Rapat Koordinasi Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten dan Kota

Ketua KPU Provinsi Fadliyanto Koem membuka kegiatan Rapat Koordinasi Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten dan Kota di Grand Q Hotel Kota Gorontalo. (02/11/21)
Dalam rapat yang digelar secara luring dan daring ini Anggota KPU Provinsi Divisi Teknis Penyelenggara Hendrik Imran menjadi narasumber dan membawakan materi tentang Mekanisme dan Kebijakan PAW DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Dihadapan peserta, Hendrik menjelaskan tentang dasar hukum, alur proses PAW dan permasalahan yang sering terjadi terkait PAW Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Rakor ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi, Sekretaris KPU Provinsi, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten dan Kota, Unsur dari Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo, dan unsur dari Partai politik tingkat Provinsi Gorontalo.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 366 Kali.