KPU Provinsi Gorontalo menghadiri Rapat Koordinasi Dalam Rangka Internalisasi Peraturan KPU tentang Kampanye dan Dana Kampanye

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menghadiri Rapat Koordinasi Dalam Rangka Internalisasi Peraturan KPU tentang Kampanye dan Dana Kampanye Bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Gelombang III yang dilaksanakan oleh KPU di Yogyakarta dari tanggal 17-19 September 2023.

Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Turut hadir Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Deputi Bidang Teknis. Peserta dari KPU Provinsi Gorontalo yaitu Anggota KPU Provinsi Gorontalo Hendrik Imran dan Opan Hamsah, Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo Mukti Abdullatif Mile, Kepala Bagian TPHS Muthia Usman, Fungsional Ahli Madya Sjukri Hala, dan Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan dan Parhubmas Hendrawati Saliko. Peserta dari KPU Kabupaten/Kota terdiri dari Anggota KPU Kabupaten/Kota divisi Sosialisasi, Parhubmas dan SDM serta Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan dan Parhubmas.

Dalam pembukaannya, Ketua KPU menyatakan bahwa tujuan acara ini adalah untuk menyamakan persepsi terkait regulasi kampanye dan dana kampanye antara KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.

"Acara ini penting untuk memastikan bahwa semua pihak terkait memahami regulasi kampanye dan dana kampanye secara utuh," kata Hasyim Asy'ari.

Pada acara ini, peserta mempelajari materi terkait regulasi kampanye dan dana kampanye, termasuk ketentuan-ketentuan baru yang akan diterapkan pada Pemilihan Umum Serentak 2024.

"Materi yang disampaikan sangat bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman kami terkait regulasi kampanye dan dana kampanye," kata Hendrik Imran, Anggota KPU Provinsi Gorontalo.

Opan Hamsah, Anggota KPU Provinsi Gorontalo juga turut mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memastikan penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak 2024 yang jujur, adil, dan berintegritas. "Kami berharap dengan mengikuti kegiatan ini, KPU Provinsi Gorontalo dapat memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat terkait regulasi kampanye dan dana kampanye." tambah Opan.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum Serentak 2024 yang jujur, adil, dan berintegritas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 105 Kali.