
Sophian Rahmola hadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan ke-lll Tahun 2021 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Gorontalo Utara dan KPU Kabupaten Gorontalo
hari ini (21/09/2021) KPU Kabupaten Gorontalo Utara dan KPU Kabupaten Gorontalo melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan ke-lll Tahun 2021.
Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Bapak Sophian Rahmola melakukan supervisi dan memberikan arahan langsung pada rakor yang turut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten, Polres, Kodim, Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/PMD, Badan Kesbangpol, dan Partai Politik di masing-masing kabupaten tersebut.
Rapat ini merupakan pelaksanaan amanat Surat KPU RI No. 132/2021 sebagaimana telah diubah dengan Surat KPU RI No. 366/2021, yang mana KPU Kabupaten/Kota wajib melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih per bulan dan menyampaikan hasilnya kepada Partai Politik, Bawaslu dan Dinas yang menangani urusan kependudukan dan pencatatan sipil setempat, serta diumumkan di papan pengumuman, website, media sosial, dan media lokal cetak maupun elektronik.