Sosialisasi

8

Rapat Koordinasi bersama para stakeholder terkait persiapan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota

KPU Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi bersama para stakeholder terkait persiapan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, pada Senin (30/09/2024). Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari pemerintah daerah, aparat keamanan, Bawaslu, partai politik, serta organisasi masyarakat dan media massa. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan semua pihak dalam mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang diharapkan berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dalam sambutannya, Sophian Rahmola, Ketua KPU Provinsi Gorontalo, menyampaikan bahwa koordinasi antara berbagai pihak sangat penting untuk memastikan setiap tahapan Pilkada dapat berjalan sesuai jadwal. “Kesuksesan Pilkada bukan hanya tanggung jawab KPU, tetapi juga memerlukan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat dan stakeholder terkait,” ujarnya. Rapat ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mematangkan koordinasi antar stakeholder, memastikan sinergi dalam menyukseskan pesta demokrasi di Provinsi Gorontalo. KPU juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat untuk ikut serta dalam proses demokrasi dengan memberikan hak suara mereka pada hari pemilihan nanti. Dengan berakhirnya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh persiapan teknis hingga strategis untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 di Provinsi Gorontalo dapat berjalan sesuai rencana, menuju Pilkada yang aman, tertib, dan demokratis.


Selengkapnya
7

Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilu Tahun 2024

Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilu Tahun 2024 di lingkungan KPU se-Provinsi Gorontalo telah dilaksanakan pada hari Sabtu, 28 September 2024, bertempat di Grand-Q Hotel, Kota Gorontalo. Acara ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Gorontalo dan dihadiri oleh perwakilan dari seluruh KPU kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo. Tujuan FGD ini adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2024, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi selama proses pemilu, serta merumuskan rekomendasi perbaikan untuk pemilu mendatang. Diskusi berlangsung intensif dan terbuka, dengan berbagai masukan dari peserta mengenai aspek logistik, penyelenggaraan, partisipasi masyarakat, serta penerapan teknologi dalam proses pemilu.


Selengkapnya
8

Rapat Koordinasi Pembatasan Dana Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Tahun 2024

KPU Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Pembatasan Dana Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Tahun 2024. Rapat ini dilaksanakan di Manna Cafe, Kota Gorontalo, dan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, bersama Anggota KPU Provinsi Gorontalo, yaitu Hendrik Imran, Opan Hamsah, dan Roy Hamrain pada tanggal 19 September 2024. Rapat yang dihadiri oleh LO Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Tahun 2024 serta Bawaslu Provinsi Gorontalo dan Pegiat Pemilu ini bertujuan untuk membahas ketentuan pembatasan dana kampanye bagi pasangan calon guna menciptakan kampanye yang adil dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Para peserta rapat diharapkan dapat memahami dan menerapkan batasan dana kampanye yang telah ditetapkan, sehingga proses kampanye dapat berjalan transparan dan berintegritas.


Selengkapnya
16

Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kota Gorontalo melakukan konferensi pers sekaligus sosialisasi seleksi calon anggota KPU Kota Gorontalo

pada Jumat, 8 Maret 2024, Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kota Gorontalo melakukan konferensi pers sekaligus sosialisasi seleksi calon anggota KPU Kota Gorontalo yang juga merupakan penanda bahwa pendaftaran seleksi calon anggota KPU Kota Gorontalo Periode 2024-2029 telah dimulai. Konferensi pers dan sosialisasi dilakukan di Damhil Hotel Kota Gorontalo. Tim seleksi yang beranggotakan lima orang, yakni Ramli Mahmud, Abdul Hamid Tome, Roy Hasiru, Arfan Nusi, dan Netty Setiawan, di hadapan awak media, baik media cetak, elektronik, maupun online, menjelaskan mengenai regulasi dan tahapan pendaftaran serta tata cara pendaftaran melalui siakba.kpu.go.id. Pendaftaran dibuka mulai hari ini, tanggal 8 Maret 2024, dan berlangsung hingga penutupan pada 19 Maret 2024. Informasi terkait pengumuman dan persyaratan seleksi juga telah diumumkan pada laman website KPU Provinsi Gorontalo. Ramli berharap agar masyarakat Kota Gorontalo yang telah memenuhi syarat agar antusias dan berpartisipasi dalam mengikuti seleksi calon anggota KPU Kota Gorontalo ini.


Selengkapnya
10

KPU Provinsi Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi SIREKAP

KPU Provinsi Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara serta Penggunaan Aplikasi SIREKAP Pemilihan Umum Tahun 2024 kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bone Bolango, bertempat di Aula Fakultas Teknik Kampus 4 Universitas Negeri Gorontalo, Minggu (17/12/2023). Kegiatan ini diikuti oleh 90 PPK se-Kabupaten Bone Bolango. Turut hadir Anggota KPU Provinsi Gorontalo Risan Pakaya, Sophian Rahmola dan Hendrik Imran, Pejabat Struktural Eselon III dan Eselon IV di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo, serta Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bone Bolango. Kabupaten Bone Bolango menjadi penutup rangkaian pelaksanaan Bimbingan Teknis yang sudah dimulai sejak tanggal 11 Desember 2023. Pada kesempatan ini, Tim Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia turut melakukan monitoring dan supervisi pelaksanaan Bimbingan Teknis. Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Teknis Penylenggaraan, Hendrik Imran, didaulat memaparkan materi Kebijakan Umum Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara. Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Perencanaan, Data dan Informasi memaparkan materi Kebijakan Penggunaan SIREKAP. Sedangkan Kepala Bagian Teknis dan Admin SIREKAP KPU Provinsi Gorontalo mensimulasikan pengisian formulir C.Hasil Penghitungan Suara dan pengenalan Aplikasi SIREKAP. Kegiatan Bimbingan Teknis ini menuai respon positif dari para PPK, dimana mereka cukup antusias dalam menguji coba aplikasi SIREKAP Mobile yang berjalan lancar. Setelah KPU Provinsi Gorontalo memberikan Bimbingan Teknis kepada PPK, maka selanjutnya KPU Kabupaten/Kota akan melaksanakan Bimbingan Teknis kepada PPS.


Selengkapnya
37

KPU Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kampanye dan Dana Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024

KPU Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kampanye dan Dana Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024, Selasa (14/11/2023) di Kantor KPU Provinsi Gorontalo. Plh. Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran pada sambutannya mengutarakan bahwa rapat ini dalam rangka membangun kesamaan pemahaman dan persepsi terkait regulasi kampanye dan pelaporan dana kampanye, mengingat 14 hari yang akan datang (28 November 2023) akan dimulai tahapan kampanye. Hendrik turut didapuk sebagai narasumber yang memaparkan kebijakan pelaporan dana kampanye, bersama Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM yang didaulat memaparkan kebijakan kampanye Pemilu. Pada rapat ini, masing-masing KPU Kabupaten/Kota juga turut memaparkan rencana pengaturan jadwal kampanye rapat umum dan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), serta diakhiri dengan simulasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) yang dipandu secara langsung oleh Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo. Hadir pada Rapat ini, Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Pejabat Struktural dan Fungsional Ahli Madya di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo, dan peserta KPU Kabupaten/Kota yang terdiri dari Anggota KPU Kabupaten/Kota, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, dan Admin/Operator Sikadeka.


Selengkapnya