Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Atas Kepatuhan Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Serentak Tahun 2024 Di KPU Provinsi Gorontalo Oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI

Gorontalo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menerima Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Aula Kantor KPU Provinsi Gorontalo dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan atas Kepatuhan Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 sampai dengan Semester I Tahun 2025, yang berlangsung pada Selasa (05/08/2025).

Kegiatan ini menandai dimulainya proses pemeriksaan yang bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan anggaran Pilkada Serentak dilakukan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, menyampaikan komitmen penuh KPU Provinsi Gorontalo dalam mendukung proses audit dan terbuka atas setiap dokumen maupun informasi yang dibutuhkan oleh tim BPK.

Radhityo Fitrian Her Rengga Wardhana selaku Wakil Penanggung Jawab BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo menyampaikan ruang lingkup pemeriksaan yang nantinya akan dilakukan oleh BPK yakni meliputi seluruh tahapan pengelolaan belanja Pilkada, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Pemeriksaan ini akan dilaksanakan di KPU Provinsi Gorontalo serta KPU yang melaksanakan Pilkada Tahun 2024. Ia berharap seluruh jajaran KPU Provinsi Gorontalo dapat bekerja sama dengan BPK dalam menyelesaikan pemeriksaan hingga bulan November 2025.

Turut hadir dalam kegiatan ini Jajaran Pejabat Strutural/Fungsional, dan Staf Sekretariat di lingkungan KPU Provinsi Gorontalo

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 65 Kali.