Rapat Koordinasi Pembatasan Dana Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Tahun 2024

KPU Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Pembatasan Dana Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Tahun 2024. Rapat ini dilaksanakan di Manna Cafe, Kota Gorontalo, dan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, bersama Anggota KPU Provinsi Gorontalo, yaitu Hendrik Imran, Opan Hamsah, dan Roy Hamrain pada tanggal 19 September 2024.

Rapat yang dihadiri oleh LO Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Tahun 2024 serta Bawaslu Provinsi Gorontalo dan Pegiat Pemilu ini bertujuan untuk membahas ketentuan pembatasan dana kampanye bagi pasangan calon guna menciptakan kampanye yang adil dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Para peserta rapat diharapkan dapat memahami dan menerapkan batasan dana kampanye yang telah ditetapkan, sehingga proses kampanye dapat berjalan transparan dan berintegritas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 8 Kali.