sesuai dengan jadwal yang berlaku. Sementara beberapa partai politik yang masih dalam proses pemutakhiran data adalah Partai Umat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Amanat Nasional, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Gerindra, dan Partai Keadilan Sejahtera. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Risan Pakaya, menambahkan bahwa dalam proses pemutakhiran ini diperlukan koordinasi yang intensif dengan pimpinan partai politik. Koordinasi dapat dilakukan melalui penyampaian surat resmi maupun dengan melakukan pertemuan tatap muka agar informasi yang diterima dan disampaikan benar-benar valid. Sementara itu, Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Hanif Purwanto, menekankan pentingnya penguasaan teknis oleh para operator SIPOL. Menurutnya, operator harus memahami secara detail struktur kepengurusan partai politik di tingkat provinsi, karena hal ini berkaitan langsung dengan keabsahan data yang dimutakhirkan. KPU Provinsi Gorontalo juga menerima sejumlah tanggapan dari masyarakat yang meminta agar nama mereka dihapus dari keanggotaan partai politik karena merasa tidak pernah menjadi anggota. Permintaan ini menjadi bagian penting dari proses pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. Ke depan, KPU Provinsi Gorontalo akan melanjutkan proses pemutakhiran untuk Semester II Tahun 2025 setelah menerima surat resmi dari masing-masing Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai politik, yang kemudian akan dimasukkan kembali ke dalam SIPOL sebagai sistem pendataan yang terintegrasi dan akuntabel. Pada rapat pleno ini ikut hadir jajaran Pejabat Struktural/Fungsional, dan staf Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo.  


Selengkapnya
193

Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaporan Kartu Kendali untuk Periode Bulan Juni Tahun 2025

Gorontalo, gorontalo.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaporan Kartu Kendali untuk Periode Bulan Juni Tahun 2025. Kegiatan ini dilakukan secara daring dan diikuti oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya dan seluruh jajaran KPU Kabupaten Boalemo, KPU Kabupaten Bone Bolango, serta KPU Kabupaten Gorontalo Utara, Rabu (9/7/2025). Plh. Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya, membuka kegiatan rapat tersebut dan mengingatkan akan pentingnya SPIP dimasa Post-Election ini. Dalam arahannya, ia mengingatkan pentingnya Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai bentuk pengawasan yang terstruktur dan memberikan tata administrasi yang tertib dan berkelanjutan. Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya kepatuhan SPIP dimasa Post-Election, baik secara kualitas maupun kuantitas guna memenuhi ketentuan PKPU Nomor 8 Tahun 2023 terkait SPIP di lingkungan KPU dan juga menjaga penilaian kinerja satuan kerja dari masing-masing Kabupaten/Kota. Kegiatan ini juga dilanjutkan dengan pemaparan Kartu Kendali dari masing-masing Satuan Kerja yakni, KPU Kabupaten Boalemo, KPU Kabupaten Bone Bolango, serta KPU Kabupaten Gorontalo Utara. Dalam paparan Kartu Kendali tersebut, diharapkan masing-masing Satuan Kerja telah memenuhi standar kualitas dan kuantitas yang ditetapkan untuk pelaporan Kartu Kendali Bulan Juni 2025. Sejumlah peserta yang turut hadir dalam kegiatan ini antara lain, jajaran Pejabat Strukturan dan Fungsional di lingkungan KPU Provinsi Gorontalo, KPU Kabupaten Boalemo, KPU Kabupaten Bone Bolango, serta KPU kabupaten Gorontalo Utara.  


Selengkapnya
399

Penerimaan Panggilan Melaksanakan Tugas Calon Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umun Tahun 2024

Ketua KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola bersama Anggota KPU Provinsi Gorontalo Hendrik Imran, Risan Pakaya, Roy Hamrain beserta Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo Hanif Purwanto menggelar kegiatan Penerimaan Panggilan Melaksanakan Tugas Calon Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umun Tahun 2025 bertempat di Aula RPP Dulohupa KPU Provinsi Gorontalo, Senin (2/06/2025). Dalam sambutannya sophian menucapkan selamat datang kepada CPNS KPU yang di tugaskan di Provinsi Gorontalo atas kedatangan bapak/ibu di kantor KPU Provinsi Gorontalo. Sophian juga menjelaskan terkait Tata Organisasi KPU, tugas dan fungsi lembaga secara umum dimana KPU ini bekerja melayani pemilih dan melayani peserta pemilu. Sophian berharap, kedepan agar CPNS KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota mengorientasi diri dalam pelaksanaan tahapan pemilu dan segera beradaptasi dengan pekerjaan yang ada di KPU diantaranya bisa menguasai dan memahami regulasi pada bidang masing-masing penempatan baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Di kesempatan yang sama, Hanif juga mengucapkan selamat dan syukur atas terangkatnya bapak/ibu sebagai CPNS di lingkungan KPU, sebab dari sekian banyak yang mengikuti seleksi, tetapi bapak/ibu lah yang terpilih. Hanif juga menegaskan bahwa status sebagai ASN ini terdapat sejumlah kewajiban yang harus dilaksanakan yang berbeda dari masyarakat pada umumnya sehingga agar selalu beradaptasi dalam lingkungan pekerjaan dan mengembangkan kapasitas diri dalam hal pekerjaan serta berprilaku sopan baik sikap dan perbuatan. Kegiatan selanjutnya dilakukan verifikasi terhadap dokumen dan data diri masing-masing CPNS yang bersangkutan. Turuh hadir dalam kegiatan ini Pejabat Fungsional dan Pejabat Struktural di lingkungan KPU Provinsi Gorontalo.


Selengkapnya
866

Ketua KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola temui Ketua KPU RI

Jakarta, - Ketua KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola, menggelar pertemuan dengan Ketua KPU RI, M. Afifuddin, bertempat di Kantor KPU RI di Jakarta. Pertemuan ini membahas dua agenda utama, yaitu perkembangan persiapan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Gorontalo Utara serta laporan pelaksanaan evaluasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota yang sedang berlangsung.(10/03/2025) Dalam kesempatan tersebut, Sophian Rahmola melaporkan bahwa persiapan PSU di Gorontalo Utara terus berjalan sesuai dengan arahan KPU RI. Memastikan bahwa segala aspek teknis dan kesiapan petugas pemungutan suara, telah dipersiapkan dengan matang guna menjamin kelancaran pelaksanaan PSU sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Selain itu, pertemuan ini juga membahas evaluasi tahapan Pilkada 2024 di Provinsi Gorontalo dan Kabupaten/Kota. Sophian menyampaikan berbagai catatan penting terkait pelaksanaan tahapan pemilihan, termasuk tantangan yang dihadapi serta langkah-langkah perbaikan yang akan diambil. Ketua KPU RI, M. Afifuddin, menegaskan pentingnya evaluasi ini untuk meningkatkan kualitas pemilu dan memastikan setiap proses berjalan transparan, profesional, serta sesuai dengan regulasi yang berlak


Selengkapnya