KPU Provinsi Gorontalo menggelar Sosialisasi Tatap Muka Tahapan Pemilu Tahun 2024 kepada Instansi Pemerintah
KPU Provinsi Gorontalo menggelar Sosialisasi Tatap Muka Tahapan Pemilu Tahun 2024 kepada Instansi Pemerintah di Gedung Bele Li Mbui, Kota Gorontalo, Kamis (20/12/2023). Sosialisasi tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem. Dalam sambutannya, Fadliyanto mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada instansi pemerintah tentang tahapan pemilu, khususnya tentang kebijakan kampanye dan netralitas ASN. "Kebijakan kampanye pemilu tahun 2024 mengalami beberapa perubahan dari pemilu sebelumnya. Oleh karena itu, penting bagi instansi pemerintah untuk memahami kebijakan tersebut agar dapat memberikan pelayanan yang adil dan netral kepada masyarakat, serta menjaga netralitas selama penyelenggaraan tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024," kata Fadliyanto. Pada kesempatan tersebut, Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Opan Hamsah, memaparkan materi tentang Kebijakan Kampanye Pemilu Serentak Tahun 2024. Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, juga memberikan materi tentang Netralitas ASN dalam Pemilu. Fadjri menjelaskan bahwa ASN wajib bersikap netral dalam pemilu. ASN dilarang melakukan kegiatan kampanye, ajakan untuk memilih atau tidak memilih, dan tindakan lain yang dapat mempengaruhi pilihan pemilih. Sosialisasi ini diikuti oleh Kepala OPD/Dinas beserta ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Peserta tampak antusias mengikuti sosialisasi tersebut dan mengajukan beberapa pertanyaan kepada narasumber. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan instansi pemerintah dapat memahami tahapan pemilu dan dapat menjaga netralitas selama penyelenggaraan tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024.
Selengkapnya