Pengumuman/SE

98

SPI 2025: Integritas Dimulai dari Partisipasi, Bersama Cegah Korupsi

SPI 2025: Integritas Dimulai dari Partisipasi, Bersama Cegah Korupsi Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 telah dimulai! Integritas dimulai dari partisipasi kita semua. Melalui SPI, KPK bersama masyarakat berupaya memetakan risiko korupsi dan menilai langkah pencegahan di berbagai instansi. Siapa saja responden SPI 2025? - Internal: ASN & Non-ASN - Eksternal: Masyarakat pengguna layanan publik & vendor pengadaan - Eksper: Narasumber ahli dari BPK, BPKP, Ombudsman, LSM, jurnalis, dan lainnya Responden terpilih akan menerima tautan survei resmi melalui: - WhatsApp “SPI by KPK” - Email dari domain @kpk.go.id - Untuk eksternal bisa juga melalui https://spi-eksternal.kpk.go.id/publicqr?u=33497&i=610 Periode pengisian: Agustus – Oktober 2025 Data dan jawaban Anda dijamin kerahasiaannya. Hati-hati dengan informasi palsu, hanya respon pesan resmi dari KPK! Ada pertanyaan seputar SPI 2025? Hubungi layanan resmi atau kunjungi: spi.kpk.go.id Bersama, kita wujudkan Indonesia berintegritas. Link videonya dapat diakses melalui Youtube KPU Provinsi Gorontalo: https://www.youtube.com/shorts/BJcmque6PoM


Selengkapnya
126

Pengumuman Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.a) pada Sekretariat KPU Provinsi Papua Tengah, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau,

Pengumuman Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.a) pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Tengah, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, dan Sekretariat Komisi Independen Pemilihan Aceh Tahun 2025. Pengumuman selengkapnya... KLIK DI SINI Format Lamaran: Lampiran A Format Pakta Integritas: Lampiran B Format Persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian: Lampiran C Format Daftar Riwayat Hidup: Lampiran D Format Pernyataan Tidak Menjalani Hukuman: Lampiran E Format Pernyataan Tidak Pernah Mendapat Danksi Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu: Lampiran F Format Pernyataan Tidak Mempunyai Hubungan Keluarga dengan Ketua/Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh dan Pejabat Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh: Lampiran G


Selengkapnya
468

Pengumuman LPPDK dan LPPDK Perbaikan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Tahun 2024

Berdasarkan ketentuan Lampiran II BAB III Huruf F Keputusan KPU Nomor 1364 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaporan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, dengan ini disampaikan: Pengumuman Nomor 1681/PL.02.5-Pu/75/2024 tentang Hasil Penerimaan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, yang dapat diunduh di sini Pengumuman Nomor 1682/PL.02.5-Pu/75/2024 tentang Hasil Penerimaan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye Perbaikan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, yang dapat diunduh di sini Demikian disampaikan untuk diketahui.


Selengkapnya
512

Pengumuman Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Tahun 2024

Berdasarkan Tanda Terima dan Berita Acara Penerimaan LPSDK Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Tahun 2024 di KPU Provinsi Gorontalo, disampaikan Pengumuman KPU Provinsi Gorontalo Nomor 1474/PL.02.5-Pu/75/2024 tentang Hasil Penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Tahun 2024 yang dapat diunduh di sini


Selengkapnya