
KPU Provinsi Gorontalo Mengikuti Bimbingan Teknis Aplikasi SIDALIH Berkelanjutan yang digelar oleh KPU RI
sesuai amanat UU Pemilu, KPU berkewajiban memutakhirkan dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Untuk mendukung kegiatan pengelolaan Data Pemilih Berkelanjutan, KPU RI mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) Berkelanjutan.
Hari ini (06/09/2021), KPU RI menggelar Bimbingan Teknis Aplikasi SIDALIH Berkelanjutan, diikuti secara daring oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi serta Admin SIDALIH di lingkungan KPU Provinsi se-Indonesia dan 10 KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia yang menjadi proyek percontohan Pemutakhiran Data Pemilih Tahun 2021, salah satunya KPU Kota Gorontalo
Ketua KPU RI, Bapak Ilham Saputra dalam arahannya mengatakan, aplikasi SIDALIH Berkelanjutan diharapkan dapat menjawab dan mempemudah pertanyaan dan tantangan dari tugas dan kewenangan KPU untuk mencapai Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berkualitas. Aplikasi SIDALIH Berkelanjutan dirancang oleh KPU RI sebagai alat bantu yang menunjang kegiatan PDPB untuk mewujudkan data pemilih yang mutakhir, akurat, dan berkualitas