KPU Provinsi Gorontalo Terima Kunjungan Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam Rangka Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan

Gorontalo - KPU Provinsi Gorontalo menerima kunjungan kerja dari Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam rangka pengawasan terhadap proses pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Kegiatan ini berlangsung di ruang PPID KPU Provinsi Gorontalo pada Jumat (14/11/2025).

Dalam pertemuan tersebut, tim Bawaslu meninjau langsung alur penginputan, verifikasi, dan pembaruan data keanggotaan partai politik yang dilaksanakan oleh Operator SIPOL KPU pada Semester 1 Tahun 2025. Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pemutakhiran berjalan transparan, akurat, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, terutama menjelang tahapan pemilu berikutnya.

Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Opan Hamsah dan Roy Hamrain, yang menyampaikan apresiasi terhadap sinergi pengawasan yang dilakukan Bawaslu sebagai bagian dari upaya menjaga integritas demokrasi. KPU Provinsi Gorontalo juga menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan sistem SIPOL sehingga data keanggotaan partai politik dapat dikelola secara akuntabel dan terdokumentasi dengan baik.

Pada kesempatan yang sama, Bawaslu Provinsi Gorontalo menekankan pentingnya pengawasan data partai politik sebagai langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran pemilu. Keakuratan data dianggap sebagai elemen fundamental dalam memastikan proses pemilu berjalan adil dan dapat dipercaya, sehingga pemutakhiran perlu dilakukan secara tepat waktu dan sesuai prosedur.

Kedua lembaga sepakat untuk memperkuat koordinasi, berbagi informasi secara berkala, serta memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam proses pengawasan dan pelaporan. Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk melakukan pemantauan lanjutan terhadap perkembangan data partai politik hingga akhir tahun 2025.

Kegiatan turut dihadiri oleh Pejabat Eselon III dan IV dari Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo maupun Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, serta staf terkait.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 36 Kali.