
BINCANG REGULASI "IDENTIFIKASI POTENSI MASALAH PADA VERIFIKASI FAKTUAL CALON PESERTA PEMILU."
Dihadiri oleh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo, Selasa (13/9) digelar kegiatan Bincang Regulasi "Identifikasi Potensi Masalah pada Verifikasi Faktual Calon Peserta Pemilu" di Aula KPU Kabupaten/Boalemo.
Bincang Regulasi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Boalemo Asra Djibu, dilanjutkan oleh Sambutan Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem sekaligus membuka acara. Dalam sambutannya Fadliyanto menekankan bahwa penting bagi penyelenggara pemilu untuk bekerja penuh integritas dalam setiap tahapan pemilu, termasuk tahapan verifikasi calon peserta pemilu yang kini tengah berjalan.
Dimoderatori oleh Budi Utomo, Anggota KPU Kab. Boalemo Divisi Hukum dan Pengawasan, materi pertama dengan tema Pembahasan PKPU Nomor 4 Tahun 2022 Bab VI tentang Verifikasi Faktual dibawakan oleh Ramli Ondang Djau, Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Hukum dan Pengawasan.
Materi selanjutnya dengan judul Mengidentifikasi Potensi Masalah pada Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik dibawakan oleh Hendrik Imran, Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Teknis Penyelenggaraan.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab, yang disimpulkan dengan rekomendasi serta diakhiri dengan penutupan acara.
Bagikan:
Dilihat 62 Kali.