Anggota KPU Provinsi Gorontalo Opan Hamsah Mengikuti Kegiatan Focus Group Discussion (FDG) Bertema Kajian Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

Gorontalo -  Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Opan Hamsah, menjadi narasumber pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Kajian Teknis Kepemiluan tentang Sistem Pemilu dan Pemetaan Daerah Pemilihan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Boalemo bertempat di Kabupaten Boalemo, pada Selasa (18/11/2025).

Pada kesempatan tersebut, Opan Hamsah mengutarakan bahwa evaluasi dan penguatan aspek teknis kepemiluan sangat penting dilaksanakan mengingat revisi atas Undang-Undang Pemilu saat ini telah tercatat dalam RUU Prioritas Prolegnas. Sebagai penyelenggara Pemilu, KPU turut berkontribusi untuk menyumbang gagasan pembaruan regulasi berdasarkan evaluasi dan kajian empiris, dalam hal ini menyangkut Sistem Pemilu dan Penataan Dapil.

Terlebih Kabupaten Boalemo memiliki karakteristik sosial, geografis, dan politik yang unik, sehingga pengambilan kebijakan Sistem Pemilu dan penataan Dapil dengan pola bottom-up diharapkan dapat menyerap aspirasi lokal. Untuk itu, Opan Hamsah turut mengapresiasi kegiatan bertajuk diskusi terpumpun ini sebagai salah satu sarana efektif untuk menjaring masukan konstruktif dan evaluasi dari pemangku kepentingan. 

Opan Hamsah memaparkan evaluasi Sistem Pemilu dan desain alternatif Sistem Pemilu berdasarkan landasan teoretis, serta evaluasi penataan Dapil. Menurutnya, pilihan Sistem Pemilu yang ideal harus memperkuat kualitas demokrasi dan stabilitas politik di Indonesia. Sedangkan penataan Dapil, harus semakin mendekatkan calon legislatif dengan konstituen, juga tidak mengesampingkan pemenuhan prinsip penyusunan Dapil. 

Dalam kegiatan ini, turut hadir Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, akademisi Fakultas Hukum UNG Dr. Erman Rahim, SH, MH, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Boalemo, Forkopimda Boalemo, Bawaslu Kabupaten Boalemo, Partai Politik, tokoh masyarakat, media massa, dan organisasi kepemudaan.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 23 Kali.