Penyerahan Sertifikat Tanah KPU Provinsi Gorontalo

Bertempat di Kantor Pertanahan Kota Gorontalo, Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Hukum dan Pengawasan Ramli Ondang Djau yang didampingi oleh Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo Mukti Abdlullatif Mile dan Kepala bagian Keuangan umum dan logistik menerima sertifikat atas nama Pemerintah Republik Indonesia cq. Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia sebagai bukti kepemilikan hak atas tanah lokasi pembangunan kantor KPU Provinsi Gorontalo (10/05/22).
Sertifikat ini di serahkan langsung oleh bapak Sugeng Siswanto A.Ptnh, MM Kepala Kantor Pertanahan Kota Gorontalo yang disaksikan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam hal ini oleh A. Fandit Ahmada selaku Kabid Tata ruang PUPR Provinsi Gorontalo.
Ramli berharap bahwa dengan telah diterimanya sertifikat ini merupakan titik awal dari proses pembangunan dan kantor baru sambil menunggu penetapan anggaran dari pusat dan juga merupakan penambah semagat kerja kepemiluan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 461 Kali.