KPU Provinsi Gorontalo Melaksanakan Sekolah Demokrasi Series Ke-5 dengan Mengangkat Topik Terkait Etika Penyelenggara Pemilu

Gorontalo - KPU Provinsi Gorontalo kembali melaksanakan Sekolah Demokrasi series ke-5 dengan mengangkat topik Etika Penyelenggara Pemilu. Materi disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya. Kegiatan ini berlangsung di Aula KPU Provinsi Gorontalo pada Rabu (25/2/2026).

Dalam penyampaiannya, Risan memaparkan bahwa etika merupakan fondasi utama dalam menjaga integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilu. Ia menegaskan bahwa setiap penyelenggara pemilu tidak hanya dituntut memahami regulasi, tetapi juga mampu menjaga sikap, perilaku, serta independensi dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, komitmen terhadap kode etik, prinsip netralitas, dan tanggung jawab moral harus senantiasa dipegang teguh guna menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu.

Kegiatan ini turut menghadirkan sesi dialog yang berlangsung dinamis dan partisipatif. Para peserta secara aktif mengemukakan pertanyaan, pandangan, serta berbagi pengalaman seputar etika penyelenggara pemilu. Forum diskusi tersebut menjadi wadah bertukar gagasan untuk memperdalam pemahaman mengenai berbagai tantangan dalam pelaksanaan pemilihan umum yang berdasarkan pada etik yang telah ditetapkan.

Diharapkan melalui kegiatan Sekolah Demokrasi ini, peserta mampu memperkuat pemahaman terhadap nilai-nilai etika penyelenggara pemilu, meningkatkan profesionalitas dalam bersikap dan bertindak, serta menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat secara berintegritas, transparan, dan akuntabel.

Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran pejabat struktural dan fungsional, serta staf KPU Provinsi Gorontalo.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 33 Kali.