
Rapat Pleno Penetapan Hasil Verifikasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) untuk Semester I Tahun 2025
Gorontalo, gorontalo.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Hasil Verifikasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) untuk Semester I Tahun 2025, Kamis (04/07/2025).
Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, menyampaikan bahwa proses pemutakhiran data sebaiknya dimulai dari internal KPU, sebelum menindaklanjuti tanggapan dari masyarakat, khususnya terkait pencatutan nama dalam keanggotaan partai politik. Ia juga menyoroti pentingnya melakukan pembaruan terhadap data alamat kantor partai yang tercantum dalam SIPOL agar sesuai dengan kondisi faktual.
Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa hanya tiga partai politik di tingkat kabupaten/kota yang melakukan pemutakhiran data antara lain Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Bulan Bintang, Partai NasDem, adapun batas akhir hasil pleno di tingkat provinsi telah ditetapkan dan dipatuhi sesuai dengan jadwal yang berlaku. Sementara beberapa partai politik yang masih dalam proses pemutakhiran data adalah Partai Umat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Amanat Nasional, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Gerindra, dan Partai Keadilan Sejahtera.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Risan Pakaya, menambahkan bahwa dalam proses pemutakhiran ini diperlukan koordinasi yang intensif dengan pimpinan partai politik. Koordinasi dapat dilakukan melalui penyampaian surat resmi maupun dengan melakukan pertemuan tatap muka agar informasi yang diterima dan disampaikan benar-benar valid.
Sementara itu, Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Hanif Purwanto, menekankan pentingnya penguasaan teknis oleh para operator SIPOL. Menurutnya, operator harus memahami secara detail struktur kepengurusan partai politik di tingkat provinsi, karena hal ini berkaitan langsung dengan keabsahan data yang dimutakhirkan. KPU Provinsi Gorontalo juga menerima sejumlah tanggapan dari masyarakat yang meminta agar nama mereka dihapus dari keanggotaan partai politik karena merasa tidak pernah menjadi anggota. Permintaan ini menjadi bagian penting dari proses pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan.
Ke depan, KPU Provinsi Gorontalo akan melanjutkan proses pemutakhiran untuk Semester II Tahun 2025 setelah menerima surat resmi dari masing-masing Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai politik, yang kemudian akan dimasukkan kembali ke dalam SIPOL sebagai sistem pendataan yang terintegrasi dan akuntabel.
Pada rapat pleno ini ikut hadir jajaran Pejabat Struktural/Fungsional, dan staf Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo.