Berita Terkini

457

KPU Provinsi Gorontalo menggelar Sosialisasi Tatap Muka Tahapan Pemilu Tahun 2024 kepada Instansi Pemerintah

KPU Provinsi Gorontalo menggelar Sosialisasi Tatap Muka Tahapan Pemilu Tahun 2024 kepada Instansi Pemerintah di Gedung Bele Li Mbui, Kota Gorontalo, Kamis (20/12/2023). Sosialisasi tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem. Dalam sambutannya, Fadliyanto mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada instansi pemerintah tentang tahapan pemilu, khususnya tentang kebijakan kampanye dan netralitas ASN. "Kebijakan kampanye pemilu tahun 2024 mengalami beberapa perubahan dari pemilu sebelumnya. Oleh karena itu, penting bagi instansi pemerintah untuk memahami kebijakan tersebut agar dapat memberikan pelayanan yang adil dan netral kepada masyarakat, serta menjaga netralitas selama penyelenggaraan tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024," kata Fadliyanto. Pada kesempatan tersebut, Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Opan Hamsah, memaparkan materi tentang Kebijakan Kampanye Pemilu Serentak Tahun 2024. Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, juga memberikan materi tentang Netralitas ASN dalam Pemilu. Fadjri menjelaskan bahwa ASN wajib bersikap netral dalam pemilu. ASN dilarang melakukan kegiatan kampanye, ajakan untuk memilih atau tidak memilih, dan tindakan lain yang dapat mempengaruhi pilihan pemilih. Sosialisasi ini diikuti oleh Kepala OPD/Dinas beserta ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Peserta tampak antusias mengikuti sosialisasi tersebut dan mengajukan beberapa pertanyaan kepada narasumber. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan instansi pemerintah dapat memahami tahapan pemilu dan dapat menjaga netralitas selama penyelenggaraan tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024.


Selengkapnya
363

KPU Provinsi Gorontalo Gelar acara Rapat Finalisasi Anggaran Hibah Pilkada 2024 antara Pemerintah Provinsi Gorontalo

Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem, beserta Anggota KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola, Opan Hamsah, dan Hendrik Imran, serta Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo Mukti Abdullatif Mile, membuka acara Rapat Finalisasi Anggaran Hibah Pilkada 2024 antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dengan KPU Provinsi Gorontalo di ruang RPP Dulohupa KPU Provinsi Gorontalo, Selasa (17/10/2023). Pada kesempatan ini, bertindak sebagai pihak pertama Pemerintah Provinsi Gorontalo atas nama Penjabat Gubernur Gorontalo, dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Budiyanto Sidiki, dan bertindak sebagai pihak kedua Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem. Untuk menyukseskan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Gorontalo, pembiayaan diperlukan untuk menunjang pelaksanaan kegiatan tahapan Pilkada. Olehnya, pertemuan ini merupakan pertemuan lanjutan dari berbagai pertemuan yang telah dilaksanakan sebelumnya oleh Pemerintah Provinsi dengan KPU Provinsi Gorontalo. Jumlah besaran anggaran Pilkada Provinsi Gorontalo tahun 2024 yang disepakati oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo adalah sejumlah Rp 90.523.000.000,-. Pada agenda kegiatan ini, kedua belah pihak melakukan pembahasan secara rinci terkait Pembiayaan Pilkada 2024 di Provinsi Gorontalo dengan skema pencairan NPHD yang disepakati terdiri dari 2 tahap pencairan, yaitu tahap 1 di tahun anggaran 2023 dan tahap 2 di tahun anggaran 2024. Serta, juga membahas mekanisme dan tahapan pencairan anggaran dana hibah, serta dokumen persyaratan lainnya yang diperlukan dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan. Di akhir kegiatan dilakukan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo dengan KPU Provinsi Gorontalo, Naskah Perjanjian Hibah Daerah. Hadir dalam kegiatan ini pejabat struktural dan fungsional KPU Provinsi Gorontalo, serta jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah Pemerintah Provinsi Gorontalo


Selengkapnya
388

KPU Provinsi Gorontalo mengikuti kegiatan Finalisasi Master Surat Suara Pemilu Anggota DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

KPU Provinsi Gorontalo mengikuti kegiatan Finalisasi Master Surat Suara Pemilu Anggota DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU RI hari ini, Minggu (05/11/2023), di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta. Kegiatan ini masih merupakan rangkaian dari Rapat Koordinasi Finalisasi Pengisian Verifikasi Data Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Surat Suara dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya yang telah dilaksanakan oleh KPU RI sebelumnya pada tanggal 26-28 Oktober 2023. Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem dan Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hendrik Imran, didampingi Kasubbag Teknis dan Admin Silon menyampaikan Berita Acara beserta Rancangan Surat Suara hasil Approval dan validasi bersama Partai Politik Peserta Pemilu Tingkat Provinsi Gorontalo dan Calon Anggota DPD, sekaligus memberikan persetujuan terhadap master Surat Suara 6 Dapil untuk Pemilu Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dan Surat Suara Pemilu Anggota DPD Dapil Provinsi Gorontalo. Selain itu, KPU Provinsi Gorontalo turut mendampingi KPU Kabupaten/Kota dalam proses penyerahan Berita Acara beserta Rancangan Surat Suara Pemilu Anggota DPRD Kabupaten/Kota hasil Approval dan validasi bersama Partai Politik Peserta Pemilu Tingkat Kabupaten/Kota. Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu Setjen KPU RI, Melgia Carolina Van Harling, mengatakan bahwa KPU terus berpacu dengan waktu untuk pengadaan dan pendistribusian logistik Pemilu, salah satunya adalah Surat Suara. Oleh karenanya, finalisasi terhadap data master Surat Suara harus cepat dituntaskan agar dapat segera dikirim ke perusahaan percetakan. Kegiatan Gelombang I ini diikuti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di 18 Provinsi. Peserta KPU Provinsi diantaranya Ketua KPU Provinsi, Anggota KPU Provinsi yang membidangi Divisi Teknis, dan Admin Silon KPU Provinsi. Sedangkan peserta KPU Kabupaten/Kota yaitu Ketua KPU Kabupaten/Kota dan Anggota KPU Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Teknis, dan Admin Silon KPU Kabupaten/Kota.


Selengkapnya
470

KPU Provinsi Gorontalo melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi

hari ini Jum'at (03/11/2023) KPU Provinsi Gorontalo melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dalam Pemilu 2024. Tercatat sebanyak 547 Calon Anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang tersebar di 6 Daerah Pemilihan dari 17 Partai Politik Peserta Pemilu Tingkat Provinsi Gorontalo yang akan berkontestasi memperebutkan 45 Kursi Anggota DPRD Provinsi Gorontalo pada Pemilu Tahun 2024. KPU Provinsi Gorontalo juga menyerahkan Berita Acara dan Salinan Keputusan Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dalam Pemilu 2024 kepada Partai Politik Peserta Pemilu dan Bawaslu Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Pejabat Struktural dan Fungsional di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo, dan Pimpinan Partai Politik/yang mewakili


Selengkapnya
485

Provinsi Gorontalo melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT)

hari ini Jum'at (03/11/2023) KPU Provinsi Gorontalo melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dalam Pemilu 2024. Tercatat sebanyak 547 Calon Anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang tersebar di 6 Daerah Pemilihan dari 17 Partai Politik Peserta Pemilu Tingkat Provinsi Gorontalo yang akan berkontestasi memperebutkan 45 Kursi Anggota DPRD Provinsi Gorontalo pada Pemilu Tahun 2024. KPU Provinsi Gorontalo juga menyerahkan Berita Acara dan Salinan Keputusan Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dalam Pemilu 2024 kepada Partai Politik Peserta Pemilu dan Bawaslu Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Pejabat Struktural dan Fungsional di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo, dan Pimpinan Partai Politik/yang mewakili.


Selengkapnya
397

KPU Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Finalisasi Pengisian dan Verifikasi Data Calon Anggota DPD dan DPRD Provinsi

KPU Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Finalisasi Pengisian dan Verifikasi Data Calon Anggota DPD dan DPRD Provinsi dalam Surat Suara dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya Pemilihan Umum Tahun 2024, Rabu (1/11/2023) di Kantor KPU Provinsi Gorontalo. Peserta kegiatan ini terdiri dari LO/Pengurus 17 partai politik peserta Pemilu 2024 di Provinsi Gorontalo. Dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem, kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo Hendrik Imran, Opan Hamsah, Risan Pakaya, dan Sophian Rahmola serta Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo Mukti Abdullatif Mile. Hadir juga Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam kegiatan dimaksud. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data calon anggota DPD dan DPRD Provinsi dalam surat suara dan perlengkapan pemungutan suara lainnya. "Rakor ini merupakan langkah penting dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan tidak ada kesalahan data yang dapat merugikan peserta pemilu," kata Fadliyanto. Hasil rapat koordinasi ini akan ditindaklanjuti oleh KPU Provinsi Gorontalo dengan melakukan finalisasi bersama partai politik sebelum dilakukan penetapan daftar calon tetap pada tanggal 3 November 2023 dan pengumuman daftar calon tetap tanggal 4 November 2023 nanti.


Selengkapnya