KPU Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang Dirangkaikan dengan Kegiatan Tabrak Data Bersama KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo
Gorontalo - KPU Provinsi Gorontalo menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dirangkaikan dengan kegiatan tabrak data bersama KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Roy Hamrain, dan berlangsung di Aula KPU Provinsi Gorontalo pada Jumat (14/11/2025).
Dalam sambutannya, Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Roy Hamrain, menegaskan bahwa pelaksanaan rakor ini merupakan bagian penting dari amanah undang-undang yang wajib dijalankan oleh KPU secara konsisten. Ia juga menambahkan bahwa salah satu fokus penting dalam proses pemutakhiran adalah penanganan potensi data ganda, data tidak sinkron, maupun perubahan elemen kependudukan lainnya yang sering muncul akibat dinamika mobilitas penduduk. Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, kata Roy, bukan hanya sekadar rutinitas administratif, tetapi merupakan fondasi utama untuk memastikan daftar pemilih tersusun secara akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Roy juga mendorong agar proses tabrak data dilakukan secara teliti dan kolaboratif, mengingat integritas data pemilih sangat berpengaruh terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu maupun pilkada di setiap tahapan.
Kegiatan ini turut diisi dengan pemaparan data oleh para Komisioner dan operator KPU Kabupaten/Kota Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi se-Provinsi Gorontalo. Pada sesi ini, seluruh peserta bersama-sama melakukan verifikasi, sinkronisasi, serta analisis data untuk memastikan setiap perubahan dan dinamika kependudukan dapat terakomodasi secara tepat dalam daftar pemilih.
Turut hadir dalam kegiatan ini Komisioner KPU Kabupaten/Kota, Pejabat Struktural dan Fungsional KPU Kab/Kota se-Provinsi Gorontalo, serta Staf KPU Provinsi Gorontalo.