Berita Terkini

464

KPU Provinsi Gorontalo bekerja sama dengan (RSUD) Prof. Dr. Aloei Saboe melaksanakan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo

KPU Provinsi Gorontalo bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. Dr. Aloei Saboe melaksanakan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Pemilihan Tahun 2024, Jum'at (30/08/2024). Plt. Ketua KPU Provinsi Gorontalo Risan Pakaya bersama Anggota KPU Provinsi Gorontalo Hendrik Imran dan Sophian Rahmola hadir membuka secara langsung kegiatan. Dalam sambutannya, Risan Pakaya menyampaikan dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan diikuti oleh 4 Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik, masing-masing yaitu Tonny Uloli dan Rustam H.S. Akili, Hamzah Isa dan Abdurrahman Abubakar Bahmid, Gusnar Ismail dan Idah Syahidah Rusli Habibie, serta Nelson Pomalingo dan Mohamad Kris Wartabone. Pemeriksaan Kesehatan Jasmani, Rohani dan Bebas Penyalahgunaan Narkotika bagi Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Gorontalo, Kota Gorontalo dan Kabupaten Pohuwato sedianya akan dilaksanakan selama 3 hari ke depan dimulai sejak tanggal 30 Agustus s.d.1 September 2024. Proses pemeriksaan kesehatan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo dilaksanakan bersamaan dengan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di 2 Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Pohuwato dan Kota Gorontalo yang juga bekerjasama dengan RSUD Prof. Dr. Aloei Saboe. Sementara itu, dr. Irianto Dunda yang didapuk sebagai Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan juga memberi penjelasan terkait mekanisme pemeriksaan dan tim yang diterjunkan pada pemeriksaan ini adalah dokter umum dan spesialis profesional di bidangnya yang independen dan tidak terafiliasi dengan Partai Politik maupun Bakal Pasangan Calon tertentu. Ia juga mengatakan bahwa pemeriksaan ini bukan untuk mencari penyakit seseorang tetapi untuk mengetahui dan mengukur sejauh mana kemampuan bakan calon memenuhi kriteria kesehatan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Kepala Daerah. Turut hadir pada kegiatan ini, Tim Pemeriksa Kesehatan RSUD Prof. Dr. Aloei Saboe, Bawaslu Provinsi Gorontalo, KPU Kota Gorontalo dan KPU Kabupaten Pohuwato, Bawaslu Kota Gorontalo dan Bawaslu Kabupaten Pohuwato, pendamping Bakal Pasangan Calon, serta mendapat pengamanan dari Polda Gorontalo dan Polres setempat


Selengkapnya
1803

Gabungan Partai Politik Hanura, PSI, Perindo, dan PPP mendaftarkan Nelson Pomalingo dan Mohamad Kris Wartabone sebagai Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo

Gabungan Partai Politik Hanura, PSI, Perindo, dan PPP mendaftarkan Nelson Pomalingo dan Mohamad Kris Wartabone sebagai Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo dalam Pemilihan Tahun 2024, ke Kantor KPU Provinsi Gorontalo, Kamis (29/08/2024) pukul 16.29 Wita. Kedatangan delegasi Gabungan Partai Politik Pengusul dan Bakal Pasangan Calon disambut dalam prosesi adat Gorontalo oleh Lembaga Adat Gorontalo Drs. Karim T. Laiya (Bate Lo Hulonthalo Loo Loopo) dan Plt. Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo R. Suryanto, diterima oleh Plt. Ketua KPU Provinsi Gorontalo Risan Pakaya, Anggota KPU Provinsi Gorontalo Hendrik Imran, Sophian Rahmola, dan Opan Hamsah, serta disaksikan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo. Bakal Pasangan Calon didaftarkan dengan penyerahan dokumen syarat pencalonan berupa formulir Model B.PENCALONAN.PARPOL.KWK, formulir Model B.PERSETUJUAN.PARPOL.KWK, formulir Model BB.PERNYATAAN.CALON.KWK, formulir Model BB.RIWAYAT.HIDUP.CALON.KWK dan dokumen syarat calon yang diunggah pada aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Plt. Ketua KPU Provinsi Gorontalo Risan Pakaya mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan dokumen pencalonan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nelson Pomalingo dan Mohamad Kris Wartabone dinyatakan lengkap dan benar dengan status diterima serta diberikan tanda terima dan surat pengantar pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya, Bakal Pasangan Calon menandatangani Model PERNYATAAN.NASKAH, VISI, MISI, DAN PROGRAM.KWK disaksikan KPU Provinsi Gorontalo dan Bawaslu Provinsi Gorontalo. KPU Provinsi Gorontalo akan melakukan penelitian administrasi terhadap dokumen pendaftaran tersebut yang dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus - 4 September 2024. Dan sebagai informasinya, total perolehan suara sah Gabungan Partai Politik Hanura, PSI, Perindo, dan PPP dalam Pemilu Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Tahun 2024 sebesar 105.973 suara. Turut hadir dalam kegiatan ini rombongan delegasi Gabungan Partai Politik terdiri dari Ketua dan Sekretaris, serta Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo.


Selengkapnya
1984

Gabungan Partai Politik Gerindra, Golkar, dan Demokrat mendaftarkan Gusnar Ismail dan Idah Syahidah Rusli Habibie sebagai Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

Gabungan Partai Politik Gerindra, Golkar, dan Demokrat mendaftarkan Gusnar Ismail dan Idah Syahidah Rusli Habibie sebagai Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo dalam Pemilihan Tahun 2024, ke Kantor KPU Provinsi Gorontalo, Kamis (29/08/2024) pukul 14.15 Wita. Kedatangan delegasi Gabungan Partai Politik Pengusul dan Bakal Pasangan Calon disambut dalam prosesi adat Gorontalo oleh Lembaga Adat Gorontalo Drs. Karim T. Laiya (Bate Lo Hulonthalo Loo Loopo) dan Plt. Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo R. Suryanto, diterima oleh Plt. Ketua KPU Provinsi Gorontalo Risan Pakaya, Anggota KPU Provinsi Gorontalo Hendrik Imran, Sophian Rahmola, dan Opan Hamsah, serta disaksikan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo. Bakal Pasangan Calon didaftarkan dengan penyerahan dokumen syarat pencalonan berupa formulir Model B.PENCALONAN.PARPOL.KWK, formulir Model B.PERSETUJUAN.PARPOL.KWK, formulir Model BB.PERNYATAAN.CALON.KWK, formulir Model BB.RIWAYAT.HIDUP.CALON.KWK dan dokumen syarat calon yang diunggah pada aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Plt. Ketua KPU Provinsi Gorontalo Risan Pakaya mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan dokumen pencalonan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gusnar Ismail dan Idah Syahidah Rusli Habibie dinyatakan lengkap dan benar dengan status diterima serta diberikan tanda terima dan surat pengantar pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya, Bakal Pasangan Calon menandatangani Model PERNYATAAN.NASKAH, VISI, MISI, DAN PROGRAM.KWK disaksikan KPU Provinsi Gorontalo dan Bawaslu Provinsi Gorontalo. KPU Provinsi Gorontalo akan melakukan penelitian administrasi terhadap dokumen pendaftaran tersebut yang dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus - 4 September 2024. Dan sebagai informasinya, total perolehan suara sah Gabungan Partai Politik Gerindra, Golkar, dan Demokrat dalam Pemilu Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Tahun 2024 sebesar 233.301 suara. Turut hadir dalam kegiatan ini rombongan delegasi Gabungan Partai Politik terdiri dari Ketua dan Sektetaris, serta Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo.


Selengkapnya
1746

Gabungan Partai Politik PDI Perjuangan dan PAN mendaftarkan Hamzah Isa dan Abdurrahman Abubakar Bahmid sebagai Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

Gabungan Partai Politik PDI Perjuangan dan PAN mendaftarkan Hamzah Isa dan Abdurrahman Abubakar Bahmid sebagai Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo dalam Pemilihan Tahun 2024, ke Kantor KPU Provinsi Gorontalo, Rabu (28/08/2024) pukul 15.35 Wita. Kedatangan delegasi Gabungan Partai Politik Pengusul dan Bakal Pasangan Calon disambut dalam prosesi adat Gorontalo oleh Lembaga Adat Gorontalo Drs. Karim T. Laiya (Bate Lo Hulonthalo Loo Loopo) dan Plt. Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo R. Suryanto, serta diterima oleh Plt. Ketua KPU Provinsi Gorontalo Risan Pakaya, Anggota KPU Provinsi Gorontalo Hendrik Imran, Sophian Rahmola, dan Opan Hamsah, serta disaksikan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo. Bakal Pasangan Calon didaftarkan dengan penyerahan dokumen syarat pencalonan berupa formulir Model B.PENCALONAN.PARPOL.KWK, formulir Model B.PERSETUJUAN.PARPOL.KWK, formulir Model BB.PERNYATAAN.CALON.KWK, formulir Model BB.RIWAYAT.HIDUP.CALON.KWK dan dokumen syarat calon yang diunggah pada aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Plt. Ketua KPU Provinsi Gorontalo Risan Pakaya mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan dokumen pencalonan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Hamzah Isa dan Abdurrahman Abubakar Bahmid dinyatakan lengkap dan benar dengan status diterima serta diberikan tanda terima dan surat pengantar pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya, Bakal Pasangan Calon menandatangani Model PERNYATAAN.NASKAH, VISI, MISI, DAN PROGRAM.KWK disaksikan KPU Provinsi Gorontalo dan Bawaslu Provinsi Gorontalo. KPU Provinsi Gorontalo akan melakukan penelitian administrasi terhadap dokumen pendaftaran tersebut yang dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus - 4 September 2024. Dan sebagai informasinya, total perolehan suara sah Gabungan Partai Politik PDI Perjuangan dan PAN dalam Pemilu Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Tahun 2024 sebesar 157.551 suara. Turut hadir dalam kegiatan ini rombongan delegasi Gabungan Partai Politik terdiri dari Ketua dan Sekretaris, serta Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo.


Selengkapnya
1658

Gabungan Partai Politik NasDem, PKS, dan PKB Tonny Uloli dan Rustam H.S. Akili sebagai Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo

Gabungan Partai Politik NasDem, PKS, dan PKB mendaftarkan Tonny Uloli dan Rustam H.S. Akili sebagai Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo dalam Pemilihan Tahun 2024, ke Kantor KPU Provinsi Gorontalo, Rabu (28/08/2024) pukul 11.35 Wita. Kedatangan delegasi Gabungan Partai Politik Pengusul dan Bakal Pasangan Calon disambut dalam prosesi adat Gorontalo oleh Lembaga Adat Gorontalo Drs. Karim T. Laiya (Bate Lo Hulonthalo Loo Loopo) dan Plt. Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo R. Suryanto, serta diterima oleh Plt. Ketua KPU Provinsi Gorontalo Risan Pakaya, Anggota KPU Provinsi Gorontalo Hendrik Imran, Sophian Rahmola, dan Opan Hamsah, serta disaksikan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo. Bakal Pasangan Calon didaftarkan dengan penyerahan dokumen syarat pencalonan berupa formulir Model B.PENCALONAN.PARPOL.KWK, formulir Model B.PERSETUJUAN.PARPOL.KWK, formulir Model BB.PERNYATAAN.CALON.KWK, formulir Model BB.RIWAYAT.HIDUP.CALON.KWK dan dokumen syarat calon yang diunggah pada aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Plt. Ketua KPU Provinsi Gorontalo Risan Pakaya mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan dokumen pencalonan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Tonny Uloli dan Rustam H.S. Akili dinyatakan lengkap dan benar dengan status diterima serta diberikan tanda terima dan surat pengantar pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya, Bakal Pasangan Calon menandatangani Model PERNYATAAN.NASKAH, VISI, MISI, DAN PROGRAM.KWK disaksikan KPU Provinsi Gorontalo dan Bawaslu Provinsi Gorontalo. KPU Provinsi Gorontalo akan melakukan penelitian administrasi terhadap dokumen pendaftaran tersebut yang dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus - 4 September 2024. Dan sebagai informasinya, total perolehan suara sah Gabungan Partai Politik NasDem, PKS, dan PKB dalam Pemilu Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Tahun 2024 sebesar 210.621 suara. Turut hadir dalam kegiatan ini rombongan delegasi Gabungan Partai Politik terdiri dari Ketua dan Sekretaris, serta Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo.


Selengkapnya
453

KPU Provinsi Gorontalo Gelar Prosesi Adat Menyambut Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Hahun 2024

Plt. Ketua KPU Provinsi Gorontalo Risan Pakaya serta Anggota KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola, Hendrik Imran beserta Plt. Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo R. Suryanto bersama Pemangku Adat Wu'u Duluwo Limo lo Pohala'a Gorontalo bertempat kantor KPU Provinsi Gorontalo, Selasa (27/8/2024) KPU Provinsi Gorontalo menggelar Prosesi adat dalam istilah Mopotilolo ini dalam rangka menyambut pendaftaran oleh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo tahun 2024 yang akan mendaftar di kantor KPU Provinsi Gorontalo dari tanggal 27 - 29 Agustus 2024. Prosesi adat Gorontalo, KPU Provinsi Gorontalo manghadirkan para pemangku adat yang barasal dari Bate Wu'u Limo Lo Pohalaa yakni Pohala'a Suwawa, Pohala'a Hulondalo, Pohala'a Limutu, Pohala'a Bulango dan Pohala'a Atinggola Gelaran penerimaan Prosesi Adat Gorontalo seperti ini bermaksud untuk memberikan himbauan dan pesan moral melalui adat kepada pasangan calon agar ketika dalam memimpin selalu membawa nilai-nilai kebaikan dan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan budaya Gorontalo dengan harapan agar paslon ketika terpilih dapat menjadi pemimpin yang dapat membawa kemakmuran pada masyarakat Gorontalo pada umumnya


Selengkapnya