KPU Provinsi Gorontalo Melaksanakan Kegiatan Verifikasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Semester II Tahun 2025
Gorontalo - KPU Provinsi Gorontalo melaksanakan Verifikasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Semester II Tahun 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola, Anggota KPU Provinsi Gorontalo Hendrik Imran, Risan Pakaya, Opan Hamsah, dan Roy Hamrain, serta Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo Marleni Makuta. Verifikasi berlangsung di Aula KPU Provinsi Gorontalo pada Rabu (31/12/2025).
Sambutan disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, yang dalam paparannya menegaskan bahwa verifikasi pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan merupakan bagian penting dalam menjaga validitas dan akurasi data kelembagaan partai politik. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data kepengurusan, keanggotaan, dan alamat sekretariat partai politik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai upaya mendukung tertib administrasi kepemiluan.
Selanjutnya, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hendrik Imran, turut menambahkan bahwa verifikasi ini menjadi langkah preventif untuk meminimalisir potensi permasalahan data partai politik di kemudian hari. Ia juga menekankan pentingnya komitmen dan kerja sama seluruh pihak, khususnya partai politik, dalam menyampaikan dan memperbarui data secara tepat waktu dan akurat guna mendukung kesiapan penyelenggaraan tahapan pemilu selanjutnya.
Diharapkan dengan adanya kegiatan verifikasi pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan ini, kualitas data partai politik di Provinsi Gorontalo dapat terjaga dengan baik, sehingga mampu mendukung penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Turut hadir dalam kegiatan ini Bawaslu Provinsi Gorontalo, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta seluruh staf KPU Provinsi Gorontalo.