KPU Provinsi Gorontalo mengikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) yang diselenggarakan oleh KPU RI

KPU Provinsi Gorontalo mengikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring (15/09/2021).

Dalam sambutannya, Ketua KPU RI Bapak Ilham Saputra mengatakan KPU sebagai badan publik berkewajiban membangun dan mengembangkan sistem pengelolaan informasi publik yang efektif dan efisien. Pembentukan Bakohumas di lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dilandasi oleh semangat keterbukaan informasi publik sebagaimana UU No. 14/2008 dan Permenkominfo No. 35/2014. Harapannya, Bakohumas dapat menjadi sarana komunikasi dan konsolidasi untuk percepatan dan kelancaran arus pertukaran informasi kelembagaan.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber yaitu Anggota KPU RI Divisi Sosdiklih dan Parmas, Bapak I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi yang memaparkan garis besar Keputusan KPU No. 542/2021, serta jurnalis di salah satu stasiun televisi swasta nasional, Anisha Dasuki yang berbagi kiat bagaimana meng-counter isu negatif/hoaks dan menghadapi situasi krisis.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 373 Kali.