Perbaikan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD ProvinsI Gorontalo Dapil 6 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 125-01-08-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024

#TemanPemilih, Partai Demokrat, NasDem, PKB, Gerindra dan PBB Provinsi Gorontalo secara resmi mengajukan Perbaikan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD ProvinsI Gorontalo Dapil 6 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 125-01-08-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang diterima langsung oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Gorontalo Hendrik Imran yang juga disaksikan oleh anggota KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola dan Opan Hamsah serta disaksikan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo di aula kantor KPU Provinsi Gorontalo (25/06/24).

Dokumen diserahkan langsung oleh LO-LO Partai sebelum pukul 23.59 WITA. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas formulir MODEL B-DAFTAR.CALON.PERUBAHAN-PARPOL dan dokumen persetujuan parpol yang dipandu oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Gorontalo sekaligus anggota KPU divisi Teknis Penyelenggaraan Hendrik Imran.

Kegiatan ini turut disaksikan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo.

#Pemilu2024

#KPUmelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 405 Kali.