Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaporan Kartu Kendali untuk Periode Bulan Juni Tahun 2025

Gorontalo, gorontalo.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaporan Kartu Kendali untuk Periode Bulan Juni Tahun 2025. Kegiatan ini dilakukan secara daring dan diikuti oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya dan seluruh jajaran KPU Kabupaten Boalemo, KPU Kabupaten Bone Bolango, serta KPU Kabupaten Gorontalo Utara, Rabu (9/7/2025).

Plh. Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya, membuka kegiatan rapat tersebut dan mengingatkan akan pentingnya SPIP dimasa Post-Election ini. Dalam arahannya, ia mengingatkan pentingnya Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai bentuk pengawasan yang terstruktur dan memberikan tata administrasi yang tertib dan berkelanjutan. Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya kepatuhan SPIP dimasa Post-Election, baik secara kualitas maupun kuantitas guna memenuhi ketentuan PKPU Nomor 8 Tahun 2023 terkait SPIP di lingkungan KPU dan juga menjaga penilaian kinerja satuan kerja dari masing-masing Kabupaten/Kota.

Kegiatan ini juga dilanjutkan dengan pemaparan Kartu Kendali dari masing-masing Satuan Kerja yakni, KPU Kabupaten Boalemo, KPU Kabupaten Bone Bolango, serta KPU Kabupaten Gorontalo Utara. Dalam paparan Kartu Kendali tersebut, diharapkan masing-masing Satuan Kerja telah memenuhi standar kualitas dan kuantitas yang ditetapkan untuk pelaporan Kartu Kendali Bulan Juni 2025.

Sejumlah peserta yang turut hadir dalam kegiatan ini antara lain, jajaran Pejabat Strukturan dan Fungsional di lingkungan KPU Provinsi Gorontalo, KPU Kabupaten Boalemo, KPU Kabupaten Bone Bolango, serta KPU kabupaten Gorontalo Utara.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 65 Kali.