Rapat Evaluasi Pengelolaan Logistik Sortir Lipat Surat Suara Pemilihan Umum Tahun 2024

Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem dan Anggota KPU Provinsi Gorontalo Opan Hamsah, Risan Pakaya, Sophian Rahmola beserta Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo Mukti Abdullatif Mile membuka Rapat Evaluasi Pengelolaan Logistik Sortir Lipat Surat Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 bersama KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo di ruang RPP Dulohupa KPU Provinsi Gorontalo, Senin (15/01/2024)

Dalam sambutanya Fadli berharap untuk senantiasa menggunakan bahasa-bahasa komunikatif yang lebih baik karena memang surat suara ini merupakan sesuatu yang sangat sensitif.

Berbekal pengalaman penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019, maka KPU harus berhati-hati dalam membahasakan fakta-fakta yang terjadi dalam proses sortir lipat dan proses logistik selanjutnya.

Ia juga menjelaskan bahwa KPU harus memilih diksi yang tepat sesuai konteks.

"Pada saat ini (proses sortir lipat surat suara), tidaklah tepat menggunakan istilah surat suara rusak atau surat suara lubang akan tetapi lebih tepat menggunakan istilah surat suara terindikasi tidak bisa digunakan. Hal ini lantaran surat suara rusak itu merupakan kategori surat suara yang sudah berada di TPS dimana pada saat ada pemilih yang melihat ketika ada surat suara yang tidak bisa digunakan karena rusak", terang Fadli.

Kegitan selanjutnya mempersilahkan KPU Kabupaten/Kota untuk memaparkan dan menampilkan serta menjelaskan kondisi surat suara terindikasi tidak bisa digunakan yang ditemui KPU Kabupaten/Kota pada saat proses sortir dan pelipatan surat suara dengan menampilkan bukti dan foto gambar yang kemudian akan dilaporkan secara berjenjang.

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, Kepala Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik, dan Operator Silog. Turut hadir Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo.

#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 377 Kali.