
Rapat Evaluasi Kebutuhan Anggaran Pilkada Serentak Tahun 2024
Rapat Evaluasi Kebutuhan Anggaran Pilkada Serentak Tahun 2024 dilaksanakan Kantor KPU Provinsi Gorontalo pada Jumat, 8 September 2023. Acara tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem, yang turut didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, dan Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Mukti Abdullatif Mile. Kehadiran peserta dari KPU Kabupaten/Kota juga menjadi sorotan, teradiri dari Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, serta Kepala Sub Bagian Rendatin KPU Kabupaten/Kota.
Sophian Rahmola, Anggota KPU Provinsi Gorontalo, dalam sambutannya juga menekankan betapa pentingnya acara ini dalam persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024. Ia menyatakan, "Rapat Evaluasi Kebutuhan Anggaran Pilkada Serentak Tahun 2024 ini adalah langkah awal yang sangat penting dalam menentukan arah dan pengelolaan dana untuk pemilihan umum mendatang. Kita perlu memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan untuk Pilkada benar-benar digunakan dengan tepat dan efisien. Dengan berkumpul di sini, kita dapat saling berbagi pengalaman dan pengetahuan untuk memastikan bahwa proses demokrasi di Provinsi Gorontalo berjalan lancar dan adil."
Pemateri utama dalam rapat tersebut adalah Hernawan Dwi Arta, perwakilan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Gorontalo. Dalam presentasinya, Hernawan Dwi Arta membahas tata kelola dana hibah Pilkada KPU, dengan fokus pada pengawasan bidang instansi pemerintah pusat. Materi yang disampaikan oleh pemateri ini sangat relevan dalam konteks persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024, karena anggaran yang efisien dan transparan menjadi hal yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemilihan umum.
Rapat evaluasi ini merupakan langkah awal yang penting dalam memastikan bahwa seluruh proses Pilkada Serentak Tahun 2024 berjalan dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Diharapkan, hasil dari rapat ini akan menjadi panduan bagi KPU Provinsi Gorontalo dan seluruh KPU Kabupaten/Kota di wilayah tersebut dalam mengelola anggaran dengan baik untuk suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gorontalo.