
KPU Provinsi Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi SIREKAP
KPU Provinsi Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara serta Penggunaan Aplikasi SIREKAP Pemilihan Umum Tahun 2024 kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bone Bolango, bertempat di Aula Fakultas Teknik Kampus 4 Universitas Negeri Gorontalo, Minggu (17/12/2023).
Kegiatan ini diikuti oleh 90 PPK se-Kabupaten Bone Bolango. Turut hadir Anggota KPU Provinsi Gorontalo Risan Pakaya, Sophian Rahmola dan Hendrik Imran, Pejabat Struktural Eselon III dan Eselon IV di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo, serta Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bone Bolango.
Kabupaten Bone Bolango menjadi penutup rangkaian pelaksanaan Bimbingan Teknis yang sudah dimulai sejak tanggal 11 Desember 2023. Pada kesempatan ini, Tim Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia turut melakukan monitoring dan supervisi pelaksanaan Bimbingan Teknis.
Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Teknis Penylenggaraan, Hendrik Imran, didaulat memaparkan materi Kebijakan Umum Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara. Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Perencanaan, Data dan Informasi memaparkan materi Kebijakan Penggunaan SIREKAP. Sedangkan Kepala Bagian Teknis dan Admin SIREKAP KPU Provinsi Gorontalo mensimulasikan pengisian formulir C.Hasil Penghitungan Suara dan pengenalan Aplikasi SIREKAP.
Kegiatan Bimbingan Teknis ini menuai respon positif dari para PPK, dimana mereka cukup antusias dalam menguji coba aplikasi SIREKAP Mobile yang berjalan lancar. Setelah KPU Provinsi Gorontalo memberikan Bimbingan Teknis kepada PPK, maka selanjutnya KPU Kabupaten/Kota akan melaksanakan Bimbingan Teknis kepada PPS.