
KPU Provinsi Gorontalo Menggelar Rapat Terkait Tindak Lanjut Digitalisasi Data Pemilu dan Pemilihan
Gorontalo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar rapat secara daring terkait Tindak Lanjut Digitalisasi Data Pemilu dan Pemilihan bersama KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini dirangkaikan dengan rapat koordinasi persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang PPID KPU Provinsi Gorontalo pada Rabu (24/09/2025).
Rapat ini diikuti oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, serta Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Roy Hamrain, Risan Pakaya, dan Hendrik Imran.
Kegiatan dibuka dengan sambutan Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, yang bergabung secara daring. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa digitalisasi data merupakan kebutuhan mendesak bagi KPU dalam mewujudkan tata kelola informasi yang cepat, transparan, dan akuntabel. Menurutnya dengan digitalisasi, pengelolaan data menjadi lebih tertib dan memudahkan akses, sehingga publik dapat memperoleh informasi secara tepat waktu. Ia juga mendorong optimalisasi peran operator di setiap satuan kerja dalam menjaga konsistensi pembaruan data.
Sementara itu, Risan Pakaya yang turut hadir melalui Zoom dalam penyampaiannya menekankan pentingnya sinergi antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota agar transformasi digital dapat berjalan maksimal sehingga data dapat terlindungi dari risiko kehilangan. Di sisi lain, Hendrik Imran tidak luput dalam menekankan aspek keamanan dan validitas data. Menurutnya, proses digitalisasi tidak hanya soal percepatan layanan, tetapi juga memastikan bahwa seluruh data yang dikelola KPU tetap terjamin keakuratannya.
Pada sesi selanjutnya, Anggota KPU Provinsi Gorontalo sekaligus Kadiv Perencanaan, Data, dan Informasi, Roy Hamrain, menegaskan bahwa seluruh data harus diarsipkan melalui mekanisme digital agar mudah diakses kembali. Ia menjelaskan bahwa penyimpanan menggunakan layanan berbasis cloud seperti Google Drive dapat menjadi solusi, khususnya untuk mengamankan arsip lama. Dengan begitu, apabila ada pihak yang membutuhkan data untuk kepentingan keterbukaan informasi, dokumen bisa segera diakses tanpa kendala. Roy juga menambahkan bahwa rapat ini sekaligus menjadi kesempatan untuk membahas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Ia berharap seluruh KPU Kabupaten/Kota dapat melaporkan progres PDPB secara konsisten dan akurat. Menurutnya, keberhasilan pemutakhiran data ini akan menjadi pondasi penting dalam mewujudkan daftar pemilih yang valid dan terpercaya pada pemilu mendatang.
Selain itu, rapat juga diisi dengan penyampaian laporan perkembangan proses unggah data oleh operator KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo, yang menjadi bagian penting dalam upaya memastikan integrasi data secara menyeluruh.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubag, jajaran pejabat Struktural dan Fungsional, serta staf KPU Kab/Kota Se-provinsi Gorontalo.
#KPUMelayani
#KPUProvinsiGorontalo
#BanggaMelayaniBangsa